ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PENGADILAN NEGERI DALAM PENETAPAN TENTANG PENJUALAN TANAH WARISAN ANAK DIBAWAH UMUR

MUJI RAHMATUL BADRIYAH NIM. A1011201184

Abstract


                                               Abstrak

Children are legal subjects and do not yet have the capacity to carry out legal actions. From a legal perspective, children have an important position and are protected by various legal regulations because children are considered vulnerable subjects and require special legal protection. One of the legal acts by minors that must be protected is inherited land. In matters of transferring rights to land belonging to minors, they must be represented by parents/guardians, therefore, a court decision is needed to protect the property of minors and ensure that the sale of land belonging to the minor child is in the interests of the minor child. The research I took is entitled "Analysis of the Legal Considerations of District Court Judges in Determining the Sale of Land Inherited by Minors" with determination number 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk.

The purpose of writing this thesis is to find out and analyze the judge's legal considerations regarding the request of a guardian in the sale of land inherited from minors and the position of a guardian in the sale of land inherited by minors. Furthermore, the method used in this research is normative juridical using a case and statutory approach. The analysis method used in this research is descriptive qualitative, namely explaining systematically by examining existing problems.

The results of this research, in the application with case number 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk, the judge accepted the application for determination of guardianship because the applicant's aim was to sell the inherited land for the survival of his children, so to obtain legal certainty, the judge accepted the application. and stated in Paragraphs (2) and (3) of Law no. 23 of 2002 concerning Child Protection states that guardians have the obligation to manage the child's assets for the child's interests. And guardians cannot buy and sell children's assets unless they get permission from the judge.

 

Keywords: Inheritance, minor children, guardianship

                                              Abstrak

Anak merupakan subjek hukum dan belum mempunyai kapasitas untuk melakukan perbuatan hukum. Dalam pandangan hukum, anak memiliki kedudukan yang penting dan dilindungi oleh berbagai peraturan hukum dikarenakan anak dianggap sebagai subjek yang rentan dan memerlukan perlindungan hukum khusus. Salah satu perbuatan hukum oleh anak dibawah umur yang harus dilindungi yaitu tanah warisan, dalam urusan peralihan hak atas tanah milik anak di bawah umur harus diwakili oleh orang tua/wali maka dari itu, keputusan pengadilan diperlukan untuk melindungi harta benda anak di bawah umur  dan  memastikan bahwa penjualan tanah milik anak di bawah umur tersebut adalah demi kepentingan anak tersebut. Penelitian yang saya ambil ini berjudul “Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Negeri Dalam Penetapan Tentang Penjualan Tanah Warisan Anak Dibawah Umur” dengan penetapan nomor 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk.

Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim tentang permohonan wali dalam penjualan tanah warisan anak dibawah umur dan  kedudukan seorang wali dalam penjualan tanah warisan anak dibawah umur. Selanjutnya, Metode  yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Metode Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu menerangkan secara sistematis dengan meneliti permasalahan-permasalahn yang ada

Hasil dari penelitian ini, dalam permohonan dengan nomor perkara 157/Pdt.P/2023/PN.Ptk hakim menerima permohonan penetapan perwalian dikarenakan tujuan pemohon untuk menjual tanah warisan tersebut untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya maka untuk mendapatkan kepastian hukum, hakim menerima permohonan tersebut dan tercantum dalam Ayat (2) dan (3) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa wali memiliki kewajiban mengelola harta benda milik anak tersebut untuk kepentingan si anak. Dan wali tidak dapat melakukan jual beli harta kekayaan anak kecuali mendapat izin dari hakim.

 

Kata Kunci: Anak dibawah Umur, Harta Warisan, Perwalian


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Abdul Manan, 2006. Penerapan Hukum Acara Perdata Di Lingkungan Peradilan Agama, Jakarta: Kencana

Adrian Sutedi, 2010. Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika, Cetakan Keempat.

Ahmad Warson Munawwir, 1984. Kamus Al-Munawir, Jogyakarta: Pondok Pesantren Al-Munawir

Alif Maelani, 2015. Konsep Pola Asuh Munif Chatib Dalam Buku Yang Berjudul Orang Tuanya Manusia, Jakarta.

Amir Syarifuddin, 2013. Hukum Kewarisan Islam, Jakarta: Prenada Media Group Bachtiar Effendi, 2000. Kumpulan Tulisan Tentang Hukum Tanah, Bandung:

Alumni.

