ISLAMIC CENTER DI KUBU RAYA
Abstract
Pengembangan Kecamatan Rasau Jaya, sebagai salah satu Kota Terpadu Mandiri yang perencanaanya telah rampung pada akhir 2012 menjadikan Kecamatan Rasau Jaya terus melakukan pembangunan. Selain pembangunan fisik untuk menunjang kegiatan sebagai Kota Terpadu Mandiri, seperti pembangunan pasar dan jalan penghubung, pembangunan non fisik juga perlu diperhatikan. Di Kecamatan Rasau Jaya sudah terdapat Islamic Center yang disebut dangan ”Islamic Center KTM Rasau Jaya”. Di dalam kawasan ini sudah terdapat asrama santri, masjid dan aula. Namun dilihat dari fungsinya sebagai Islamic Center, fasilitas tesebut dinilai masih kurang. Perencanaan Islamic Center ini adalah untuk menyediakan fasilitas yang memadai guna mewadahi kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan agama Islam. Metode perancangan yang digunakan berbagai aspek yakni, arah kiblat sebagai orientasi, sirkulasi,zonasi dan gubahan bentuk. Konsep oase diaplikasikan dalam perancangan Islamic Center di Kubu Raya ini serta dikaitkan dengan konsep arsitektur Islam. Pembagian zona mempertimbangkan batasan privasi dan pemisahan antara pria dan wanita. Orientasi bangunan dihadapkan ke arah masjid yang merupakan sentral kawasan. Bentuk masjid merupakan perwujudan konsep arsitektur Islam hablumminallah dengan konsep yang dimunculkan berupa keagungan, kenyamanan dan merasakan kedekatan dengan Sang Pencipta dalam bentuk bagian depan yang mengarah kiblat dibuat lebih tinggi, sekaligus sebagai vocal point bagi kawasan.
References
Abay, D. Surbana, dkk. 1995. Islam dan Kesenian. Majelis Kebudayaan Muhammadiyah, Universitas Ahmad Dahlan, Lembaga Litbang PP Muhammadiyah. Yogyakarta
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya. 2016. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016-2036. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya. Kubu Raya
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya. 2008. Kubu Raya Dalam Angka. Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya. Kubu Raya
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Republik Indonesia. 1993. Petunjuk Pelaksanaan Islamic Center Seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Republik Indonesia. Jakarta
Muis, Abdul. 2010. Islamic Center di Kepanjen Kabupaten Malang. UIN Maulana Malik Ibrahim. Malang
Pemerintah Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta
Poerwadarminta, W.J.S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta
DOI: https://doi.org/10.26418/jmars.v7i1.33197
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
Email: jmars@untan.ac.id