ANALISIS YURIDIS HOMOLOGASI PADA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM PERKARA NOMOR 134/Pdt.Sus PKPU/2023/ PN.Niaga.Jkt.Pst.

DEWI FORTUNA HAMDANI NIM. A1011211272

Abstract


ABSTRACT

The research entitled "Juridical Analysis of Homologation on Postponement of Debt Payment Obligations in Case Number 134/Pdt.Sus PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst." (Study of Decision Number 134/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga. Jkt.Pst) is a normative legal research on the case of PT. Mustika Ratubuana Internasional which was unable to pay its debts that had matured to its creditors. Therefore, the creditors filed a PKPU which was registered at the Commercial Court Clerk's Office at the Central Jakarta District Court with case register Number 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt. This study will discuss how the considerations of the commercial court judge in the peace decision (homologation) on (PKPU) in case number 134 / Pdt.Sus-PKPU / 2023 / PN.Niaga.Jkt.Pst. This study aims to analyze the judge's considerations and the legal consequences of the granting of a peace decision (homologation) on PKPU in case number 134 / Pdt.Sus-PKPU / 2023 / PN.Niaga.Jkt.Pst.

Keywords: Bankruptcy, PKPU, Peace, Homologation, Debt

 

ABSTRAK

Penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Homologasi Pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dalam Perkara Nomor 134/Pdt.Sus PKPU/2023/     PN.Niaga.Jkt.Pst.”  (Studi Putusan Nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga. Jkt.Pst) merupakan penelitian hukum secara yuridis normatif terhadap perkara PT. Mustika Ratubuana Internasional yang tidakdapat membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditornya. Oleh karena itu, para kreditor mengajukan PKPU yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana pertimbangan hakim pengadilan niaga di dalam putusan perdamaian (homologasi) pada (PKPU) dalam perkara nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.   Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim serta akibat hukum terhadap diberikan nya putusan perdamaian (homologasi) pada PKPU dalam perkara nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

 

Kata kunci : Kepailitan, PKPU, Perdamaian, Homologasi, Utang


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

Amboro, Yudhi Priyo. 2020. Hukum Kepailitan. Malang : Setara Press.

Anton Suyatno. 2012. Pemanfaatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sebagai Upaya Mencegah Kepailitan. Jakarta: Kencana.

Aprita, Serlika. 2016. Penerapan Asas Keseimbangan dalam Hukum Kepailitan Pada Putusan Pengadilan Niaga Tentang Pembatalan Perdamaian Dalam PKPU. Makasar : CV. Pena India.

Azizah, Noor. 2022. Hukum Kepailitan Memahami Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Banjarmasin : Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin.

Bagus Irawan. 2007. Aspek-Aspek Hukum Kepailitan (Perusahaan dan Asuransi). Bandung: Alumni.

Ginting, Elyta Ras. 2018. Hukum Kepailitan Teori Kepailitan. Jakarta : Sinar Grafika.

Ivida Dewi Amrih dan Herowati Poesoko. 2011. Hak Kreditor Separatis dalam Mengeksekusi Benda Jaminan Debitor Pailit. Yogjakarta: LaksBang PRESSindo.

Man S.Sastrawidjaja. 2006. Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bandung: Alumni.

Nugroho, Susanti Adi. 2018. Hukum Kepailitan Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya. Jakarta : Prenadamedia Group.

Rachmadi Usman. 2004. Dimensi Hukum Kepailitan di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rusli, Tami. 2019. Hukum Kepailitan di Indonesia. Lampung : Universitas Bandar Lampung.

Sahir, Syafrida Hafni. 2021. Metodologi Penelitian. Yogyakarta : Penerbit KBM Indonesia.

Sanjaya, Umar Haris. 2014. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dalam Hukum Kepailitan. Yogyakarta : NFP Publishing.

Siagian, Maddenled & Faisal, Fedhli. 2023. Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tangerang : Unpam Press.

Sjahdeini, Sutan Remy. 2016. Sejara, Asas dan Teori Hukum Kepailitan. Jakarta: Kencana.

Sriwidodo, Joko & Tumanggor. 2024. Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia. Yogyakarta : Kepel Press

Sugiyono. 2023. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif,dan R&D”, Bandung : Alfabeta.

Suparji. 2018. Kepailitan. Jakarta : UAI Press.

Syamsudin M. Sinaga. 2012. Hukum kepailitan Indonesia. Jakarta: Tatanusa.

Syamsudin Manan Sinaga. 2014. Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Restrukturisasi Utang pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dikutip dari Umar Haris Sanjaya, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Hukum Kepailitan Kewenangan kantor Pelayanan Pajak untuk Mengeksekusi Harta Debitor setelah Terjadinya Perdamaian dalam Kerangka PKPU, Cetakan Pertama. Yogyakarta : Gama Media Printing.

Trisadini Prasastinah Usanti & Leonora Bakarbessy. 2013. Buku Referensi Hukum Perbankan; Hukum Jaminan. Surabaya: PT. Revka Petra Media.

B. ARTIKEL JURNAL

Delvis Patrik dkk. 2021. ” Kedudukan Kreditor Minoritas Dibandingkan Dengan Kreditor Sekaligus Pemegang Saham Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, Media Iuris, Vol. 4(3) : 406-409.

Hetty Tri Kusuma Indah. 2015. “Perdamaian Dalam Proses Hukum Kepailitan (Kajian Hukum Terhadap Proses Perdamaian Dalam Kepailitan Menurut Undang-Undang No.34 Tahun 2007 Tentang Kepailitan”, Jurnal Hukum UNISKI, Vol. 4(1) :1.

Muhammad Ackbar dkk. 2018. "Pertanggungjawaban Debitur Pailit Terhadap Utang yang Belum Terlunasi dalam Perkara Kepailitan", Journal Ilmu Hukum, Vol. 3(1): 7.

Siti Anisah. 2009. “Studi Komparasi tertrihadap Perlindungan Kepentingan Debitor dan Kreditor dalam Hukum Kepailitan”, Jurnal Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Vol.16: 30-50.

Peter Mahmud Marzuki. 2001. “Penelitian Hukum”, Yuridika, Vol.16(1) : 103.

C. DOKUMEN HUKUM

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), 2009, diterjemahkan oleh R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, Balai Pustaka, Jakarta.

Indonesia, Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004), Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 131 (Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4443).

Putusan Pengadilan Niaga Nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

D. WEBSITE

Khoiri, Ahmad Diha’ul, “Analisis Putusan Homologasi Atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan Nomor 09/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Smg), Skripsi, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Tahun 2019, https://eprints.walisongo.ac.id/12360/1/SKRIPSI_1502056016_AHMAD%20GIHA'UL%20KHOIRI.pdf, diakses pada tanggal 1 Maret 2024.

Nawakartika, Adelia, “Pembatalan Homologasi Perdamaian Antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Dengan PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk”, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Hidayatullah Jakarta, Tahun 2022, https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/65415, diakses pada tanggal 1 Maret 2024.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University