ANALISIS YURIDIS TERHADAP KONTEN PROMOSI LIVE SHOPPING TIKTOK PRODUK E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA
Abstract
Abstract
This research analyzes the juridical aspects of TikTok live shopping promotional content for e-commerce products from a copyright perspective. The main focus of the study is on the copyright protection mechanisms implemented by TikTok and the platform's actions in handling copyright infringement.
The research methodology employed is normative juridical, encompassing analysis of laws and regulations, case studies, and review of TikTok policies.
The research findings indicate that TikTok has implemented several copyright protection mechanisms. These mechanisms cover several interconnected key aspects to ensure copyright compliance. First, TikTok relies on advanced technologies such as automated content recognition systems and digital watermarking to detect and prevent unauthorized use of content. These systems can identify re-recorded content, even if modified, and can take immediate action such as restricting visibility or removing content. Second, the platform provides user-friendly reporting tools, including a one-click reporting system and a more detailed complaint form portal, allowing content owners to quickly report infringements. Third, TikTok has established a dedicated moderation team trained to handle copyright infringement cases, ensuring that each report is dealt with promptly and efficiently. Additionally, TikTok implements a proactive educational approach, providing guidance and information to creators and affiliators about the importance of respecting copyright. The platform also collaborates with industry and other platforms to share information and best practices in dealing with copyright infringement.The platform also provides a copyright infringement complaint system, although its effectiveness needs improvement. This study recommends refinements to TikTok's policies and increased user awareness about copyright in the context of e-commerce live shopping.
Keywords: copyright, live shopping, TikTok, e-commerce, digital content
Abstrak
Penelitian ini menganalisis aspek yuridis konten promosi live shopping TikTok untuk produk e-commerce dari perspektif hak cipta. Fokus utama penelitian adalah mekanisme perlindungan hak cipta yang diterapkan oleh TikTok dan tindakan platform dalam menangani pelanggaran hak cipta.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif meliputi analisis peraturan perundang-undangan, studi kasus, dan tinjauan kebijakan TikTok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa TikTok telah menerapkan beberapa mekanisme perlindungan hak cipta, Mekanisme ini mencakup beberapa aspek kunci yang saling terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap hak cipta. Pertama, TikTok mengandalkan teknologi canggih seperti sistem pengenalan konten otomatis dan watermarking digital untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan konten tanpa izin. Sistem ini mampu mengidentifikasi konten yang direkam ulang, bahkan jika telah dimodifikasi, dan dapat mengambil tindakan segera seperti pembatasan visibilitas atau penghapusan konten. Kedua, platform ini menyediakan alat pelaporan yang mudah digunakan, termasuk sistem one-click reporting dan portal formulir pengaduan yang lebih detail, memungkinkan pemilik konten untuk dengan cepat melaporkan pelanggaran. Ketiga, TikTok telah membentuk tim moderasi khusus yang terlatih untuk menangani kasus-kasus pelanggaran hak cipta, memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan efisien. Selain itu, TikTok juga menerapkan pendekatan edukasi proaktif, memberikan panduan dan informasi kepada kreator dan affiliator tentang pentingnya menghormati hak cipta. Platform ini juga bekerja sama dengan industri dan platform lain untuk berbagi informasi dan praktik terbaik dalam menangani pelanggaran hak cipta.. Platform ini juga menyediakan sistem pengaduan pelanggaran hak cipta, meski efektivitasnya perlu ditingkatkan. Studi ini merekomendasikan penyempurnaan kebijakan TikTok dan peningkatan kesadaran pengguna tentang hak cipta dalam konteks live shopping e-commerce.
Kata kunci: hak cipta, live shopping, TikTok, e-commerce, konten digital
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Amirudin & Zainal Asikin.2003. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ginting, Elyta Ras.2012. Hukum Hak Cipta Indonesia analisis teori dan praktek. Bandung: Aditya Bakti.
Jened, Rahmi. 2014. Hukum Hak Cipta (copyright law). Citra Aditya Bakti.
Lubis, M. Solly. (1994). Filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Mandar Madju.
Marzuki, Peter Mahmud.2005.Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mujiyono, dkk. 2017. Buku panduan permohonan hak kekayaan intelektual hak cipta. Yogyakarta: Sentra HKI LPPM Universitas Negeri Yogyakarta.
Ndoen, Margarita Rami & Hesti Monika. Prinsip Fair Use Terhadap Cover Versionlagudalam Perspektif Perlindungan Hak Cipta.
