MUSEUM SEJARAH MAKAM JUANG MANDOR
Abstract
Makam Juang Mandor merupakan bukti sejarah akibat terjadinya peristiwa pembunuhan massal pada 28 Juni 1944 yang dilakukan oleh penjajah Jepang. Sebanyak 21.037 korban pembunuhan dimakamkan dalam 10 makam besar yang tersebar di sekitar kawasan bukit di Desa Mandor. Pemerintah daerah akhirnya mendirikan monumen peringatan pada tahun 1977 dan mengubah tempat pembunuhan massal tersebut menjadi kawasan wisata sejarah di Kalimantan Barat. Kondisi Makam Juang Mandor pada saat ini sudah mulai tidak terawat sehingga berdampak pada tingkat kehadiran pengunjung di kawasan wisata tersebut. Tujuan dibangunnya Museum Sejarah Makam Juang Mandor untuk mengembalikan status makam juang mandor menjadi tempat wisata sejarah yang ramai untuk dikunjungi. Fungsi utama Museum Sejarah Makam Juang Mandor adalah sebagai tempat rekreaksi dan belajar. Museum Sejarah Makam Juang Mandor menerapkan konsep Introduction untuk menggiring pengunjung menikmati setiap ruang pameran didalamnya. Penerapan konsep Introduction terletak pada susunan ruang dan bentuk fasad bangunan. Museum Sejarah Makam Juang Mandor memiliki bentuk fasad bangunan yang khas berupa susunan perisai yang mengartikan simbol perjuangan. Ruang pameran terbagi menjadi Era Kedatangan Jepang, Masa penjajahan, Masa genoida dan Era Perlawanan. Ruang Pameran outdoor dirancang dengan menempatkan 48 patung replika pejuang-pejuang Kalimantan Barat yang diletakkan tersusun memenuhi taman pada pameran outdoor.
Kata Kunci : Sejarah, Wisata, Museum
References
Abdul. 1984. Ensiklopedia Nasioanal Indonesia. Cipta Adi Pustaka. Jakarta
Dean, David. 1996. The Handbook for Museum. Routledge. New York
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1994. Pedoman Teknis Pembuatan Sarana Pameran di Museum. Balai Pustaka. Jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat. 2007. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perisitiwa Mandor Sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor Sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat. Pontianak
Lawson, Fred. 1981. Conference, Convention and Exhibition Facilities. The Architectural Press. London
Neufert, Ernst. 2002. Data Arsitek Jilid I Edisi 33. Erlangga. Jakarta
Seketariat Negara Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 27. Seketariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Susilo, Tedjo. 1992. Kecil Tetapi Indah Pedoman Pendirian Museum. Balai Pustaka. Jakarta
Sutaarga, Moh. Amir. 1998. Pedoman Penyelenggaraan dan Pengelolaan Museum. Balai Pustaka. Jakarta
Usman, Isnawati. 2009. Peristiwa Mandor Berdarah. Media Presindo. Pontianak
DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jmars.v7i1.31863
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
Email: jmars@untan.ac.id