ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM YANG MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT DALAM PUTUSAN NOMOR 1/PDT.GS/2023/PN PTK
Abstract
ABSTRACT
This thesis is entitled ANALYSIS "LEGAL CONSIDERATIONS OF THE JUDGE WHO REJECTED THE PLAINTIFF'S LAWSUIT IN RULING NUMBER 1/PDT.GS/2023/PN PTK". The problem formulation of this research is "What are the legal considerations of the judge who rejected the plaintiff's lawsuit in decision Number 1/Pdt.GS/2023/PN Ptk. And the aim of this research is to reveal the legal considerations of the judge who rejected the plaintiff's lawsuit and reveal the consequences and legal remedies for decision number 1/Pdt.GS/2023/PN Ptk. The research method carried out by the author uses the Normative Research method, which is descriptive analysis which reveals statutory regulations related to legal theories which are the object of research, namely a discussion of the reasons why the judge rejected a simple lawsuit, the legal basis for the judge's considerations in rejecting the decision of the Pontianak District Court Number 11 /Pdt.GS/2023/PN Ptk.
From the research results, it can be seen that the reason the lawsuit was declared rejected in decision number 1/Pdt.GS/2023/PN Ptk was because the plaintiff, who was the defendant in civil case 5/Pdt.GS/2022/PN Ptk, had committed a breach of contract against the defendant who was the plaintiff. in case number 5/Pdt.GS/2022/PN Ptk. Failure to pay off obligations as agreed in Credit agreement Number 34/2018/SBS-KCP01/BNI FLEKSI dated 04 May 2018.
Keywords: Judge’s considerations, simple lawsuit, unlawful act (PMH).
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul ANALISIS “PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM YANG MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT DALAM PUTUSAN NOMOR 1/PDT.GS/2023/PN PTK”. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah “Bagaimana pertimbangan hukum hakim yang menolak gugatan penggugat putusan Nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Ptk. Dan tujuan yang dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengungkapkan pertimbangan hukum hakim yang menolak gugatan penggugat seta mengungkapkan akibat dan upaya hukum atas putusan nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Ptk. Metode penelitian yang dilakukan penulis mengguganakan metode Penelitian Normatif berdifat deskriptif analisis yang mengungkapkan peratutan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian yaitu pembahasan mengenai alasan hakim menolak gugatan sederhana, dasar hukum pertimbanagn hakim menolak dalam putusan pengadilan negeri Pontianak Nomor 11/Pdt.GS/2023/PN Ptk.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa alasan gugatan dinyatakan ditolak dalam putusan nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Ptk dikarenakan Penggugat yang menjadi tergugat dalam perkara perdata 5/Pdt.GS/2022/PN Ptk, telah melakukan wanprestasi kepada tergugat yang menjadi penggugat dalam perkara nomor 5/Pdt.GS/2022/PN Ptk. Tidak melunasi kewajibanya sebagaimana yang diperjanjikan pada perjanjian Kredit Nomor 34/2018/SBS-KCP01/BNI FLEKSI tanggal 04 Mei 2018.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Gugatan Sederhana, Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
References
DAFTAR PUSTAKA
Amir Syam, Marsuki. 2012. “ Penerapan Teori-Teori Pembuktian Menurut
Hukum Acara Perdata. Makassar: UIN Alaudin Makassar
Arto, Mukti. 2004. “ Praktek Perkara pada Pengadilan Agama”. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Djamali, Abdoel. 2010. Pengantar Hukum Indonesia. Depok : Raja Grafindo.
Fuady, Munir. 2010. Perbuatan Melawan Hukum. Bandung : Citra Aditya.
Harahap, M Yahya. 2016. Hukum Acara Perdata Gugatan. Jakarta : Sinar Grafika.
Hutagalung, Sophar Maru. 2012. Praktik Peradilan Perdata dan alternatif
Penyelesaian sengketa. Jakarta : Sinar Grafika
Kansil, C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Noormansyah, Doddy. 2006. “Holding Game, Merger dan Penegakan Hukum
Persaingan Usaha”. Bandung : Fakultas Hukum Universitas pasundan.
Nurhayati, Neng Yani. 2015. Hukum Acara Perdata. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Rasaid, Nur. 2008. Hukum Acara Perdata. Jakarta : Sinar Grafika.
Setiawan, R. 1992. Aneka Masalah Hukum Acara Perdata. Bandung : Alumni.
Sahir, Syafrida Hafni. 2021. “Metodologi Penelitian”. Medan : KBM
INDONESIA.
Sinaga Dahlan. 2019. Kemandirian dan Kebebasan Hakim Memutuskan Perkara
Pidana. Bandung : Nusa Media
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudi. 2003. Penelitian Hukum Normative Suatu
Tinjauan Singkat. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Sudarso. 2009. Kamus Hukum. Jakarta: Renika Cipta
Susanto Retnowulan, Iskandar Oeripkartawinata. 1995. Hukum Acara Perdata
dalam Teori dan Praktek. Bandung : CV. Mandar Maju.
Svinarky Irene. 2019. Bagian Penting yang Perlu Diketahui dalam Hukum Acara
Perdata di Indonesia. Batam : Batam Publisher
Syahputra, Akmaludin. 2012. Hukum Acara Perdata. Medan : Citapustaka Media
Perintis.
Syarifuddin, 2020. Small claim Court. Jakarta : Imaji Cipta Karya
Tutik, Titik Triwulan. 2006. Hukum Perdata Di Indonesia. Jakarta : Prestasi
Pustaka.
Yulis. 2018. Hukum Acara Perdata. Universitas Malikussaleh : Unimal Press.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University