ANALISIS HUKUM TERHADAP KEWAJIBAN KOMPETENSI BAGI MAKEUP ARTIST TERKAIT PELAYANAN JASA TERHADAP KONSUMEN
Abstract
ABSTRACT
This thesis is entitled "LEGAL ANALYSIS OF COMPETENCY OBLIGATIONS FOR MAKEUP ARTISTS REGARDING SERVICES TO CONSUMERS". The problem studied is "How important are the competency obligations for a makeup artist in providing quality services and meeting client expectations?" This research aims to find out and analyze the importance of the competency certification obligations for makeup artists required in carrying out services and as material for studying the legality of the profession a makeup artist in meeting client expectations. The increasing popularity of the beauty industry and consumer demand for makeup artist services demand qualification standards and protection of consumer rights in choosing the desired services.
This research uses an empirical juridical method with a descriptive analysis approach, namely to describe the situation while conducting research and analyzing it to conclude the problem. Data collection techniques using observation and interviews with certified makeup artists business people and non-certified makeup artists as well as related institutions that issue competency certification for makeup artists. This data will be analyzed to identify the extent to which the implementation of makeup artist skills certification can protect consumers by the principles of the Consumer Protection Law.
The results of this research contain the professionalism of a makeup artist in providing services that can meet client expectations. This research can provide more understanding of the impact of skills certification on the quality of makeup artist services and consumer protection. But the fact is that not all makeup artists think that certification is an important thing to have. Therefore, it is hoped that these findings can provide awareness for makeup artist service providers to be more sensitive to the importance of competency certification in their legality as a makeup artist.
Keywords: Skills Certification, Makeup Artist, Services, Consumers.
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul “ANALISIS HUKUM TERHADAP KEWAJIBAN KOMPETENSI BAGI MAKEUP ARTIST TERKAIT PELAYANAN JASA TERHADAP KONSUMEN”. Masalah yang diteliti "Bagaimanakah pentingnya kewajiban kompetensi bagi seorang makeup artist dalam menyediakan pelayanan jasa yang berkualitas dan memenuhi harapan klien?”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pentingnya kewajiban sertifikasi kompetensi makeup artist diperlukan dalam menjalankan pelayanan jasa dan sebagai bahan kajian terhadap legalitas profesi seorang makeup artist dalam memenuhi harapan klien. Peningkatan popularitas industri kecantikan dan kebutuhan konsumen akan layanan makeup artist menuntut standar kualifikasi dan perlindungan hak-hak konsumen dalam memilih pelayanan jasa yang diinginkan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu untuk menggambarkan keadaan sekaligus melakukan penelitian dan menganalisisnya hingga mendapatkan kesimpulan akhir terhadap permasalahan. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara ke pelaku bisnis makeup artist bersertifikasi dan makeup artist yang tidak bersertifikasi serta lembaga terkait yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi bagi makeup artist. Data tersebut akan dianalisis untuk mengidentifikasi sejauh mana implementasi sertifikasi keterampilan makeup artist dapat melindungi konsumen sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Hasil penelitian ini memuat tentang profesionalisme seorang makeup artist dalam melakukan pelayanan jasa yang dapat memenuhi harapan klien. Dari penelitian ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang dampak sertifikasi keterampilan terhadap kualitas pelayanan makeup artist dan perlindungan konsumen. Tetapi fakta yang didapati adalah tidak semua makeup artist memandang bahwa sertifikasi merupakan hal yang penting untuk dimiliki. Maka dari itu, temuan ini diharapkan dapat memberi kesadaran terhadap pelaku jasa makeup artist agar lebih peka terhadap pentingnya sertifikasi kompetensi dalam legalitasnya sebagai makeup artist.
Kata Kunci : Sertifikasi Keterampilan, Makeup Artist, Pelayanan Jasa, Konsumen.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Ahmad, T. (1992). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Kotler, Philip. (2002). Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian. Jakarta : Salemba Empat.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2007). Manajemen Pemasaran, Edisi 12 Jilid 2. Jakarta : Indeks.
……………………………,(2009). Manajemen Pemasaran, Edisi 13 Jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Lupiyoadi, R. (2008). Manajemen Pemasaran Jasa. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Mamudji, S. (2005). Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Nasution, S. (2004). Pembelajaran Quantum Learning. Bandung: Aglesindo.
Nurdin, S. (2005). Guru Profesional & Implenmentasi Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching.
Nurhadi. (2005). Membaca Cepat dan Efektif (Teori dan Latihan). Bandung: Sinar Baru Aglesindo.
Poerwandari, K. (2005). Pendekatan Kualitatif Untk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta: Fakultas Psikologi UI.
Priansa, D. J. (2017). Perilaku Konsumen Dalam Persaingan Bisnis Kontemporer. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Ratmianto & Winarsih, A. S. (2005). Manajemen Pelayanan. Jakarta : Pustaka Pelajar.
