TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PENERAPAN PASAL OLEH HAKIM DALAM KASUS YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (STUDI KASUS PUTUSAN PN PONTIANAK NOMOR: 411/PID.B/2023/PN.PTK)
Abstract
ABSTRACT
This research discusses the juridical review regarding the application of articles by judges in cases that result in the loss of another person's life. Where researchers conducted a case study of Pontianak District Court Decision Number: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk. Researchers are of the opinion that the decision given by the judge in this case seems to have been considered not optimal enough to fully fulfill a sense of justice for all interested parties in the legal process, which prompted the case to be taken to the next legal action.
The method used by researchers in this research is normative legal research. In this research, data collection techniques were carried out using library research and field research using direct communication techniques and indirect communication techniques through research interview questionnaires via Google Form.
The result of this research is that researchers conducted a juridical review of the application of Article 351 Paragraph (3) Jo. Article 55 Paragraph (1) of the Criminal Code which is the judge's decision in the Pontianak District Court Decision Number: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk as well as the application of Emergency Law Number 12 of 1951 in relation to criminal acts committed by the perpetrator. Apart from that, in the discussion the researcher also discussed Article 338 Jo. Article 55 Paragraph (1) of the Criminal Code which can also ensnare the defendant. So from this discussion the researcher concluded that the application of Article 351 Paragraph (3) Jo. Article 55 Paragraph (1) of the Criminal Code and Article 338 Jo. Article 55 Paragraph (1) of the Criminal Code which is the judge's decision in the Pontianak District Court Decision Number: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk and the application of Emergency Law Number 12 of 1951 have the same weight as a legal trap for the perpetrator. Apart from that, the researcher also provided several suggestions for practitioners and academics to review it in terms of paying attention and considering several things in the form of data that the researcher had obtained in conducting this research.
Keywords: Application of Article, Consequences of Loss of Another Person's Life, Pontianak District Court Decision Number: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis terkait penerapan pasal oleh hakim dalam kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana peneliti melakukan studi kasus terhadap Putusan PN Pontianak Nomor: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk. Peneliti berpendapat bahwa putusan yang diberikan oleh hakim dalam kasus tersebut tampaknya dinilai belum maksimal untuk dapat memenuhi rasa keadilan secara penuh bagi keseluruhan pihak yang berkepentingan dalam proses hukum tersebut yang mendorong kasus tersebut dibawa kepada upaya hukum berikutnya..
Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara teknik komunikasi langsung dan teknik komunikasi tidak langsung melalui kuesioner wawancara penelitian via Google Form.
Hasil dari penelitian ini adalah peneliti melakukan tinjauan yuridis terhadap penerapan Pasal 351 Ayat (3) Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP yang menjadi putusan hakim dalam Putusan PN Pontianak Nomor: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk serta penerapan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Selain itu, dalam pembahasan peneliti juga membahas Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP yang juga bisa menjerat terdakwa. Sehingga dari pembahasan tersebut peneliti membuat kesimpulan bahwa penerapan Pasal 351 Ayat (3) Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP yang menjadi putusan hakim dalam Putusan PN Pontianak Nomor: 411/Pid.B/2023/PN.Ptk serta penerapan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 punya bobot yang sama sebagai jerat hukum untuk pelaku. Selain itu, peneliti juga memberikan beberapa saran bagi praktisi dan akademisi agar mengkaji ulang dalam hal memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal berupa data yang telah peneliti peroleh dalam melakukan penelitian ini.
Kata Kunci : Penerapan Pasal, Akibat Hilangnya Nyawa Orang Lain, Putusan PN Pontianak Nomor : 411/Pid.B/2023/PN.PtkFull Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Danu Eko Agustinova. 2015. Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Calpulis.
Donald Albert Rumokoy dan Frans Maramis. 2019. Pengantar Ilmu Hukum. Depok: RajaGrafindo Persada.
Dr. Kurniawan Tri Wibowo S.H., M.H. & Warih Anjari S.H., M.H. 2022. Hukum Pidana Materiil. Jakarta: Kencana.
Ediwarman. 2016. Monogoraf Metodologi Penelitian Hukum : Panduan Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Yogyakarta: Genta Publishing
Eddy O.S. Hiariej. 2014. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mahrus Ali. 2015. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
Nanang Martono. 2015. Metode Penelitian Sosial : Konsep-Konsep Kunci. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Soerjono Soekanto. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia
Sudarto. 2018. Hukum Pidana I Edisi Revisi. Semarang: Yayasan Sudarto.
Teguh Prasetyo. 2014. Hukum Pidana. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Tolib Effendi. 2014. Dasar-dasar Hukum Acara Pidana Perkembangan dan Pembaharuannya di Indonesia. Jakarta: Setara Press.
Tolib Effendi. 2017. Dasar-Dasar Kriminologi : Ilmu Tentang Sebab-Sebab Kejahatan. Malang: Setara Press.
Tongat. 2003. Hukum Pidana Materiil: Tinjauan atas Tindak Pidana Terhadap Subyek Hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jakarta: Djambatan.
.
Artikel Jurnal
Dimas Assyakurrohim, Dewa Ikhram, Rusdy A. Sirodj dan M. Win Afgani. 2023. “Metode Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif” Jurnal Pendidikan Sains dan Komputer, 3(1): 3-7.
Endrik Safudin. 2020. “Harmonisasi Hukum dalam Antinomi Hukum (Analisis Terhadap Penerapan Pasal 20 Ayat 2 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman”. e-Journal Al-Syakhsiyyah Journal of Law & Family Studies, 2(2): 207-209.
Eva Achjani Zulfa. 2005. “Menalaah Arti Hak Untuk Hidup Sebagai Hak Asasi Manusia”. Lex Jurnalica, 3(1) : 13-14.
Dokumen Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 411/Pid.B/2023/PN Ptk
Yurisprudensi Nomor : 1/Yur/Pid/2018 sebagaimana dimuat dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 185/KMA/SK/VII/2020 Tentang Pemberlakuan Buku Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung.
Internet
Kumparan. 2023. Terdakwa Pembunuhan di Suwignyo Dihukum Ringan, Jaksa Ajukan Banding. Available from: https://kumparan.com/hipontianak/terdakwa-pembunuhan-di-suwignyo-dihukum-ringan-jaksa-ajukan-banding-21lgrnzm3OR/full. (Accesed Maret 23,
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University