KEWAJIBAN PENJUAL MENYERAHKAN HEWAN KURBAN YG DIBELI SECARA ONLINE SESUAI DENGAN YG DIPERJANJIKAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRACT
In addition, the improving economy is also a factor in increasing community participation in the sacrifice. Apart from cows, buffaloes and sheep, goats are animals that can be used as sacrificial animals during the Eid al-Adha holiday. This is because the price of goats is quite cheap and affordable compared to cows and buffalo. Goats are also classified as commercial slaughter animals, their meat is loved by almost all levels of society. Yahya Farm Farm has 150 goat kurban animals that are ready to be sold to buyers online. This indicates that goat livestock does not only play a role in the implementation of sacrificial and slaughter animals, but can also function as savings and additional income by the people of Kubu Raya Regency in running the economy. Goat livestock also has several advantages and economic potential, including relatively easy maintenance, does not require large areas of land, relatively small business capital investment, and is easy to market so that business capital rotates quickly.
So the authors can formulate this research problem as follows: "Has the seller handed over the sacrificial animal to the buyer according to the order in the advertisement, in the online purchase agreement?". The objectives to be achieved in this thesis research are to obtain data and information, causal factors, legal consequences and legal remedies regarding the implementation of obligations between the parties to the sale and purchase agreement of sacrificial animals and the buyer. In this study, empirical legal research methods were used, with descriptive research characteristics and qualitative data analysis.
The results of the study were that the Yahya Farm breeder entrepreneur was not responsible for replacing the buyer's sacrificial animal according to an order purchased online; whereas the factor causing the Yahya Farm breeder entrepreneur to not be responsible for replacing the sacrificial animals according to the buyer's order in the online sale and purchase agreement is because the stock of the sacrificial animals has run out a lot and the size of the sacrificial animals is small and thin; whereas the legal consequences for the Yahya Farm Breeder entrepreneur who defaults is the cancellation of the agreement; and that the attempt made by the buyer against the Yahya Farm breeder entrepreneur who has not been responsible for replacing the sacrificial animal according to what the buyer ordered online is by having a family discussion asking the entrepreneur to return the money that has been paid.
Keywords: Agreement, Buying and Selling, Sacrificial Animals
ABSTRAK
Selain itu, perekonomian yang semakin membaik juga menjadi faktor meningkatnya partisipasi masyarakat dalam berkurban. Selain sapi, kerbau dan domba, kambing merupakan ternak yang dapat dijadikan hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha. Hal ini dikarenakan harga kambing cukup murah dan terjangkau dibandingkan sapi dan kerbau. Ternak kambing juga tergolong hewan potong komersial, dagingnya digemari hampir seluruh lapisan masyarakat. Peternakan Yahya Farm memiliki 150 ekor hewan kurban kambing yang siap di jual kepeda pembeli secara online. Hal ini menandakan bahwa ternak kambing tidak hanya berperan dalam moment pelaksanaan hewan kurban dan potong saja, melainkan dapat juga difungsikan sebagai tabungan dan tambahan penghasilan oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan roda perekonomian. Ternak kambing juga memiliki beberapa kelebihan dan potensi ekonomis antara lain pemeliharaannya relatif mudah, tidak membutuhkan lahan yang luas, investasi modal usaha relatif kecil, dan mudah dipasarkan sehingga modal usaha cepat berputar.
Maka penulis dapat merumuskan masalah penelitian ini sebagai berikut : “Apakah penjual telah menyerahkan hewan kurban kepada pembeli sesuai dengan pesanan yang ada di dalam iklan, dalam perjanjian jual beli secara online?”. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian skripsi ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi, faktor penyebab, akibat hukum dan upaya huum tentang pelaksanaan kewajiban antara pihak perjanjian jual beli hewan kurban dengan pihak pembeli. Dalam penelitian ini dipergunakan metode penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dan analisis datanya kualitatif.
Hasil penelitian yang dicapai bahwa pengusaha Peternak Yahya Farm belum bertanggung jawab untuk mengganti hewan kurban pembeli sesuai dengan pesanan yang dibeli secara online; bahwa faktor penyebab pengusaha Peternak Yahya Farm belum bertanggung jawab untuk mengganti hewan kurban sesuai dengan pesanan pembeli dalam perjanjian jual beli secara online adalah karena stok hewan kurban yang sudah banyak habis dan ukuran hewann kurban tersebut berbentuu kecil dan kurus; bahwa akibat hukum bagi pengusaha Peternak Yahya Farm yang melakukan wanprestasi adalah pembatalan perjanjian; dan bahwa upaya yang dilakukan oleh pembeli terhadap pengusaha Peternak Yahya Farm yang belum bertanggung jawab untuk mengganti hewan kurban sesuai dengan yang dipesan pembeli secara online adalah dengan musyawarah kekeluargaan meminta pengusaha mengembalikan uang yang telah dibayar.
Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Hewan Kurban
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdul Halim dan Teguh Prasetyo, 2006, Bisnis E-Commerce, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Achmad Ichsan, Hukum Perdata 1, PT. Intermassa, cetakan ke-XII, Jakarta, 1990.
Ahmad Miru dan Sakka Pati, 2008 Hukum Perikatan : Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW, Rajawali Pers, Jakarta,
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti.
,. Hukum Perjanjian. Alumni, Bandung, 2010.
, Hukum dan Penelitian Hukum, PT. Citra Aditya Bakti. Bandung. 2004.
Azis Safioedin, Beberapa Hal Tentang BW, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Refika Aditama, Bandung, 2005.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Ikthasar Indonesi Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta. 2005.
Edmond Makarim, Kompilasi Hukum Telematika, PT. Gravindo Persada, Jakarta, 2004
Hans Kelsen, Teori Umum Tentang Hukum dan Negara, PT. Raja Grafindo Persada Bandung: 2006
Husni Syawali dan Neni Sri Imayati, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen, CV Mandar Maju, Bandung.
Haris Faulidi Asnawi, Transaksi Bisnis E-commerce Perspektif Islam, Magistra Insania Press, Yogyakarta, 2004.
Masri Singarimbun dan Sofian Effendy, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta, 1981.
Mulyadi Kartini dan Widjaja Gunawan, Perikatan Pada Umumnya, Rajawali Press, Jakarta, 2002.
Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian-perjanjian, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perjanjian, (Jakarta: Putra Abadin, 1999), Cet. 6
R. Subekti dan Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 2005.
Rermawayah Djaja, Penyelesaian Sengketa Hukum Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik, Pustaka Teimun Yogyakarta, 2010.
Salim HS, Hukum Kontrak, Teori & Tekriik Penyusunan Kontrak, Jakarta : Sinar Grafika, 2008.
, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (Bw), Jakarta : Sinar Grafika, 2014
Soerjono Soekanto dan Otje Salman. R, Disiplin Hukum Dan Disiplin Sosial, Rajawali Pers, Jakarta, 2007.
Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 2009.
Surojo Wignjodipuro, Pengantar Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 2002.
Peraturan Perundang-undangan :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Internet
Pengertian E-Commerce dan Contohnya, Komponen, Jenis, dan Manfaat E- Commerce, https://www.maxmanroe.com/vid/teknologi/internet/pengertian-e- commerce.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University