TAMAN BUDAYA KABUPATEN LANDAK

Endri Wicaksono

Abstract


Taman Budaya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Landak. Secara teknis operasional Taman Budaya memfasilitasi setiap penyelenggaraan seni budaya yang dilaksanakan oleh para seniman, budayawan, pelajar, mahasiswa serta masyarakat umum. Kabupaten Landak saat ini belum mempunyai sarana dan prasarana yang memadai di bidang seni budaya, kondisi ini ditambah lagi dengan belum optimalnya pemanfaatan potensi seni budaya seperti banyaknya sanggar seni dan kekayaan budaya yang sudah ada. Keberadaan Taman Budaya Kabupaten Landak tersebut nantinya akan dapat memfasilitasi sanggar-sanggar seni maupun hasil kebudayaan, sehingga seni dan kebudayaan yang menjadi identitas daerah tersebut tidak hilang termakan zaman. Tema atau Konsep Arsitektur Kalimantan Barat diterapkan melalui perpaduan antara unsur tradisonal dengan unsur modern dengan mengedepankan nilai-nilai lokal khususnya pada etnis Dayak Kanayant. Konsep tersebut dipilih karena lokasi perancangan yang berada di Ngabang, Kabupaten Landak. Secara garis besar tema atau konsep yang diterapkan menciptakan suatu efek kohesif (menyatu) antara nilai lokal pada daerah tersebut dengan kondisi moderenisasi saat ini. Nilai lokal yang terkandung pada bangunan menghasilkan bangunan yang berbentuk persegi panjang (linier), simetris, penggunaan lantai panggung serta penanda bangunan publik sebagai hirarki pada zona tengah bangunan, sehingga hasil perancangan dapat menjadi suatu ikon bahkan identitas dari daerah tersebut.

 

Kata kunci: Taman Budaya, Identitas, Arsitektur Kalimantan Barat


Full Text:

PDF PDF

References


Chiara, Joseph D & H. Callender, Jhon. 1983. Time-Saver Standards For Building Typers. McGraw-Hill Company. Singapura

Doelle, Leslie L. 1972. Akustik Lingkungan. Erlangga. Jakarta

Peter, Lord & Templeton, Duncan. 1996. Detail Akustika edisi ke-3. Erlangga. Jakarta

Koentjaraningrat. 1993. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Gramedia. Jakarta

Saddan, Muhammad. 2014. Redesain Taman Budaya Kalimantan Barat, Tugas Akhir Teknik Arsitektur. Pontianak. UNTAN

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 2015. Permenpar nomor 17/MENPAR/PER/2015 Tentang Standar Usaha Gedung Pertunjukan Seni. Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Jakarta




DOI: https://doi.org/10.26418/jmars.v6i1.24948

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia. 

Email: jmars@untan.ac.id