Beni Ahmad Saebani, 2009. Fiqih Mawaris, Jakarta: Fokusmedia

Bisma Siregar, 1986. Keadilan Hukum Dalam Berbagai Aspek Hukum Nasional, Jakarta: Rajawali.

Effendi Perangin, 1994. Praktik Jual Beli Tanah, Jakarta: Raja Grafindo Persada. Eman Suparman, 2017. Hukum Waris Di Indonesia Dalam Perspektif Islam Adat,

Bandung: PT Refika Aditama

Gunawan Widjaja Dan Kartini Muljadi, 2014. Jual Beli, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

H Zainuddin Ali, 2016. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika. Hartono, 1996. Kamus Praktis Bahasa Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta.

John Salindeho, 1987. Masalah Tanah Dalam Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika.

Lexy Dan J.Moleong, 2010. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Lilik Mulyadi, 2007. Kompilasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Teoritis Dan Praktek Peradilan, Mandar Maju.

M. Yahya Harahap, 1996. Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung: Alumni, Cetakan Kedua

Muhammad Amin Suma, 2013. Hukum Keluarga Islam Di Dunia Islam, Jakarta.

Muhammad Jawad Mughniyah, 2009. Fiqih Imam Ja’far Shadiq, Jakarta: Lentera Mukti Arto, 2004. Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, Cet V,

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad, 2017. Dualism Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Oemarsalim, 2012. Dasar-Dasar Hukum Waris Di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta Mr. Gregor Van Der Burght, 1995. Hukum Waris, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

R. Soetjono Dan Asis Safioedin, 1972. Hukum Orang Dan Keluarga, Bandung:

Alumni.

Redaksi Sinar Grafika, 1997. Undang-undang Kesejahteraan Anak, Jakarta: Sinar Grafika.

Soedharyo Soimin, 2004. Status Hak Dan Pembebasan Tanah. Jakarta: Sinar Grafika

Subekti Dan Tjitrosudibio, 2007. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: PT Pradnya Paramita.

Titik Triwulan Tutik, 2006. Pengantar Hukum Perdata Di Indonesia, Jakarta: Prestasi Pustaka.

Urip Santoso, 2013. Hukum Agrarian Kajian Komperhensip, Jakarta: Kencana Media Group,

Vilta Biljana Bernadethe Lefaan Dan Yana Suryana, 2018. Tinjauan Psikologi Hukum Dalam Perlindungan Anak, Yogyakarta: Deepublish.

Widya, 2016. Perwalian Terhadap Pengurusan Harta Anak Di Bawah Umur, USU Law Journal Yogyakarta.

Zainuddin Ali, 2016. Pelaksanaan Hukum Waris Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Zakariya Ahmad Al Barry, 1977. Hukum Anak-Anak Dalam Islam. Penerjemah Chadijah Nasution, Jakarta: Bulan Bintang.

JURNAL

Dwi Sagita Akbar, 2018. Al Hurriyah Jurnal Hukum Islam No 02: Wali Nikah Dlam Kitab Fath Al Qadir Karya Ibnu Himam.

Inge Dwisivimiar, 2004. Jurnal Ilmiah: Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukum.

Muhammad Fachru Said, 2018. Jurnal Cendekia Hukum: Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Vol 4.

Warmiyana Zairi Absi, 2015. Disiplin Jurnal: Peralihan Hak Atas Tanah Karena Hibah, Vol 20.

Zahra Apritania Jati, 2021. Alethea Jurnal: Ilmu Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dimiliki Anak Oleh Orang Yang Bertindak Sebagai Wali.

UNDANG-UNDANG

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Bab ke -12 tentang Pewarisan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah

Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

MODUL

Saifullah, 2011. Buku Ajar Wawasan Hukum Perdata Di Indonesia (Edisi Revisi), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang.

Tim Teaching Hukum Perkawinan Islam, 2021. Modul Hukum Perkawinan Islam, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak.

WEBSITE

Balai Harta Peninggalan: Perwalian, 2020

Https://Bhpjakarta.Kemenkumham.Go.Id/Index.Php/Layanan- Publik/Perwalian

Pfi Megalife 2021. Siapa Saja Golongan Ahli Waris Menurut Hukum. Jakarta. https://pfimegalife.co.id/literasi-keuangan/ahli-waris

Yuridis.Id, 2022. Bunyi Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Diakses

November Https://Yuridis.Id/Isi-Bunyi-Pasal-362-Kuhperdata-Kitab- Undang-Undang-Hukum-Perdata/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University