WANPRESTASI PANITIA EVENT JUSTITIA 3X3 BASKETBALL DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADAAN SECARA PESANAN PAKAIAN PANITIA DI TOKO THEMIS KONVEKSI KOTA PONTIANAK

FITRAH AKBARI NIM. A1011171194

Abstract


Abstrac

 

Implementation of the agreement between the Themis Konveksi Shop business owner and the Justitia 3x3 Baskeball Event committee as the service orderer which in civil law is included in the type of agreement to carry out a sale and purchase. The agreement between the Themis Konveksi Shop business owner and the Justitia 3x3 Baskeball Event committee is made in writing. The agreement gives rise to rights and obligations for the parties, because the agreement meets the requirements for the validity of an agreement as regulated in Article 1320 of the Civil Code, namely the agreement of those who bind themselves, the ability to make or say an agreement, a certain thing and a lawful reasons.

This thesis is based on the problem statement: "What caused the Justitia 3x3 Baskeball Event Committee to default with the Themis Konveksi Store in the Sales and Purchase Agreement by Order". The aim of this research is to obtain information, the factors causing default, legal consequences, and also the efforts taken in clothing ordering service agreements. In this research method the author uses an empirical legal research method with a descriptive analysis approach, namely by describing and analyzing the conditions or facts obtained from the field at the time the research was carried out.

From the research results, it can be seen that the agreement made between the Justitia 3x3 Baskeball Event committee who were the orderers of the clothing ordering services was made in writing. And the factor that caused the Justitia 3x3 Baskeball event committee to default in terms of paying the settlement money was because individual members of the Justitia 3x3 Baskeball event committee used the money for their personal purposes. , namely by giving a warning, as well as providing an opportunity to extend the time for payment of the settlement money and to resolve it amicably, never to be resolved through court.

Keywords: Default, Purchase and Purchase Agreement by Order

 

Abstrak

 

Pelaksanaan perjanjian antara Pemilik usaha Toko Themis Konveksi dengan panitia Event Justitia 3x3 Baskeball sebagai pemesan jasa yang mana dalam hukum perdata termasuk dalam jenis perjanjian untuk melakukan Jual Beli. Perjanjian antara Pemilik usaha Toko Themis Konveksi dengan panitia Event Justitia 3x3 Baskeball dilakukan secara tertulis. Perjanjian tersebut menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak, karena perjanjian tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang – undang Hukum Perdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat atau mengatakan suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal.

Skripsi ini menurut rumusan masalahnya : “Apa yang menyebabkan Event Panitia Justitia 3x3 Baskeball wanprestasi dengan pihak Toko Themis Konveksi dalam perjanjian Jual Beli Secara Pesanan”. Adapun tujuan penelitian ini untuk mendapatkan informasi, faktor penyebab wanprestasi, akibat hukum, dan juga upaya yang di tempuh dalam perjanjian jasa Pemesanan Baju. Dalam metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan atau fakta fakta yang diperoleh dari lapangan pada saat penelitian dilakukan.

Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa perjanjian yang dilakukan antara panitia Event Justitia 3x3 Basketball yang sebagai pemesan Jasa Pemesanan baju dilakukan secara tertulis. Dan faktor yang menyebabkan panitia event justitia 3x3 baskeball  wanprestasi dalam hal pembayaran uang pelunasan di karena kan oknum panitia event justitia 3x3 Baskeball menggunanaka uang untuk kepentian pribadinya, Akibat hukum yang timbul kepada panitia Event Justitia 3x3 Baskeball sebagai pemesan jasa yang wanprestasi dalam melakukan pembayaran uang pelunasan, adalah dengan cara, diberiakannya teguran, serta memberikan kesempatan perpanjangan waktu pembayaran uang pelunasan dan diselesaikan secara kekeluargaan, tidak pernah diselesaikan melalui jalur pengadilan.

Kata kunci: Wanprestasi, Perjanjian Jual beli Secara Pesanan


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU

A.Qirom Syamsudin Meliala, 2010. Pokok-Pokok Hukum Perjanjian Beserta Perkembangannya. Yogyakarta, Liberty, hlm 38.

A.Qirom Meliala, 1985. Pokok-pokok Hukum Perjanjian Beserta Perkembangannya, Cetakan Pertama, Liberty, Yogyakarta, hlm. 39.

Abdulkadir Muhammad, 2014. Hukum Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, hlm. 231.

Achmad Busro, 1985. Hukum Perikatan, Oetama, Semarang, hlm. 4.

Hartono Supratikno, 1982. Aneka Perjanjian Jual Beli, Cetakan pertama, Seksi Notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, hlm.1.

Haridijan Rusli, 1996. Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, Hlm. 44.

Herlien Budiono, 2006. Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia, Bandung, hlm 20.

Hendri Rahardjo,2009. Hukum Perjanjian Di Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Yustisi, hlm.79.

Masri Singatim bun dan Sofian Effendi, 2000. Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta.

Mariam Darus Badrulzaman, 1996. “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Buku III, Tentang Hukum perikatan dan penjelasanya”, Alumi, Bandung, hlm. 323.

Ridwan Khairandy, 2016. Perjanjian Jual Beli, FH UI Press, Yogyakarta, Hlm. 2-3.

R. Subekti, 2002, Hukum Perjanjian Alumni, Bandung dikutip dari Budiono Kusumohamidjojo, 2015, Perbandingan Hukum Kontrak, Mandar Maju, Bandung, Hlm.80.

R. Subekti, S.H., 2004. Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, hlm.1.

R. Subekti dan R. Tjitrosubidio, 2009. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PT. Pradiya Paramitha, Jakarta, hlm. 338.

R. Subekti, 1995. Aneka Perjanjian, Bandung, Citra Aditya Bakti, hlm. 2.

Salim HS, 2014. Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Cetakan ke 9, Sinar Grafika, Jakarta, hlm 8.

Subekti, 1990. Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, hlm 46.

Salim H.S, 2003. Hukum Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta, hlm33.

Wiriono Prodjodikoro,1990. Asas Asas Hukum Perdata, PT. Sumur Bandung, hlm. 33.

Wiryono Projodikoro, 1981. “Hukum Perdata tentang Persetujuan Tertentu”, Penerbit Sumur, Bandung, hlm,11

B. WEBSITE

https://kumparan.com/berita-terkini/sejarah-bola-basket-di-indonesia-dan dunia 1z2gumI65N3/full.

Di akses pada tanggal 8 maret 2023 jam 22.12 WIB

https://review.bukalapak.com/sports/panduan-lengkap-olahraga-bola basket3x3-44164.

Di akses pada tanggal 8 maret 2023 jam 23.05 WIB


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University