EFEKTIVITAS PENGATURAN ALUR PELAYARAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR: KP 422 TAHUN 2015 DALAM PENANGANAN LABUH KAPAL DI SUNGAI KAPUAS
Abstract
Abstract
This study aims to analyze the effectiveness of the shipping channel regulation stipulated in the Decree of the Minister of Transportation Number KP 422/2015 in overcoming the problem of ship berthing in the Kapuas River. Using a qualitative method that combines normative and empirical approaches, this research examines the applicable regulations and their implementation in the field. The results show that although the regulation of shipping lanes has contributed to reducing the number of vessels anchored inappropriately in the Kapuas River, its implementation still faces a number of obstacles. These constraints include lack of supervision, weak law enforcement, limited supporting facilities, and the geographical challenges of the Kapuas River area. This study concludes that the Decree of the Minister of Transportation No. KP 422/2015 has not been fully effective in overcoming the problem of boat berthing in the Kapuas River. To increase its effectiveness, improved coordination between agencies, strengthened supervision in the field, modernization of navigation facilities, and stricter law enforcement against violators are needed. These measures are expected to improve shipping discipline, reduce the problem of illegal vessels, and support the preservation of more orderly and sustainable waters.
Keywords: Ship berthing Kapuas River, Law enforcement, Supervision.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengaturan alur pelayaran yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 422 Tahun 2015 dalam mengatasi permasalahan labuh kapal di Sungai Kapuas. Dengan menggunakan metode kualitatif yang menggabungkan pendekatan normatif dan empiris, penelitian ini mengkaji regulasi yang berlaku serta pelaksanaannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan alur pelayaran telah memberikan kontribusi dalam mengurangi jumlah kapal yang berlabuh secara tidak sesuai di Sungai Kapuas, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala. Kendala tersebut mencakup kurangnya pengawasan, lemahnya penegakan hukum, keterbatasan sarana pendukung, serta tantangan geografis wilayah Sungai Kapuas.Penelitian ini menyimpulkan bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 422 Tahun 2015 belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi permasalahan labuh kapal di Sungai Kapuas. Untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan perbaikan koordinasi antarinstansi, penguatan pengawasan di lapangan, modernisasi fasilitas navigasi, dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin pelayaran, mengurangi masalah kapal ilegal, serta mendukung pelestarian perairan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Berlabuh kapal Sungai Kapuas, Penegakan hukum, Pengawasan.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Anonim, 1996, Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang Tertib, Penerbit
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Jakarta.
Marta, 2010, Maritime Law (Revised Edition), Penerbit John B. Lacson Foundation Maritime University, Philippines.
Meyti Hanna Ester Kalangi, 2021, Buku Ajar Administrasi Pelayaran Niaga, Penerbit Scopindo Media Pustaka, Surabaya.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Penerbit Mataram University Press, Mataram.
Muhammad Abdulkadir, 1991, Hukum Pengangkutan Darat, Laut dan Udara, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Nugroho Dwi Priyohadi, Soedjono, 2021, Pengetahuan Kepelabuhan, Penerbit Scopindo Media Pustaka, Surabaya.
Ridwan HR, 2013. Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Satjipto Rahardjo, 2003, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia., Penerbit Buku
Kompas, Jakarta.
Zulfiar Sani, 2010, Transportasi (Suatu Pengantar), Penerbit Universitas
Indonesia, Jakarta.
Sugiyono, 2008, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&B. Bandung: Alfabeta.
Jurnal:
Djatmiko dalam Lengkas Pattiwael. 2012. "Definisi Perdangan pengangkutan laut"
H.M.N. Purwosutjipto, 2012. "Definisi pengangkutan secara umum"
Prameswary NS. 2015. "Dasar-dasar hukum yang mengatur pengangkutan laut di Indonesia"
Sumarwanto, Zonna Rizky Pratama, Evada Rustina, Sri Sayekti Lestari, Vita Agustina, 2024. "Pengaruh Pelayanan Jasa Keagenan Kapal Terhadap Kuantitas Kedatangan Kapal"
Karya Ilmiah (Skripsi) :
Adam, Wira Prambudi. 2019 “Proses Bongkar Muat Petikemas Di Mv. Selatan Damai Dengan Sistem Windows Dan Umum Oleh Pt. Berlian Jasa Terminal Indonesia (Bjti) Di Terminal Berlian Tanjung Perak Surabaya”. Skripsi, Universitas Maritim Amni, Semarang.
