TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA PONTIANAK

MURNIASIH STEPHANI NIM. A1011201152

Abstract


Abstract

 

Narcotics are a type of substance or drug which, if used not in accordance with treatment standards or excessively, can have very detrimental consequences for someone, especially the younger generation. This will also be even more detrimental if it is accompanied by technical matters. The increase in narcotics cases committed by children is very worrying for the nation's future generations. Children who should be the successors of the ideals of the nation's struggle and human resources actually fall into negative things because these children are in the process of growing and developing.

In this research the author wants to explain the factors that cause children to understand narcotics. This research uses empirical research with descriptive research characteristics and qualitative analysis methods. This ends by summarizing secondary and primary data, describing and analyzing it to get a complete answer to the thing being researched, then providing suggestions.

The results of the research show that the factors causing children to become involved in conservative narcotics groups are environmental factors which are the dominant factors that are the main triggers for children to become involved in narcotics controversies. Environmental factors, including social norms, undermining supervision, show a strong influence on children's tendencies to get involved in automotive narcotics. An unsupportive environment motivates children to try to get involved in narcotics driving. Internal factors such as high curiosity and the phase of searching for identity are also factors for children in narcotics marketing. The trial and error factor as a form of self-exploration triggers children to try narcotics. Children with a low level of education tend to more easily fall into drugs, because low education increases the risk of children being involved in negative behavior. And family factors such as parenting style, parental attention, and family continuity have a significant influence. A broken home family is one of the risk factors that contributes to children's exposure to narcotics.

 

Keywords: Children; Narcotics; Misappropriation

 

Abstrak

 

Narkotika adalah sejenis zat atau obat yang jika digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan atau secara berlebihan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi seseorang khususnya generasi muda. Hal ini juga akan lebih merugikan lagi jika disertai dengan penyalahgunaan. Semakin maraknya perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak sangat memprihantinkan bagi generasi penerus bangsa. Anak yang seharusnya sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia justru terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif karena anak tersebut sedang dalam proses tumbuh kembangnya.

Dalam penelitian ini penulis ingin memaparkan mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab anak melakukan penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian secara


1   Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, email: [email protected]

2    Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, email: [email protected] 3 Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, email: [email protected]


 

 

 

empiris dengan sifat penelitian deskriptif dan metode analisis kualitatif. Hal tersebut ditempuh dengan cara menyimpulkan data sekunder dan data primer, mendeskripsikan dan menganalisanya untuk mendapatkan jawaban yang lengkap terhadap hal yang diteliti, kemudian diberikan saran.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab anak melakukan penyalahgunaan narkotika adalah faktor lingkungan yang merupakan faktor dominan yang menjadi pemicu utama anak melakukan penyalahgunaan narkotika faktor lingkungan, termasuk norma sosial, kurangnya pengawasan, menunjukkan pengaruh yang kuat terhadap kecenderungan anak untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Lingkungan yang tidak mendukung menjadi pendorong utama anak untuk mencoba dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. Faktor internal, seperti rasa ingin tahu yang tinggi dan fase pencarian identitas diri, juga menjadi faktor anak dalam penyalahgunaan narkotika. Faktor coba- coba sebagai bentuk eksplorasi dari diri sendiri menjadi pemicu anak untuk mencoba narkotika. Anak dengan tingkat pendidikan yang rendah cenderung lebih mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika, karena masalah pendidikan yang rendah memiliki peningkatan risiko anak untuk terlibat dalam perilaku negatif. Serta faktor keluarga, seperti pola asuh, perhatian orang tua, dan keberlangsungan keluarga, memiliki dampak signifikan. Keluarga broken home menjadi faktor risiko yang berkontribusi pada penyalahgunaan narkotika oleh anak.

 

Kata Kunci : Anak; Narkotika; Penyalahgunaan

 


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

a. Buku

Adon Nasrullah Jamaludin. 2016. Dasar-Dasar Patologi Sosial. Bandung: Pustaka Setia.

Andi Hamzah. 1994. Kejahatan Narkotika dan Psikotropika. Jakarta: Sinar Grafika.

Chainur Arrasjid, Suatu Pemikiran Tentang Psikologi Kriminil. Kelompok Studi Hukum dan Masyarakat, Medan: Fakultas Hukum USU.

Dr. Aziz Syamsuddin, 2021. S.H.,S.E.,M.H.,MAF. Tindak Pidana Khusus.

