PENYELESAIAN KREDIT USAHA RAKYAT BERMASALAH DI PT. BANK KALBAR

APRIAN TRY PRAWESTU NIM. A1011191219

Abstract


Abstract

Distribution of People's Business Credit (KUR) is credit/financing specifically given to business actors, Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in the form of working capital and investment that is productive and feasible but does not have additional collateral or the additional collateral is not sufficient, supported by guarantee facilities. by the government. So the problem is how to implement the provision of Small People's Business Credit (KUR) at the Pecenongan small credit center at PT. Bank Kalbar and how to resolve the People's Business Credit (KUR) problem at PT Bank Kalbar. This writing is the result of research that uses empirical juridical research methods and conclusions based on primary data obtained directly from the first source through field research, namely employees of PT Bank Kalbar. The research results show that bad credit occurs due to non-fulfillment of the 5C principles. Settlement of non-performing Small KUR is generally resolved through the execution of additional collateral provided by the debtor or by In resolving problem loans, West Kalimantan banks tend to prefer to resolve them peacefully or through deliberation because they consider that legal resolution is less effective because it takes quite a long time. and expensive costs and submitting claims to the Credit Guarantee Agency.

 

Keywords: Settlement, problematic KUR, Bank Kalbar

 

 

Abstrak

 

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit/pembiayaan yang khusus diberikan pada pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk modal kerja dan investasi yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup dengan didukung fasilitas penjaminan oleh pemerintah. Maka permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil pada sentra kredit kecil pecenongan pada PT. Bank Kalbar dan bagaimana upaya penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) macet pada PT Bank Kalbar. Penulisan ini sebagai hasil dari penelitian yang menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta kesimpulan yang bertitik tolak dari data primer yang diperoleh langsung dari sumber pertama dengan melalui penelitan lapangan yaitu pegawai PT Bank Kalbar. Hasil penelitian menunjukan terjadinya kredit macet diakibatkan tidak terpenuhinya prinsip 5C. Penyelesaian terhadap KUR Kecil macet pada umumnya diselesaikan melalui eksekusi terhadap agunan tambahan yang diberikan oleh debitur atau dengan Dalam menyelesaikan kredit bermasalah bank kalbar cenderung lebih memilih untuk diselesaikan dengan cara damai atau musyawarah karena menganggap bahwa penyelesaian dengan jalur hukum kurang efektif karena memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang mahal dan pengajuan klaim kepada Lembaga Penjamin Kredit.

 

Kata Kunci: Penyelesaian, KUR bermasalah, Bank Kalbar


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Abdurrachman, Ahim. 2014. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perbankan, Jakarta: PT. Pradya Paramitya.

Adrian, Sutedi. 2014. Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika.

Andrianto, Fatihuddin, Didin. & Firmansyah, Anang. 2019. Manajemen Bank. Surabaya: CV. QIARA MEDIA.

Gatot, Supramono. 2013. Perbankan dan Masalah Kredit, Jakarta: Rineka Cipta.

Hendy, Herianto. 2013. Selamatkan Perbankan. Jakarta: PT.Mizan Publika.

Herllien, Budiono. 2015. Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

I Gusti Ayu Purnamawati, dkk. 2014. Akuntansi Perbankan Teori dan Soal Latihan, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Kamsir. 2017. Bank & Lembaga Keuangan Lainya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Rachmadi, Usman. 2012. Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Gramedika Pustaka Utama, Jakarta, 2012, hlm. 236

Salim, H. Sidik. 2017. Hukum Kontrak, Teori & Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.

Siregar, Syofian. 2020. Metode Penelitian Kuantitaif. Jakarta: Prenadamedia Group.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Usman, Rachmadi. 2013. Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wangsawidjaja, 2013, Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Jurnal:

Gunarto, Suhardi. 2016. Prosedur Penyaluran dan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada Bank Nagari Cabang Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Aspek Hukum dalam Bisnis, 6(2) 10-30.

Gustika, Roza. 2016. Pengaruh pemberian Kredit Usaha Rakyat terhadap pendapatan masyarakat Ladang Panjang Kec. Tigo Nagari Kab. Pasaman (studi kasusmasyarakat pemilik UKM), Jurnal Apresiasi Ekonomi, 4(2).

Kanzira, Fadly. 2020. Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pada Bank Mandiri Cabang Pangkal Pinang. Jurnal Aspek Hukum Ekonomi, 3(1) 1-15.

Oktaviyani, Vika & Marpaung, Devi. 2021. Peranan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dalam Jaminan Hak Tanggungan. Jurnal Kertha Semaya, 9(9) 1-15.

Septia, Epria Sari., Elfreda, Aplonia Lau., dan Rina Masithoh Haryadi. 2016. Analisis Kredit Macet Pada Kredit Usaha Rakyat (Kur) PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Samarinda 1 Unit Citra Niaga. Jurnal Aspek Hukum dalam Bisnis.

Syam, Marniati. dan Musfira, Ria. 2021. Pengaruh Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (Persero) Unit Palakka Terhadap Peningkatan Pendapatan Ekonomi Usaha Mikro Kecil (UMK) Di Kota Watampone. Jurnal Perbankan Syariah & Keuangan. 5(2) 1-16.

Ade Irawan Taufik. (2017). Evaluasi Regulasi Dalam Menciptakan Kemudahan

Berusaha Bagi UMKM. Jurnal Rechtsvinding. Volume 6 Nomor 3.

https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/201

Apsaridewi, K. I. (2023). Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada

Bank. Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa, 17(1), 59-73.

Azharudin. (2021). Analisis Yuridis Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Macet

Untuk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Pada PT. Bank Negara

Indonesia (Persero) Tbk, Sentra Kredit Kecil Pecenongan, Jurnal Penelitian

dan Karya Ilmiah Lembaga Penelitian p-ISSN 0853-7720; e-ISSN 2541-4275,

Volume 6, Nomor 1, Halaman 32-41.

Eko Aristanto. (2019). Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pilihan Kebijakan Afirmatif

Mendorong Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia.

Juwita, F., Aravik, H., & Choirunnisak. (2023). Analisis Teknik Penyelesaian Kredit

Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang pembantu KM 12 Palembang. Jurnal

Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK), 2(1), 41-58.

Osman,Y.S.,(2022) Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Macet Untuk Usaha

Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi

Pada Bank Rakyat Indonesia Unit Selong Kota), Fakultas Hukum Universitas

Muhammadiyah Mataram.

Nurhayati, H. N., Nurpratama, M., & Yudianto, A. (2020). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Penerbit Lindan Bestari.

Rosyda. (2023, June 26). Pengertian bank: Fungsi, Dan jenis-jenis bank Di Indonesia.

Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-bank/

Windi Andini. (2022). Pelaksanaan Pembiayaan Kur (Kredit Usaha Rakyat) Pada Bank Sumsel Babel Syariah Capem Muhammadiyah Mahasiswa Prodi

Perbankan Syariah Stebis Igm Palembang, Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Perbankan Syariah (Jimpa) Vol. 2, No. 1 Maret.

Yusmita, Y., Ariyanti, R. P., Njoto, E. D., & Yudistira, R. (2019). Perlindungan hukum terhadap debitur Dan kreditur dalam melakukan perjanjian Baku. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 59-67. https://doi.org/10.30996/dih.v15i1.2265

Peraturan Perundang-undangan:

Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok–Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2005 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University