Afra, Salsabilla. 2021. “Evaluasi Round Trip Time Kapal Guna Meningkatkan Kinerja Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Provinsi Lampung”. Skripsi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Bekasi.
Aisha Rayyan. 2017. “Tanggungjawab Hukum Atas Terjadinya Kecelakaan Kapal Km Zahro Express Di Pulau Tidung Dihubungkan Dengan Kuhd Dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran”. Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung.
Amhudo, Rasyiid Lathiif dan , Ir. Suhendro Trinugroho MT. dan , Ir. H.Isnugroho CES. 2014. ”Perencanaan Dermaga Dan Pemecah Gelombang Pelabuhan Perikanan Paranggupito Wonogiri (Perancangan Dermaga Dan Pemecah Gelombang Di Pelabuhan Perikanan Paranggupito Wonogiri)”. Skripsi, Repositori STEI, Jakarta.
Anas, Adli Saputra. 2021. “Penggunaan Sistem Inaportnet Keagenan Kapal Spob Akra 80 Oleh Pt Ship Agen Indonesia Di Pelabuhan Marunda Jakarta”. Skripsi, Universitas Maritim Amni, Semarang.
Apriyani, Anggun. 2017. “Analisispelaksanaan Pengawasan Produk Kosmetik Berbahaya Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (Bbpom) Kota Pekanbaru”. Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Asset Suzuki. 2023. ”Mengenal Fungsi Kapal sebagai Alat Transportasi Laut”. Skripsi, Universitas Pasundan, Bandung.
Atria Maharani, Retno Indriyati, Aditya Brahma Y. 2024. “Analisis Kualitas Pelayanan Keagenan Pada Proses Pemuatan Batubara Di PT. IDT TRANS AGENCY”. Skripsi, Universitas Brawijaya, Malang.
Asyifa, A., & Saputra, A. 2022. “Analisis Debit Dan Tinggi Muka Air Banjir Banjarsari Daerah Aliran Sungai Juwana Dengan Metode Hss Scs”. Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta.
Aulia, Annur Rahman. 2023. “Karya Ilmiah Terapan Analisis Prosedur Olah Gerak Saat Berlabuh Jangkar Pada Mt. Gas Kahayan”. Skripsi, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat.
Awaludin, Robby. 2023. “Analisis Pengendalian Banjir pada Sungai Serua (Studi Kasus Perumahan Pondok Maharta). Undergraduate thesis, Universitas Pembangunan Jaya”. Skripsi, Universitas Pembangunan Jaya, Bintaro.
Dimas Ahmad Alimuddin. 2020. “Analisis Faktor Penyebab Keterlambatan Penyandaran Kapal Asing Yang Diageni Oleh PT. Adi Bahari Nuansa Di Pelabuhan Banten”. Skripsi, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Semarang.
Kamal Hidjaz. 2023. “Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia”. Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
Rafly Rilandi Puasa, Johny Lumolos, Neni Kumayas. 2018. “Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Di Desa Mahangiang Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro”. Skripsi, Universitas Sam Ratulangi Manado.
Ranto Pabalik. 2022. “Analisis Karakteristik Parkir Di Pelabuhan Manado (Studi Kasus Pada Area Parkir Pelabuhan Kapal Cepat”. Skripsi, Fakultas Teknik Universitas Katolik De la Salle, Manado.
Saifullah. 2010. “Pengaruh Sanitasi Dan Manajemen Kapal Terhadap Kepemilikan Sertifikat Sanitasi Kapal Pada Pelabuhan Lhokseumawe”. Skripsi, Universitas Sumatera Utara, Sumatera.
Soleh, Hermawan. 2021. “Proses Operasional, Prosedur Kedatangan Dan Keberangkatan Kapal Milik Pt. Atosim Lampung Pelayaran Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang”. Skripsi, Universitas Maritim Amni, Semarang.
Yulianti, Wiwik Hadi, Sudharto P. 2018. “Efektivitas Peraturan Ijin Mendirikan Bangunan (Imb) Terhadap Pemenuhan Standar Ruang Terbuka Hijau (Rth) Privat Kawasan Perumahan Studi Kasus : Kecamatan Kota Kendal, Kaliwungu, Dan Weleri Kabupaten Kendal”. Skripsi, Universitas Diponegoro Semarang.
Peraturan PerUndang- Undangan:
Undang Undang No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 98.
Undang Undang No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: Kp 442 Tahun 2015 Tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas Dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya Di Pelabuhan Pontianak.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 50 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University