Perencanaan Stasiun Kereta Api Pontianak di Kecamatan Ambawang dengan Pendekatan Perancangan Santiago Calatrava

Algifakhri Bagus Maulana

Abstract


Rencana pembangunan jalur transportasi kereta api di pulau Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat, akan dimulai pada tahun 2019 hingga 5 tahun ke depan secara bertahap. Pembangunan jalur transportasi kereta api harus dilengkapi dengan sarana emplasment dan naik turun penumpang berupa stasiun kereta api. Salah satu stasiun kereta api yang akan dikembangkan yaitu stasiun kereta api utama untuk wilayah Kalimantan Barat yang berlokasi di Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Stasiun yang direncanakan nantinya akan memiliki integrasi dengan moda transportasi lain seperti Terminal Bis Antar Negara yang ada di Ambawang, sehingga jasa layanan transportasi yang ada semakin lengkap dan terkoneksi. Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk menghasilkan perencanaan dan perancangan bangunan stasiun kereta api Pontianak di Kecamatan Ambawang, Kubu Raya. Dengan pendekatan perancangan tokoh Santiago Calatrava. Perancangan stasiun kereta api yang dilakukan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan fungsi stasiun sekaligus menjadi ikon dan identitas  dari lingkungannya. Pendekatan perancangan tokoh Santiago Calatrava dijadikan sebagai preseden karena karya-karya arsitekturnya yang ikonik, dinamis, dan memiliki identitas tersendiri terhadap lingkungannya. Hasil perancangan nantinya diharapkan  dapat memenuhi kebutuhan akan fungsi stasiun kereta api sekaligus menjadi ikon bagi lingkungan dan wilayah Kalimantan Barat secara luas.

 

Kata kunci: stasiun kerta api, integritas, Santiago Calatrava


Full Text:

PDF PDF

References


Bappeda Kubu Raya. 2016. RTRW Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016-2036. Bappeda Kubu Raya. Kubu Raya

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat Kota Pontianak. 2015. Kalbar Dalam Angka 2015. Badan Pusat Statistik. Kalimantan Barat

Honing, J. 1975. Ilmu bangunan jalan kereta api / J. Honing; bahasa Indonesia oleh A. Noerloeddin. Cetakan ke-3. Pradnya Paramita : Jakarta

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2011. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 33/2011 tentang Jenis, Kelas dan Kegiatan di Stasiun Kereta Api. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2011. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 43/2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2012. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 60/2012 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Stasiun Kereta Api. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 24/2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 48/2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta

Warpani, Suwardjoko. 1990. Merencanakan Sistem Perangkutan. Institut Teknologi Bandung. Bandung




DOI: https://doi.org/10.26418/jmars.v6i1.24941

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia. 

Email: jmars@untan.ac.id