KEJAHATAN PERUNDUNGAN (BULLYING) YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA PONTIANAK DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI
Abstract
Abstrak
Perundungan atau bullying adalah salah satu kenakalan yang sering dijumpai pada anak dan remaja. Perundungan merupakan bentuk perilaku kekerasan dengan adanya kekuasaan untuk menyakiti seseorang secara verbal, fisik, maupun psikologis korban, dari data yang ada memperlihatkan kasus terus mengalami peningkatkan dari tahun ke tahun, namun belum ada data valid apa penyebab utama terjadinya perundungan pada anak.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan untuk mendapatkan gambaran faktor-faktor yang menjadi penyebab anak melakukan perundungan serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kejahatan perundungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan cara terjun langsung ke objeknya. Hal tersebut ditembuh dengan cara menyimpulkan data sekunder dan data primer, mendeskripsikan dan menganalisanya untuk mendapatkan jawaban yang lengkap terhadap hal yang diteliti, kemudian diberikan saran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan anak di Kota Pontianak melakukan perundungan atau bullying disebabkan oleh interaksi sosial yang buruk.
Kata Kunci: Perundungan, Kejahatan, Interaksi Sosial.
Abstract
Bullying is one of the delinquencies that is often found in children and teenagers. Bullying is a form of violent behavior with the power to hurt someone verbally, physically or psychologically. The existing data shows that cases continue to increase from year to year, but there is no valid data as to the main causes of bullying in children.
This research is a qualitative study which aims to obtain an overview of the factors that cause children to bully and the efforts that can be made to overcome the crime of bullying. The method used in this research is empirical by going directly to the object. This is achieved by summarizing secondary and primary data, describing and
analyzing them to get complete answers to the things being researched, then providing suggestions.
The results of the research show that the factors that cause children in Pontianak City to bully are caused by bad social interactions.
Keywords: Bullying, Crime, Social Interaction.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abintoro Prakoso. 2013. Kriminologi dan Hukum Pidana. Laksbang Grafika. Yogyakata.
As. Alam & Amir Ilyas. 2010. Pengantar Kriminologi. Pustaka Refleksi. Makassar.
Cainur Arrasjid. 1999. Suatu Pemikiran tentang Psikologi Kriminal. Medan: Kelompok Studi dan Masyarakat Fakultas Hukum USU.
Darwin Prints. Hukum Anak Indonesia: Citra Adiya Bhakti. Bandung.
Farid. 2001. Konvensi Anak. Jakarta: PT Gramedia.
Fitria Cakrawati. 2015. Bullying, Siapa Takut?. Tiga Ananda: Solo.
Fitrian Saefullah. 2016. Hubungan Antara Konsep Diri Dengan Bullying Pada Siswa-Siswi SMP. Ejournal Psikologi.
Emilia Susanti & Eko Rahardjo. 2018. Hukum dan Kriminologi. Bandar Lampung: CV Aura Utama Raharja
Koesnan R.A. 2005. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia. Sumur, Bandung.
Marsaid. 2015. Perlindungan Hukum Anak Pidana Dalam Perspektif Hukum Islam
(Maqasid Asy-Syari’ah). Palembang: Noer Fikri.
Mulyana W. Kusumah. 1981. “Kejahatan Dan Penyimpangan”. YLBHI: Jakarta.
Nurul Zuriah. 2007. “Metodelogi Penelitian Sosial dan Pendidikan Teori-Aplikasi”. Jakarta: Bumi Aksara.
Rachmat Kriyantono. 2006. Teknik Praktis Riset Komunikasi: Disertai Contoh Praktis Riset Media, Public Relations, Advertising, Komunikasi Organisasi, Komunikasi Pemasaran. Jakarta: Kencana.
Sarifuddin Azwar. 1998. “Metode Penelitian”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soedjono Dirjosisworo. 1984. Pengantar Penelitian Kriminologi. Remaja Karya: Bandung.
Sugiyono. 2006. “Metode Penelitian Administrasi”. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2008. “Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D”. Bandung: Alfabeta.
