PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA OLEH WAJIB PAJAK DI PONTIANAK (STUDI DI KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP WILAYAH II SIANTAN)
Abstract
Abstrac
Tanggung jawab masyarakat untuk membayar wajib pajak mengingat hingga saat ini masih banyak terjadi keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak berkendaraan roda dua . Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman masyarakat betapa sangat penting membayar pajak berkendaraan bermotor roda dua bagi negara dan perekonomian negara.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dimana menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia seperti perilaku verbal yang didapat dari wawancara dan pendekatan penelitian Perundang-Undangan dengan mengkaji peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini.
Hasil penelitian masih banyak masyarakat yang telat dalam membayar pajak,maka dari itu sangat diperlukan maka pemerintah mengupayakan aturan dan kebijakan untuk meminimalisir keterlambatan dan tunggakan dengan cara memberikan edaran dan himbauan, sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, razia dan penertiban kelapangan langsung, bahkan memberikan teguran langsung berupa surat panggilan dengan mengunjungi kediaman wajib pajak melalui tim verifikasi yang dibentuk, maka dengan begitu pemerintah berharap masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda dua agar taat dalam pembayaran pajak tepat waktu.
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pajak, Kendaraan Bermotor
Abstrak
The responsibility of the community to pay taxes considering that until now there are still many delays in paying taxes on two-wheeled vehicles. This is because of the low level of public understanding of how important it is to pay taxes on two-wheeled motor vehicles for the country and the country's economy.
This writing uses an empirical legal research method which uses empirical facts taken from human behavior such as verbal behavior obtained from interviews and a Legislation research approach by examining regulations related to the problems discussed in writing this thesis.The results of the study show that many people are still late in paying taxes, therefore it is very necessary for the government to make regulations and policies to minimize delays and arrears by providing circulars and appeals, socializing the importance of paying motor vehicle taxes, conducting raids and direct field control, even giving direct warnings in the form of summonses by visiting the taxpayer's residence through the verification team that has been formed, so the government hopes that people who use two-wheeled motor vehicles will be obedient in paying taxes on time.Keywords: Responsibility, Tax, Motor VehiclesFull Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Agung Mulyo, 2016. Perpajakan Indonesia Teori dan Aplikasi, LIC, Jakarta.
Albari.(2009). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Siasat Bisnis. Jakarta.
Alhusain, A. s. (2017).Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah . Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Amran.(2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Ilmiah Akuntansi,
Atarwaman, R. J. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Akuntansi.
Barus, S. A. (2016, Februari).Pengaruh Akses Pajak, Fasilitas, Sosialisasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.Online Mahasiswa Fekon.
Dharma, I. B., & Astika, I. B. (2021).Kondisi Keuangan, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran dan. E-Jurnal Akuntansi,.
Mahesar, Riski. 2014. Pajak Progresif atas Pajak Kendaraan Bermotor,(Online)
Karina, Nurul & Budiarso, Novi. 2016. Analisis Efektivitas Dan Kontribusi PajakKendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo. Jurnal EMBA.
Kuncoro, Mudrajad. 2009. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi Bagaimana Meneliti dan Menulis tesis. Edisi Tiga. Erlangga, Jakarta.
Rahayu,SitiK.2013).Perpajakan Kosep, Teori, dan Isu. Jakarta: Kencana. Rahman.(2015). Panduan Pelaksanaan administrasi Perpajakan untuk Karyawan, Pelaku Bisnis, dan Perusahaan. Bandung: Nuansa.
Simanjuntak.(2012). Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Membangun Ekonomi.Jakarta : Penerbit RAS
Sugiyono.(2015). Statistik Non Parametris Untuk Penelitian.Bandung Alfabeta.Wahyudi,Rahmad.(2012). Peranan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sarolangun.
Waluyo.(2017). Perpajakan Indonesia Edisi 12 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Widyaningsih, Aristanti. (2015). Hukum Pajak dan Perpajakan. Bandung: Alfabeta.
Zulkifli.(2010). Pengaruh Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotordan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Gorontalo Albari.(2009). Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Siasat Bisnis. Jakarta.
Alhusain, A. s. (2017).Kebijakan dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah . Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Amran.(2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan Dan Kesadara Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Ilmiah Akuntansi,
Atarwaman, R. J. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Akuntansi.
Barus, S. A. (2016, Februari).Pengaruh Akses Pajak, Fasilitas, Sosialisasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.Online Mahasiswa Fekon.
Dharma, I. B., & Astika, I. B. (2021).Kondisi Keuangan, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran dan. E-Jurnal Akuntansi,.
Undang-undang:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 Pasal 8 Ayat (5)
Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Internet :
https://repository.unmul.ac.id/bitstream/handle/123456789/41461/Skripsi%20Hemi%20Akhyar_1501035050.pdf?sequence=1(Diakses pada tanggal 02 mei 2023).
www.google.comhttp://dpp.jakarta.go.id/pajak-kendaraan-bermotor/ http://dpp.jakarta.go.id/bbn-kb/(Diakses pada tanggal 16 Agustus 2023).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University