ANALISIS SOSIOLOGIS PENYIMPANGAN PERILAKU ANAK JALANAN SEBAGAI KORBAN DI KOTA PONTIANAK

ICHA PURNAMASARI NIM. A1011201263

Abstract


Abstrac

 

This research aims to analyze the deviant behavior of street children in the city of Pontianak which occurs due to environmental factors and domestic violence (KDRT), as well as evaluating the effectiveness of the law in protecting street children as victims. Poor socio-economic conditions and dysfunctional family environments often encourage these children to leave home and live on the streets, which then triggers various forms of behavioral deviation such as violence, crime and substance abuse.

This research uses a qualitative approach with a case study method to explore in depth the experiences and challenges faced by street children in Pontianak. The research results show that environmental factors such as poverty, domestic violence in the form of physical, emotional violence and neglect are also the main factors that make children feel unsafe at home and choose to run away. Deviant behavior that appears on the streets often becomes a survival strategy for these children in facing the rigors of life on the streets. In terms of legal effectiveness, this research found that although there are laws designed to protect children from violence and exploitation, implementation is still far from optimal. This research suggests the need to increase more effective law enforcement. With more coordinated and sustainable efforts, it is hoped that street children in the city of Pontianak can break out of the cycle of violence and deviant behavior, and have the opportunity to grow and develop in a safe environment. safer and more supportive.

Keywords: Street Children, Deviant Behavior, Environmental Factors, Domestic Violence, Pontianak

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyimpangan perilaku anak jalanan di kota Pontianak yang terjadi akibat faktor lingkungan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta mengevaluasi efektivitas hukum dalam melindungi anak jalanan sebagai korban. Kondisi sosial-ekonomi yang buruk dan lingkungan keluarga yang disfungsional sering kali mendorong anak-anak ini untuk meninggalkan rumah dan hidup di jalanan, yang kemudian memicu berbagai bentuk penyimpangan perilaku seperti kekerasan, kriminalitas, dan penyalahgunaan zat.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali secara mendalam pengalaman dan tantangan yang dihadapi oleh anak jalanan di Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor lingkungan seperti kemiskinan, KDRT dalam bentuk kekerasan fisik, emosional, dan pengabaian juga menjadi faktor utama yang membuat anak-anak merasa tidak aman di rumah dan memilih untuk melarikan diri. Penyimpangan perilaku yang muncul di jalanan sering kali menjadi strategi bertahan hidup bagi anak-anak ini dalam menghadapi kerasnya kehidupan di jalan. Dari segi efektivitas hukum, penelitian ini menemukan bahwa meskipun ada undang-undang yang dirancang untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi, implementasinya masih jauh dari optimal. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan penegakan hukum yang lebih efektif, Dengan upaya yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan, diharapkan anak jalanan di kota Pontianak dapat keluar dari siklus kekerasan dan penyimpangan perilaku, serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman dan mendukung.

Kata Kunci: Anak Jalanan, Penyimpangan Perilaku, Faktor Lingkungan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pontianak


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Amrullah,M.A (2016). Ruang Lingkup Viktimologi dn Tujuan Mempelajari Viktimologi.

Dr.Sambas Nandang,S.H.,M.H,2013,Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Dan Instrumen Internasiaonal Perlindungan Anak Serta Penerapannya, Graha Ilmu, yogyakarta, h 1-3

Dr.Ciek Julyati Hisyam,MM.,M,Si. Dan Abdul Rahman Hamid, SH.,MH, 2015, Sosiologi Perilaku Menyimpang, Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Negeri Jakarta

Gosita, A (1993) Masalah Korban Kejahatan Kumpulan Karangan

Gultom, M. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia.

Joni SH., M. (1999). Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak.

Kinan Rifky Riananda, 2017, “Peran Viktimologi Dalam Melindungi Korban Tindak Pidana Pencurian”, Skripsi, Sarjana Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Muhammadiyah Magelang, Magelang, hlm. 16.

