TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PENERBANGAN WINGS AIR TERHADAP KETERLAMBATAN JADWAL DI KABUPATEN KETAPANG

ALYA MALISA PUTRI NIM. A1011201019

Abstract


Abstract

People really need transportation facilities to travel from one place to another. One example is that the people of Ketapang who are going to Pontianak City need public transportation. One of the transportation services that is frequently and in demand by people in Ketapang Regency is air transportation because it is known to be faster and more secure. The transportation is a plane from the airline PT. Wings Air. There is one problem that many Wings Air consumers complain about, especially in the Ketapang area, namely related to delays in flying hours. What is unpleasant for passengers is when the delay is informed suddenly and not explained in detail to the passenger, which results in the passenger having to wait a long time and there is no certainty from the airline and in the end, passengers experience huge losses because of this.

This research aims to determine and analyze the form of responsibility of Wings Air aviation business actors regarding delays in Wings Air aircraft flight schedules in Ketapang Regency, to reveal the factors causing delays in Wings Air aircraft flight schedules in Ketapang Regency and to reveal efforts that can be made by consumers towards flight services in cases of delays in Wings Air aircraft flight schedules in Ketapang Regency. The legal research methods used in this research are empirical legal research methods and descriptive research.

The results of this research are that the airline has not fully carried out its obligations due to delays caused by sudden technical factors so that it is not possible to distribute compensation for time constraints so it is feared that this will prolong the flight delay

 

Keyword : Delay, Flight, PT. Wings Air

 

 Abstrak

 

Sarana transportasi sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Salah satu contohnhya yakni masyarakat Ketapang yang akan pergi ke Kota Pontianak memerlukan sarana transportasi publik .Salah satu layanan transportasi yang sering dan diminati oleh masyarakat di Kabupaten Ketapang yaitu transportasi udara karena dikenal lebih cepat dan lebih terjamin keamanannya. Transportasi tersebut yaitu pesawat dari maskapai penerbangan PT. Wings Air. Ada satu kendala yang banyak dikeluhkan oleh konsumen Wings Air terutama wilayah Ketapang, yakni terkait keterlambatan jam terbang. Hal yang kurang menyenangkan bagi pihak penumpang adalah dimana keterlambatan tersebut diinformasikan secara mendadak dan tidak dijelaskan secara detail kepada penumpang, yang mengakibatkan penumpang harus menunggu lama dan tidak adanya dari kepastian  maskapai pihak penerbangan dan pada akhirnya dialami kerugian besar penumpang karena terjadinya hal tersebut.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalis bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha      penerbangan Wings Air terhadap keterlambatan jadwal penerbangan pesawat Wings Air di Kabupaten Ketapang, mengungkapkan faktor penyebab terjadinya keterlambatan jadwal penerbangan pesawat Wings Air di Kabupaten Ketapang dan mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap jasa penerbangan dalam kasus keterlambatan jadwal penerbangan pesawat Wings Air di Kabupaten Ketapang. Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam Penelitian ini yaitu Hukum Empiris dan menggunakan Sifat Penelitian Deskriptif.

Hasil Penelitian yang didapat bahwa  PT Wings Air Ketapang belum sepenuhnya melaksanakan Tanggung Jawabnya dikarenakan adanya keterlambatan yang disebabkan faktor teknis yang mendadak sehingga tidak memungkinkan untuk membagikan kompensasi atas keterbatasan waktu sehingga dikhawatirkan akan memperpanjang waktu keterlambatan penerbangan tersebut dan upaya yang dilakukan oleh pihak maskapai yaitu dengan memberikan kompensasi setiba nya penumpang di tempat tujuan.

 

Kata Kunci : Keterlambatan, Penerbangan, PT. Wings Air



Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Ading Suryana. 1989. Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Perhatian Terhadap Kepentingan Konsumen Produk Pangan, makalah pada Seminar Nasional Upaya Peningkatan Perlindungan Konsumen Produk Pangan, Cet. 1. Yogyakarta: UGM.