Jakarta: Sinar Grafika.

Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, S.H., M.H. 2021. Buku Ajar Kriminologi.

Depok: PT Rajawali Buana Pusaka.

dr. Subagyo Partodiharjo. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya.

PT Gelora Aksara Pratama.

K. Ng Soebakti Poesponoto. 2001. Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, Jakarta.

Mulyana W Kusumah. 1984. Kriminologi dan masalah kejahatan. Bandung: Armico.

Moeljatno. 2015. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Prof. Dr. A.S. Alam, S.H., M.H., dkk. 2021. Kriminologi Suatu Pengantar.

Jakarta: Kencana.

Roeslan Saleh. 1983. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana.

Jakarta. PT Aksara Baru.

Sahetapy. 1992. Teori kriminologi suatu pengantar. Bandung: Citra aditya bakti.

Satya Joewana. 2011. Narkoba Petunjuk Praktis Bagi Keluarga Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Yogyakarta: Media Pressindo.

Soerjono Soekanto, Kriminologi Suatu Pengantar, Balai Aksara, Jakarta, 1981. Taufik Makaro. 2005. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghali Indonesia.

Tongat. 2012. Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaharuan. Malang: UMM Press.

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa. 2015. Kriminologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

W.A. Bonger, Pengantar tentang Kriminolog, diterjemahkan oleh R.A. Koesnon, Pustaka Sarjana, Jakarta, 1977, dalam Soerjono Soekanto, et.al., Kriminologi Suatu Pengantar, Balai Aksara, Jakarta, 1981.

Yeslim Anwar, 2010, Kriminologi, Bandung, Refika Aditama.

b. Jurnal

Al Dedu, Gaza dan Monica Margaret. 2019. Kajian Perilaku Remaja Penyalahguna Minuman Beralkohol Di Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Jurnal Anomie Vol. 1 No. 2.

Andrianty, Febby Mutia Cintami. 2022. “TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU”. PEKANBARU.

Ariwibowo, Ahmad, S.H. 2011. “TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAH GUNAAN PSIKOTROPIKA DAN PENANGGULANGANNNYA DI KALANGAN REMAJA DI JAMBI”

Hasfaridzi, M Salman. 2022. “KAJIAN KRIMINOLOGIS ANAK SEBAGAI ALAT PERANTARA TRANSAKSI NARKOTIKA DI KOTA JAMBI”.

Jambi.

Hermana, Giri Nugraha Aditya. 2021. “TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA ( STUDI DI POLRES PELABUHAN BELAWAN )”.

Medan

Herpradanti, Safira & Rehnalemken Ginting. 2022. “TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH

ANAK DI KOTA BEKASI” Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Iriani, Dewi. 2015. Kejahatan Narkoba : Penanggulangan, Pencegahan dan Penerapan Hukuman Mati. Justitia Islamica, Vol 12 No. 2 STAIN Ponorogo.

Kumalasari, Yuli. 2013. “TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK BERDASARKAN THEORY OF ATTACHMENT”. Malang.

Lismana, D. 2015. Meningkatnya Pencurian Ringan (Penjambretan) Terhadap Wanita Di Kota Pontianak Di Tinjau Dari Sudut Kriminologi. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan, Universitas Tanjungpura.

Prama, I Putu Diof Adi, dkk. 2022. “TINJAUAN KRIMINOLOGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH BALI”. Bali

Taufiqurrahman, Muhammad, dkk. 2023. ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS POLRESTABES

MAKASSAR). Jurnal Pendidikan Tambusai Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.

Widyaristanty, Sarah. 2021. “Perspektif Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak”.

c. Referensi Perundang-undangan Indonesia

Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

d. Internet

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu “LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT BERPERAN BESAR DALAM PENYEBARLUASAN NARKOBA”¸

https://bengkulu.bnn.go.id/lingkungan-tidak-sehat-berperan-besar- dalam-penyebarluasan/ diakses 5 Februari 2024.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia “Pengertian Narkoba Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan”¸ https://bnn.go.id/pengertian- narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan/ diakses 8 Oktober 2023.

Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, “Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda”. https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/penyalahgunaan- narkotika-dan-obat-obatan-terlarang-di-kalangan-generasi-muda diakses 8 Oktober 2023.

Teori-Teori Dalam Kriminologi. 2013.

https://fahminooradly.wordpress.com/2013/02/14/teori-teori-dalam- kriminologi/ diakses 8 Oktober 2023.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University