Praja S., Juhaya. 2011. Teori Hukum dan Aplikasinya. Bandung: Pustaka Setia.
Qamar, Nurul, dkk. 2017. Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn).
Ramli, Ahmad M. 2006. Cyber Law dan Haki Dalam Sistem hukum Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Salim, H. & Erlies Septiana Nurbani. 2016. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji. 2018. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Kajian Singkat). Depok: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Pers.
Suwito. 2022. Manajemen Pemasaran Modern. Jawa Barat: Wawasan Ilmu.
Artikel Jurnal :
Abi Sukmana, K., Razandi, M. A., Maulana, M. A. A., & Sudiwijaya, E. (2023). Manajemen Produksi Konten TikTok@ Ipantat12 dalam Endorse Produk. Jurnal Audiens, 4(2), 264-277.
Adhani, I., & Antika, R. M.2024. Pengaruh Content Marketing Tiktok Affiliate, Live Streaming dan Diskon Harga di Tiktok Shop Terhadap Keputusan Pembelian Produk Skincare (Studi Kasus di Jakarta Selatan). Management Research and Business Journal, 1(2), 103-119.
Alwendi.2020. Penerapan E-Commerce Dalam Meningkatkan Daya Saing Usaha. Jurnal Manajemen Bisnis, 17(3), 318.
Arjuna, B., Mulyadi, B. S., Asardan, M. H., Adristina, N., Sekarwangi, N., Ardana, R. A. Z., ... & Khaerani, S. 2024. Pengaruh Algoritma Rekomendasi terhadap Personalisasi Konten Digital di TikTok pada Mahasiswa Sistem Informasi UNNES. Jurnal Potensial, 3(1), 117-127.
Astuty, D., & Yuswardi, Y. 2024. Strategi Promosi atau Membangun Brand Image pada Media Digital/Online pada UMKM Fashion@ Highlaff. id2. Madani: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Kewirausahaan, 2(2).
Atmadja, Henra Tanu. Konsep hak ekonomi dan hak moral pencipta menurut sistem civil law dan common law. Jurnal hukum, 10(23), 168.
Avelia Farera Gabrile Diarya & Veni Raida.2023. Pengaruh Live Streaming Tiktok Terhadap Kepercayaan Konsumen Produk Jims Honey Di Surabaya Dan Dampaknya Pada Keputusan Pembelian. Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN), 11(2).
Faiz, P. M. 2009. Teori Keadilan John Rawls (John Rawls' Theory of Justice). Jurnal Konstitusi, 6(1), 135-149.
Fiqri, Zahnul.2023. Persepsi Pelaku Usaha Tentang Penggunaan Digital Marketing Sebagai Media Promosi (Studi Pada Usaha Mikro Kuliner Di Kecamatan Paal Merah Kota Jambi).
Fitria, L. 2022. Dampak e-commerce tiktok shop terhadap perilaku konsumtif pada mahasiswa prodi ekonomi syariah 2018 IAIN Kediri. (Doctoral dissertation, IAIN Kediri).Freddy haris.2020. Modul kekayaan intelektual dasar bidang hak cipta. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Hendrayana, M. Y., Budiartha, N. P., & Sudibya, D. G.2021. Perlindungan Hak Cipta Terhadap Konten Aplikasi Tiktok yang Disebarluaskan Tanpa Izin. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 417.
Ismail, J., Abdullah, M. K., Zanna, L., Ntue, P. K., & Samaun, N.2023. Pelatihan E-Commerce Tiktok Shop Sebagai Media Promosi dan Penjualan Pada Generasi Z Di Desa Ayumolingo. Jurnal Dharma Bhakti Ekuitas, 8(1), 23-33.
Kinanti, A. P., Karimah, A. D., Karmila, K., & Fahra, C. A.2024. Live Shopping TikTok dalam Perspektif Ekonomi Syariah serta Keberlanjutan Pasar. Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 8(1), 29-46.
Lubis, M. Solly. (1994). Filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Mandar Madju.
Mada, T., & Prabayanti, H. R. 2024. PENGARUH LIVE STREAMING SHOPPING OLEH INFLUENCER TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN DI TIKTOK SHOP (Survei Pada Shopper Live Streaming@ Louissescarlettfamily). The Commercium, 8(01), 87-97.
Mahmudah, Siti Muslichatul & Muthia Rahayu. 2020. Pengelolaan Konten Media Sosial Korporat Pada Instagram Sebuah Pusat Perbelanjaan. Jurnal Komunikasi Nusantara, 2(1), 4.
