PANTI SOSIAL BINA NETRA DI KOTA PONTIANAK

Lia Wulandari

Abstract


Tunanetra adalah istilah umum yang digunakan untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya. Berdasarkan tingkat gangguannya tunanetra dibagi dua yaitu buta total (total blind) dan yang masih mempunyai sisa penglihatan (low vision). Saat ini, salah satu layanan publik yang disediakan pemerintah bagi tunanetra adalah Unit Pelayanan Teknis khusus tunanetra berbentuk Panti Sosial Bina Netra. Panti Sosial Bina Netra mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabiltasi sosial dalam bentuk bimbingan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, dan bimbingan lanjut bagi para penyandang tunanetra. Di Kota Pontianak, jumlah kapasitas penyandang tunanetra terbilang cukup tinggi. Hal ini belum sebanding dengan kapasitas fasilitas pembinaan khusus untuk penyandang tunanetra. Fasilitas yang tersedia tidak menyediakan pelayanan bagi tunanetra. Tujuan perancangan Panti Sosial Bina Netra di Kota Pontianak adalah menyediakan wadah untuk menyelenggarakan bimbingan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diimbangi dengan standar kelengkapan sarana dan prasarana khusus bagi tunanetra. Konsep perancangan Panti Sosial Bina Netra adalah sensitivitas yang mengutamakan tunanetra untuk memaksimalkan indera sentuhan, pendengaran dan penciuman. Perancangan Panti Sosial Bina Netra ini diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi bagi penyandang tunanetra. Sedangkan untuk penyandang tunanetra mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Kata kunci: panti sosial bina netra, tunanetra, rehabilitasi sosial


Full Text:

PDF PDF

References


Heward, William L. dan Michael D. Orlansky. 1988. Exceptional Children (an introductory survey of special education). Merrill Publishing Company. Ohio

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. 2006. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Jakarta

Kementerian Sosial Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 22 tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial. Kementerian Sosial Republik Indonesia. Jakarta

Lowenfeld, B. (ed.). 1973. The visually handicapped child in school. The John Day Company. New York




DOI: https://doi.org/10.26418/jmars.v6i2.27961

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia. 

Email: jmars@untan.ac.id