ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN BARANG DAN JASA ANTARA DINAS PEKERJAAN UMUM DENGAN PIHAK KETIGA DI KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRACT
Research on "Analysis of Dispute Resolution of Procurement of Goods and Services between the Public Works Office and Third Parties in Pontianak City", aims to obtain data and information on the implementation of the settlement of goods and services procurement disputes between the Public Works Office and Third Parties in Pontianak City. To reveal the factors causing obstacles in the implementation of dispute resolution of procurement of goods and services between the Public Works Office and Third Parties in Pontianak City. To disclose the efforts made by the aggrieved party in resolving disputes over the procurement of goods and services between the Public Works Office and Third Parties in Pontianak City
This research was conducted with empirical legal methods with a discriptive analysis approach, namely legal research that serves to be able to see the law in a real sense by examining how the law works in a community environment, then empirical legal research methods can also be said to be sociological legal research.
Based on the results of research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of dispute resolution of procurement of goods and services between the Public Works Office and Third Parties in this case CV. Harapan Jaya in Pontianak City is carried out by deliberation and consensus in advance to resolve problems between the two parties related to the procurement of goods that are not in accordance with the agreement and delays in goods coming to the destination location of work. That the causative factors or obstacles in the implementation of the settlement of goods and services procurement disputes between the Public Works Office and Third Parties in Pontianak City are due to negligence factors from the parties private companies that always do not keep the time to solve problems due to busy reasons and lack of legal awareness from the private sector related to obligations for the implementation of a work agreement and other reasons because they feel that the mistake is not intentional because the goods sent arrive late to CV Harapan Jaya so that it is also late to reach the Public Works Office. That the efforts made by the aggrieved party in resolving the dispute over the procurement of goods and services between the Public Works Office and CV. Jaya's hope in Pontianak City is to make efforts to negotiate first between the parties both by deliberation and consensus if the problem cannot find a way to resolve, the party who feels aggrieved will file a civil lawsuit in the district court because one party has neglected its obligations.
Keywords : Settlement, Dispute, Procurement
ABSTRAK
Penelitian tentang “Analisis Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang Dan Jasa Antara Dina Pekerjaan Umum Dengan Pihak Ketiga Di Kota Pontianak”, bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan Pihak Ketiga di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab kendala dalam pelaksaaan penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan Pihak Ketiga di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak yang dirugikan dalam penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan Pihak Ketiga di Kota Pontianak
Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan Pihak Ketiga dalam hal ini CV. Harapan Jaya di Kota Pontianak dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu untuk menyelesaiakan persoalan antara kedua belah pihak berkaitan dengan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan kesepakatan serta keterlambatan barang yang datang ke lokasi tujuan pekerjaan. Bahwa faktor penyebab atau kendala dalam pelaksaaan penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan Pihak Ketiga di Kota Pontianak karena adanya faktor kelalaian dari pihak swasta yang selalu tidak menepati waktu penyelesaian masalah dikarenakan alasan kesibukan serta kurangnya kesadaran hukum dari pihak swasta berkaitan dengan kewajiban atas pelaksanaan suatu kesepatan kerja serta alasan lain karena merasa kesalahan bukan disengaja karena barang yang dikirim terlambat datang ke pihak CV Harapan Jaya sehingga terlambat juga sampai ke pihak Dinas Pekerjaan Umum. Bahwa upaya yang dilakukan pihak yang dirugikan dalam penyelesaian sengketa pengadaan barang dan jasa antara Dinas Pekerjaan Umum dengan Pihak CV. Harapan Jaya di Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya negosiasi terlebih dahulu diantara para pihak baik secara musyawarah dan mufakat jika persoalan tidak dapat menemukan jalan penyelesaian maka pihak yang merasa dirugikan akan melakukan gugatan secara perdata pada pengadilan negeri akibat salah satu pihak telah melalaikan kewajibannya.
Kata Kunci : Penyelesaian, Sengketa, Pengadaan Barang
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdulkadir Muhammad, 1990, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bhakti, Bandung
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Edi As’adi, 2012. Hukum Perdata dalam Perspektif Mediasi (ADR) di Indonesia, Graha Ilmu,Yogyakarta
Harahap M. Yahya, 1986, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung
Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.
Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Mochammad Tauhid, 2009, Masalah Agraria Sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia, STPN Press,Yogyakarta
Nurnaningsih Amriani, 2011, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta
Purwosutjipto. H.M.N, 1995, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Djambatan, Jakarta
R. Soebekti dan R. Tjitrosudibyo, 2003, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia (UI Press), Jakarta
Salim HS, 2002, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika Offset, Jakarta
Suyud Margono, 2000, ADR dan Arbitrase-Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta
Sumardjono, 2001. Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi, Buku Kompas, Jakarta
Soedharyo Soimin, 2004. Status dan Pembebasan Tanah, Sinar Grafika,Jakarta
Takdir Rahmadi, 2011, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Rajawali Pers. Jakarta
Wirdjono Prodjodikoro, 1991, Hukum Perdata Dengan Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University