Mar'Ali, Mirza & Priliyani Nugroho Putri. 2021. Pelindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual atas Hak Cipta Karakter Game Among Us di Indonesia. Padjadjaran Law Review, 9(2), 4.
Mardhiyyah, Millatul.2023. Konvergensi Media (Analisis Transformasi Media konvensional dalam Perspektif Ekonomi Kritis. Jurnal Komunikasi Islam, 15(2), 129-144.
Martinelli, I., Saputra, V., William, L., & Licardi, S. 2023. Tanggung Jawab Hukum Atas Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Terhadap Kesesuaian Pembelian Produk Pada Video Promosi Platform TikTok Di Indonesia. Unes Law Review, 5(4), 2160-2171.
Mujiyono, dkk. 2017. Buku panduan permohonan hak kekayaan intelektual hak cipta. Yogyakarta: Sentra HKI LPPM Universitas Negeri Yogyakarta.
Naben, M. N.2023.Analisis "Predatory pricing" TikTok Shop di Tengah Pemanfaatan Media Sosial Bagi UMKM Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS) (Vol. 2, pp. 1022-1030).
Ndoen,Margarita Rami & Hesti Monika. Prinsip Fair Use Terhadap Cover Versionlagudalam Perspektif Perlindungan Hak Cipta.
Novitasari, T. N., & Setyawati, S. P.2023. Penggunaan Aplikasi Tiktok Dalam Mengembangkan Rasa Percaya Diri. In Prosiding SEMDIKJAR (Seminar Nasional Pendidikan dan Pembelajaran) (Vol. 6, pp. 314-321).
Nurhayati & Muh Ariffudin Islam. 2022. Perancangan Konten Media Sosial Tiktok Sebagai Media Promosi Dedado Batik Di Surabaya. Jurnal Barik, 3(2), 116.
Nurijayanti, A., Sukamdiani, M. G., & Perdana, D. N. C.2023. Pengaruh Review Produk, Konten Marketing dan Persepsi Harga pada Tiktok terhadap Keputusan Pembelian Camille Beauty by Nadya Shavira. Jurnal Wiranomika, 2(1).
Pradana, M. 2015. Klasifikasi bisnis e-commerce di Indonesia. Modus, 27(2), 163-174.
Ramadhan, H., Ilham, R. P., Akalili, A., & Kulau, F.2021. Analisis Teknik Digital Marketing Pada Aplikasi Tiktok (Studi Kasus Akun TikTok@ jogjafoodhunterofficial) Analysis of Digital Marketing Techniques in Tiktok Aplication (Case Study of@ jogjafoodhunterofficial). Online) Socia: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 18(1), 49-60.
Sa'adah, A. N., Rosma, A., & Aulia, D.2022. Persepsi generasi Z terhadap fitur Tiktok Shop pada aplikasi Tiktok. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis Dan Keuangan, 2(5), 131-140.
Salim, H. & Erlies Septiana Nurbani. 2016. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Sholekhah, A. 2023. Pengaruh Program Flash Sale Tik Tok Shop terhadap Impulsive Buying Pada Generasi Z menurut Etika Konsumsi dalam Ekonomi Syariah. Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1).
Suci Fika Widyana & Alda Dhiya Naufal. (2018). Analisis Kualitas Operasional Produksi (Survei Terhadap PT Aerofood Indonesia). Jurnal Bisnis dan Pemasaran, 8(2), 55.
Sulistyoko, A.2014.Implementasi Teori Monopoli Richard a. Posner Terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 5(1).
Tim Aplikasi TikTok. 2020. Ketentuan Layanan Aplikasi TikTok
Ulya, Widadatul.2023. Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha pada Transaksi Bisnis Social Commerce Tiktok Shop (Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam). JICL, 6(1), 25.
Wirapraja, A., & Aribowo, H. 2018.Pemanfaatan E-Commerce Sebagai Solusi Inovasi Dalam Menjaga Sustainability Bisnis. Teknika, 7(1), 66-72.
Yurindera, Novan.2023.Minat Beli pada Live Shopping TikTok berdasarkan Sales Promotion dan Influencer Credibility. Jurnal Esensi Infokom, 7(1), 85.
Undang-Undang :
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5599)
Website :
https://sosiakita.com/awas-banned-7-hal-yang-tidak-boleh-dilakukan-dalam-live-streaming-tiktok/ diakses pada 12 Mei 2024
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University