Maya Indah, 2014, Perlindungan Korban Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi, Kencana, Jakarta, hlm.30

Muhammad Harun dan Briliana Ernawati. 2021. “Hukum Pidana Anak”. Cetakan 1. Semarang: CV Rafi Sarana Perkasa, hlm 16-21.

Rani Kusuma Wardani dan Levina Yustitianingtyas, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia,” Perspektif Hukum vol. 21, no. 1 (2021), hlm. 126

Roostien Ilyas, Anak-Anakku di Jalanan, (Jakarta; Pensil, 2004), h. 324

Soekanto, S. (1990). Sosiologi keluarga tentang ikhwal keluarga, remaja, dan anak. Indonesia: Rineka Cipta.

Sumitro, I. S. (1990). Aspek Hukum Perlindungan Anak. Jakarta. Bumi Aksara

Perundang-Undang

Undang-Undang No.11 Tahun 2009 Pasal 1 tentang kesejateraan sosial

Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 Tentang tanggung jawab negara terhadap kesejateraan sosial

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejateraan Anak

Undang-Undang No.13 tahun 2006 Pasal 1 ayat (2) tentang perlindungan saksi dan korban

Undang-Undang No 23 tahun 2004 Pasal 1 ayat (3) tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Internet, Jurnal:

Anonim 2013. Teori Belajar Sosial. Diakses dari: http://lenterakecil.com/teoribelajar-sosial-menurut-bandura/. Pada tanggal 13 Februari 2013.

Anwar Hidayat, 14 Oktober 2012, “Pengertian Populasi Adalah?” statistikian.com, (https://www.statistikian.com/2012/10/pengertin-populasi-dan-sample.html, diakses 17 desember 2020)

Badan pusat statistik (BPS) Tahun 2022 : (http://www.google.co.id)

Desmita, 2009. Psikologi Perkembangan Peserta Didik (Panduan bagi Orangtua dan Guru dalam Memahami Psikologi Anak Usia SD, SMP, dan SMA). PT Remaja Rosdakarya: Bandung

Dika Febriawan, 15 Desember 2020, Miris, Eksploitasi anak meningkat setiap tahun,kota pontianak sumbang angka tertinggi, (https://wartawanpontianak-pikiran-rakyat.com)

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, 10 Maret 2023, Pontianak, (https://dppkbppa.pontianak.go.id/informasi/berita/anak-rentan-menjadi-sasaran-tindak-kekerasan-dan-perdangangan-manusia)

Jurnal Informasi Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, (Jakarta: Pusat Penelitian Permasalahan Kesejahteraan Sosial Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial Departemen Sosial Republik Indonesia, 2005)

Naufal Nur Faadhilah, 2022 , Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Kekerasan Oleh Orang Tua Dalam Prespektif Viktimologi, Fakulta Hukum Universitas Pasunan.

Nurul Hayat, Anak-anak yang selalu menjadi korban kekerasan seksual, ANTARA News kalbar, 2 February 2020, (https://kabar.antaranews.com/berita/401989/nak-anak-yang-selalu-menjadi-korban-kekerasan-seksual)

Pipin Armita, Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan dengan Teori Self Esteem Improving Street Children Welfare with Self Esteem Theory, (Yogyakarta : Jurnal PKS, Vol. 15 No 04, Desember 2016).

Ruhidawati. 2005. Pengaruh Pola Pengasuhan, Kelompok Teman Sebaya dan Aktivitas Remaja terhadap Kemandirian. Tesis. Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor: Bogor.

Syahril R.HI Gani.2018. Penyimpangan anak jalanan,Universitas Bosowo Makassar

Sarah Thomas de Benitez (23 Februari 2009). "State of the World's Street Children: Violence Report" Diakses tanggal 30 November 2012

Siregar, Hairani, dkk. 2006. Faktor Dominan Anak Menjadi Anak Jalanan di Kota Medan. Jurnal. FISIP USU: Medan.

Suyanto, Bagong. 2010. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana Prenada Media Group


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University