EFEKTIVITAS PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI KOTA PONTIANAK

UTI ILLAL AZHAR NIM. A1011201126

Abstract


Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta menganalisis tentang keefektivitasan penanganan korban tindak pidana pencabulan di Kota Pontianak sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif, cara pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan studi dokumen, serta teknik analisis datanya menggunakan teknik kuantitatif. Hasil dari penelitian ini ialah penanganan korban tindak pidana pencabulan di Kota Pontianak yang dilakukan oleh Lembaga berwenang pengawasan anak sudah mencapai efektif , namun dalam penerapannya masih terdapat kendala-kendala seperti perlunya kemauan korban untuk melanjutkan kasus, kurangnya pemahaman masyarakat, kurangnya dukungan & koordinasi antar instansi, serta wilayah kabupaten Kota Pontianak yang luas dan sulit dijangkau menjadi kendala-kendala dalam pengimplementasian penanganan tersebut.

Saran dari penulis adalah Orang tua harus lebih waspada dalam pengawasan anak agar terhindar dari tindak pidana pencabulan. Lembaga berwenang diharapkan dapat meningkatkan program kerja dalam pengawasan anak agar dapat berjalan efektif, serta perlu ditingkatkan kembali sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan mengerti tentang  pentingnya menciptakan rasa aman bagi anak.

 

Top of Form

Kata Kunci: Penanganan, Pencabulan dan Efektif

 

 

 

 

 

 

Abstract

The purpose of this research is to describe and analyze the effectiveness of handling victims of criminal acts of sexual abuse in Pontianak City in accordance with Law Number 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence.

This research uses a type of empirical juridical research with descriptive research characteristics, data collection methods are carried out by observing, interviews and document studies, and the data analysis technique uses quantitative techniques. The results of this research are that the handling of victims of criminal acts of sexual abuse in Pontianak City carried out by the competent child supervision agency has been effective, but in its implementation there are still obstacles such as the need for the victim's willingness to continue the case, lack of public understanding, lack of support & coordination between agencies , as well as the vast and difficult to reach area of the Pontianak City district, are obstacles in implementing this treatment.

The author's advice is that parents must be more vigilant in supervising their children to avoid criminal acts of sexual abuse. It is hoped that authorized institutions can improve work programs in child supervision so that they can run effectively, and outreach to the community needs to be increased so that people know and understand the importance of creating a sense of security for children.

 

Keywords: Handling, Obscenity and Effectiveness


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU :

Abdul Wahid,et,al. 2004. Kejahatan Terorisme, Perspektif Agama, HAM, dan Hukum (Bandung: Refika Aditama).

Abu Huraerali. 2006. Kekerasan Terhadap Anak, (Jakarta : Penerbit Nuansa,).

Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta : Rangkang Education.

Arif Gosita. 1993. Masalah Korban Kejahatan (Jakarta: Akademika Pressindo, 1993).

C.S.T.Kansildkk. 2009. Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nasional. Jakarta: Jala Permata Aksara.

Hwian Christianto, 2017 Kejahatan Kesusilaan (Penafsiran Ekstensif dan Studi Kasus), Edisi Pertama, Cetakan ke-1. Yogyakarta. Suluh Media.

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi, Cetakan VIII. Jakarta : Rineka Cipta.

Lexy J. Moleong. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya).

M. Nasir Djamil. 2013. Anak Bukan Untuk di Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.

Nashriana. 2011. Perlindungan Hukum Pidana Anak di Indonesia. Jakarta : Grafindo.

P. A. F. Lamintang. 2013. Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Satjipto Rahardjo. 2006. Ilmu Hukum. Cetakan Keenam. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Siagian . P. Sondang. 1982. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi, (Jakarta : Gunung Agung).

Siregar, Bismar dkk. 1986. Hukum Dan Hak-Hak Anak. Jakarta : CV Rajawali.

Soedarto. 2009. Hukum Pidana 1. Semarang : Yayasan Soedarto FH.UNDIP.

Sofyan, Andi. 2016. Buku Ajar Hukum Pidana. Makassar: Pustaka Pena Pers.

Sudarto.,1986. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung : Alumni.

Suryono Ekotama, ST. Harum Pudjianto, RS., G. Widiatama. 2000. Abortus Provocatus Bagi Korban Perkosaan Persfektif Viktimologi, Kriminologi dan Hukum Pidana (Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta).

Teguh Prasetyo. 2010. Hukum Pidana. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

JURNAL :

Muhammad Amin Mahsuni, 2013. “Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Pencabulan Terhadap Anak Di Kecamatan Pemangkat Di Tinjau Dari Sudut Kriminologi”. Team Journal Faculty of Law, Tanjungpura University.

Priyo Saptomo, 2021 “Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Kepatuhan Perilaku Pengendara Roda Dua di Traffic Light Kota Pontianak” Team Journal Faculty of Law Tanjungpura University.

PERUNDANG-UNDANGAN :

Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV

Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4235).

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5606).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 66 ayat 1 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6792).

INTERNET :

JDIH Kab Situbondo. 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia Available from:https://jdih.situbondokab.go.id/barang/buku/DasarDasar%20Hukum%20Pidana%20di%20Indonesia%20by%20Dr.%20Fitri%20Wahyuni.,%20S.H.,%20M.H.%20(z-lib.org).pdf. (Accessed Mei 25, 2024).

Repository Universitas Hasanuddin. 2019. Tinjauan Viktimologis Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Online. Available from:https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/3651/2/18_B11112254(FILEminimizer)%20...%20ok%201-2.pdf (Accessed Mei 26, 2024).

Unissula Repository. 2023. Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Hak Ekonomi Pemilik Pada Karya Cipta Lagu Melalui Manajemen Kolektif Yang Berkeadilan.

Available from : https://repository.unissula.ac.id/30963/1/10302000038.pdf (Accessed Mei 15,2024).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University