Ahmad Suryadi S.Pd, 2021, Menapak Indonesia, Jawa Barat

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2004. Hukum Perlindungan Konsumen, Cet.2. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Amin Nur Fadilah, 2023. “konsep umum populasi dan sampel dalam penelitian, : Jurnal Kajian Islam Kontemporer.

Andi Hamzah, 2005, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor

Benny L. Kass, 1976 Consumer Activist, Balinger Publishing Company

A.Z Nasution. 2001. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta.

Cholid Narkubo dan Abu Achmadi, 2009 Metodologi Penelitian, Cetakan 10, Bumi Aksara, Jakarta

Deddy Mulyana, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001)

Eddy Roflin, Andriyani Liberty Iche, Pariyana. 2021, Populasi, Sampel, Variabel. Jawa Tengah

Gunawan Widjaja & Ahmad Yani, 2003. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Cet.3. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

H.K. Martono & Agus Pramono. 2013. Hukum Udara Internasional & Nasional. Jakarta: PT. Raja Grasindo

Komar Kanta A. 1994. Tanggung Jawab Profesional. Jakarta: Ghalia Indonesia.

M. Marwan dan Jimmy P. 2009. Kamus Hukum. Surabaya: Reality Publisher

Muhammad Mustofa , M.Pd dkk, 2021, Metode Penelitian (Library Research),

Nasution A.Z, 2001, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta

Nasrah SKM., M.Kes dkk, 2020, komunikasi dan perubahan perilaku, Jawa Timur

Sidharta. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Cet. 3. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia

Nur Fadilah Amin, 2023. “konsep umum populasi dan sampel dalam penelitian, : Jurnal Kajian Islam Kontemporer.

Sigit Sapto Nugroho SH., M.Hum, Hilman Syahrial Haq SH., LLM, 2019, Hukum Pengangkutan Indonesia, Surakarta

Siti Fatimah, 2019, Pengantar Transportasi, kab. Ponorogo

Soekardono R, Hukum Dagang Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 1981

Sri Gusty dkk, 2019, dasar-dasar transportasi, Makassar

Sudikno Mertokusumo. 2005. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty

Sugeng Istanto, 2014, Hukum Internasional, Yogyakarta

Zulham, 2013 Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana, Jakarta

ARTIKEL DAN JURNAL

Fransisco Meang Gelaldi, Don Rade Stefanus . 2023. “Pemenuhan hak-hak konsumen sebagai jasa pengangkutan di kota Kupang”,jurnal publikasi ilmu hukum(vol.1 no3) (diakses 25 September 2023)

Lastini, 2016, Perbuatan Yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Jurnal Lex Privatum, Vol.4 No.6 (diakses 20 September 2023)

Ni Made Trisna Dewi, 2021, Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Pesawat Udara Jika Terjadi Keterlambatan Jadwal Penerbangan Menurut Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan,Denpasar Bali, (diakses pasa 20 september 2023)

DOKUMEN HUKUM

Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2011

INTERNET

https://www.hukumonline.com/berita/a/teori-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli-lt63366cd94dcbc/ (diakses 25 september 2023)

http://ekakeropoh.blogspot.com/2012/10/pengertian-konsumen-ciri-cirikonsumen.html, (diakses tanggal 15 Februari 2024

http://feezha.blog.uns.ac.id/2010/03/25/perlindunganhukum-terhadap konsumen-menderita-kerugian-dalam-transaksi-propertimenurut-undang-undang-perlindungan-konsumen-studi-pada-pengembangperumahan-fajar-bangun-raharja- surakarta-h/, pada tanggal 15 februari 2024

https://andiayu.wordpress.com/2010/05/16 /hak-dan-kewajiban-pelaku- usaha-terhadap-konsumen/, pada tanggal 15 Februari 2024

Kamus English, http://www.kamus.net/english/transportation (diakses pada 18 September 2023)

KBBI Daring, http://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/transportasi (diakses pada 18 September 2023)

KBBI Daring, http://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kendaraan (diakses Tanggal 18 September 2023)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University