ANALISIS KEBIJAKAN FORMULASI TERHADAP RESIDIVIS ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Abstract
Abstract
Children are a new generation who will carry out the principles of the country's struggle and can become a generation that will advance a country, but sometimes children often commit crimes that disturb society, currently many crimes that occur are committed by child recidivists, therefore the type of research taken by researchers is research. normative which is used to explain and explain the law conceptually by analyzing legal rules and other legal sources, when we look at its implementation then we look at its implementation, the rules regarding child recidivism have not been clearly regulated in the juvenile criminal justice system so that there is a need for special rules regarding Therefore, it is important for the legislative body as a law-making institution to increase the effectiveness of the Juvenile Criminal Justice System and be able to tackle crimes committed by juvenile recidivists.
Keywords: Child Recidivism, Policy Formulation
Abstrak
Anak ialah generasi baru yang akan mengemban prinsip perjuangan negara serta dapat menjadi generasi yang akan memajukan suatu negara namun terkadang anak sering melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekarang ini banyak kejahatan yang terjadi dilakukan oleh residivis anak oleh karena itu jenis penelitian yang diambil oleh peneliti ialah penelitian normatif yang digunakan untuk menjelaskan dan memaparkan hukum secara konseptual dengan menganalisis kaidah-kaidah hukum dan sumber-sumber hukum lainnya, ketika kita lihat dari pelaksanaannya kemudian dilihat dari pelaksanaannya aturan tentang residivis anak belum diatur jelas di sistem peradilan pidana anak sehingga diperlukan adanya aturan khusus mengenai residivis anak tersebut oleh karena itu penting bagi lembaga legislatif selaku lembaga pembuat Undang-undang untuk meningkatkan efektivitas dari Sistem Peradilan Pidana Anak serta dapat menanggulangi kejahatan yang dilakukan oleh residivis anak.
Kata Kunci : Residivis Anak, Kebijakan Formulasi
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Abdul Latif & Hasbih Ali. 2011. Politik Hukum. Jakarta: PT. Sinar Grafika.
Achmad Ali. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Kencana.
Adami Chazawi. 2002. Pelajaran Hukum Pidana I. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Apriyanto Nusa & Darmawati. 2022. Pokok-Pokok Hukum Pidana. Jawa Timur: Setara Press.
Barda Nawawi Arief. 2010. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.
Barda Nawawi Arief. 1994. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara (Disertasi). Semarang: UNDIP
Barda Nawawi Arief. 2007. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana Media Group.
Dellyana Shanty. 2004. Wanita dan Anak di Mata Hukum. Yogyakarta: Liberty
Fitri Wahyuni. 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Tanggerang: PT Nusantara Persada Utama.
Imron Rosyadi. 2022. Hukum Pidana. Surabaya: Revka Prima Media.
John Kenedi. 2017. Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Koesnan. 2005. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung: Sumur.
Maidin Gultom. 2014. Perlindungan Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
M. Nasir Djamil. 2013. Anak Bukan Untuk Di Hukum Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA). Jakarta: Sinar Grafik.
M.Taufik Makarao. 2014. Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi. 2002. Lembaga Pidana Bersyarat. Bandung: Alumni.
Muladi & Barda Nawawi Arief. 2010. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Nafi Mubarok. 2022. Sistem Peradilan Pidana Anak. Mojokerto: Insight Mediatama.
Rahman Syamsuddin & Ismail Ari. 2014. Merajut Hukum Di Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Subekti. 2002. Kamus Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
Artikel Jurnal :
Diah Ratu Sari Harahap. 2020. “Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Oleh Anak Yang Diupayakan Diversi Berdasarkan Aspek Keadilan Dan Tujuan Pemidanaan”. Jurnal Ilmu dan Budaya. 41(67): 7867.
Dyana Jatnika dkk. 2015. “Residivis Anak Sebagai Akibat Dari Rendahknya Kesiapan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menghadapi Proses Integrasi ke dalam Masyarakat”, Jurnal UNPAD, 5(1): 263
Sudarno, Suryawan Raharjo. 2023. “Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Sleman”. Hasil Kajian Penelitian Hukum. 6(1): 147.
Supriyadi. 2015. “Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan Dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus”, Jurnal UGM, 27(3): 390.
Peraturan Perundang-undangan :
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Putusan Pengadilan :
Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2022/PN. Ptk.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University