Ridwan. (2014). Metode dan Teknik Menyusun Proposal Penelitian (Untuk Mahasiswa S-1, S-2, dan S-3). Bandung: Alfabeta
Sangadji, E. M., & Sopiah. (2013). Perilaku Konsumen Pendekatan Praktis. Yogyakarta: Andi.
Saudagar, F., & Idrus, A. (2011). Pengembangan Profesionalitas Guru. Jakarta: Persada Press.
Soemitro, R. H. (1990). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cetakan ke-24. Bandung: Alfabeta
Sunyoto, D. (2015). Konsep Dasar Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen. Yogyakarta: CAPS.
Supranto. (2006). Mengukur Tingkat Kepuasan Pelanggan atau Konsumen. Jakarta:Rineka Cipta, hlm. 226.
Tjiptono, F. (2002). Manajemen Jasa. Yogyakarta : Andi Offset.
…………...,(2005). Pemasaran Jasa. Edisi Pertama. Malang: Bayu Media Publishing.
………….., (2008). Strategi Pemasaran, Edisi III. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
………….., (2015). Strategi Pemasaran, Edisi 4. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Yoeti, O. A. (2000). Pengantar Ilmu Pariwisata. Edisi Revisi. Bandung: Penerbit Angkasa.
Yuniarta, G. A., Sulindawati, N. E., & Purnamawati, I. A. (2015). Kewirausahaan dan Aspek-Aspek Studi Kelayakan Usaha. Yogyakarta: Graha Ilmu.
B. Artikel Jurnal
Cinthiya, M. H. 2020. Pengaruh Kualitas Pelayanan Harga Terhadap Kepuasan Klien Pada Jasa Makeup Pengantin Di Desa Pekarungan Sidoarjo. Jurnal UNESA, hlm. 24.
Fatmawati, T. 2020. Konsep Profesi Makeup Artist. Academia.edu, hlm. 2.
Indrayanti, K. W., Yuniarti, I., Rekso, A., & Kim, U. 2008. Bagaimana Laki-laki dan Perempuan percaya (Trust) Pada Orang Asing? Sebuah Study Psikologi Indegenur. Center for Indegenous and Cultural Psychology, hlm. 36.
Moedjiman, M. 2007. Badan Nasional Sertifikasi Pekerja Tonggak Reformasi SDM. Nakertrans.
C. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
D. Internet
Abidah, Z. 2016. Syarat Profesi Menurut Ornstein dan Levine. Available from Adasada Wordpress: https://adasada.wordpress.com/2016/10/29/syarat-profesi-menurut-ornstein-dan-levine/. (Accessed November 20, 2023)
Apriliani, M. 2023. Tertarik Di Bidang Make Up? Ini Kemampuan Yang Harus Dimiliki Make Up Artist, Sebuah Profesi Yang Menjanjikan. Available from Gen Muslim: https://www.genmuslim.id/ragam/632957383/tertarik-di-bidang-make-up-ini-kemampuan-yang-harus-dimiliki-make-up-artist-sebuah-profesi-yang-menjanjikan?page=1. (Accessed December 27, 2023)
DSHE AESTHETIC. 2023. Tukang Rias dan MUA, Apa Bedanya Sih? Yuk Cari Tahu di Sini!. Available from : https://rumahfacial.com/tukang-rias-dan-mua-apa-bedanya-sih-yuk-cari-tahu-di-sini/. (Accesed January 11, 2024)
Hasim, A. 2023. Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Yang Menjalankan Profesinya. Available from Daud Silalahi & Lawencon Associates: https://www.dslalawfirm.com/id/perlindungan-hukum-profesi/. (Accessed October 17, 2023)
Qothrunnada, K. 2022. Profesi : Arti, Perbedaan dengan Pekerjaan, Ciri, dan Macam-macamnya. Available from Detik Jabar: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6253477/profesi--arti-perbedaan-dengan-pekerjaan-ciri-dan-macam-macamnya. (Accessed October 19,2023)
Retno. 2021. Etika Jabatan Penata Rias. Available from LKP Retno Garut: https://lkpretnogarut.com/courses/tata-rias-pengantin-ra-lasminingrat-berkerudung/lessons/etika-jabatan-penata-rias/. (Accessed October 19, 2023)
Riadi, M. 2021. Kepuasan Konsumen (Pengertian, Aspek, Strategi dan Indikator). Available from Kajian Pustaka: https://www.kajianpustaka.com/2021/01/kepuasan-konsumen.html. (Accessed October 18, 2023)
Septiana, I. 2022. Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi, Apa Bedanya? Available from LSP Retail Indonesia: https://lspretail.id/sertifikasi-kompetensi-dan-sertifikasi-profesi-apa-bedanya/. (Accessed October 17, 2023)
Shobirin, R. 2020. Mengenal Kembali Definisi Profesi, Profesional, dan Profesionalisme. Available from Times Indonesia: https://timesindonesia.co.id/kopi-times/290202/mengenal-kembali-definisi-profesi-profesional-dan-profesionalisme. (Accessed November 20, 2023)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University