Suharso & Ana Retnoningsih. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cv. Widya Karya, Semarang.
Sumadi Suryabrata. 1998. Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Topo Santoso & Eva Achjani Zulfa. 2001. Kriminologi. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Jurnal
Hattu, Jacob. 2014. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan Anak”. Universitas Pattimura.
Ihsan, Khaiul, dkk. 2016. “Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindakan Kriminal (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru Kelas II B)”. Universitas Riau.
Juliana, Ria, dkk. 2019. “Anak dan Kejahatan (Faktor Penyebab dan Perlindungan Hukum)”. Jurnal Selat.
Mangkepriyanto, Extrix. 2019. “Hukum Pidana dan Kriminologi”. Guepedia.
Mayasari, Amiirohana, dkk. “Tindak Perundungan Di Sekolah Dasar Dan Upaya Mengatasinya”. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan.
Mulyana, Andi Muhammad Agung. 2023. “Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Oleh Anak Dalam Bentuk Perundungan (Bullying)”. Jurnal Diskursus Islam.
Mulyati, Dewi Shofi. 2022. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Kejahatan”. Solusi Universitas Palembang.
Nur Rasiana, Mustining. 2007. “Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana (Studi Di Lembaga Permasyarakatan Anak Blitar)”. Universitas Muhammadiyah Malang
Prafianti, Kania, dkk. 2020. “Tinjauan Kriminologis Terhadap Remaja Yang Melakukan Sex Bebas Di Sekolah”. Fakultas Hukum, Universitas Balikpapan.
Rahayu, Sri Hartin. 2015. “Diversi Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Yang Dillakukan Anak Dalam Perpektif Sistem Peradilan Pidana Anak”. Jurnal Ilmu Hukum Jambi.
Rahmatyar, Ana, dkk. 2020. “Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Kesusilaan Terhadap Anak”. Supermasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum.
Setiawan, Rendhy. 2022. “Perundungan Sesama Siswa Di Sekolah”. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sinaga, Sontan Merauke, dkk. 2010. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Dalam Konferensi Anak”. Jurnal Mercatoria.
Siregar, Gomgom TP, dkk. 2019. “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Narkotika”. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora.
Vinayastri, Amelia, dkk. 2023. “Rancangan Instrumen Deteksi Dini Perundungan Pada Anak Usia Dini”. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini.
Dokumen Hukum
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlidungan Anak.
Website
Anugrahdwi. (2023). Makna Indonesia Sebagai Negara Hukum. Medan: pancasarjana umsu. (diakses 10 September 2023)
Apriyono, A. (2023, june 19). Viral Aksi Bullying Remaja Berambut Pirang di Pontianak, Endingnya Bikin Elus-Elus Dada. Retrieved from Liputan6.Com: https://www.liputan6.com/regional/read/5322810/viral-aksi-bullying-remaja-berambut-pirang-di-pontianak-endingnya-bikin-elus-elus-dada. (diakses 23 November 2023)
Bella. (2022, November 2). Miris, Seorang Siswa SDIT di Pontianak Dianiaya 4 Teman Sekelas hingga Tak Mampu Berdiri. Retrieved from suarakalbar.id: https://kalbar.suara.com/read/2022/11/02/152935/miris-seorang-siswa-sdit-di-pontianak-dianiaya-4-teman-sekelas-hingga-tak-mampu-berdiri. (diakses 23 November 2023)
Mundzirin, A. (2023, september 30). Bullying di Pontianak Timur, Berawal dari Saling Ejek. Retrieved from RRI. co. id: https://www.rri.co.id/pontianak/hukum/380110/bullying-di-pontianak-timur-berawal-dari-saling-ejek. (diakses 23 November 2023)
Rahayu, R. (2023, November 6). Heboh Siswa SMK di Pontianak Di-Bully Teman, Polisi Ungkap Faktanya. Retrieved from detik.com: https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7022426/heboh-siswa-smk-di-pontianak-di-bully-teman-polisi-ungkap-faktanya. (diakses 25 November 2023)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University