TINJAUAN YURIDIS ATAS PUTUSAN PERMANENT COURT OF ARBITRATION NOMOR 2013-19 TERHADAP KLAIM ATAS TIONGKOK DI LAUT CINA SELATAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP ZONA EKONOMI EKSKLUSIF DI PERAIRAN NATUNA UTARA INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Nine Dash Line adalah sembilan titik imaginer yang menjadi dasar bagi Tiongkok, dengan dasar historis untuk mengklaim wilayah Laut Cina Selatan. Titik-titik ini dibuat secara sepihak oleh Tiongkok tanpa melalui konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau UNCLOS 1982 di mana Tiongkok tercatat sebagai negara yang ikut menandatanganinya. Menurut UNCLOS 1982 suatu negara memiliki kedaulatan atas perairan yang membentang 12 mil laut dari wilayahnya dan kontrol eksklusif atas kegiatan ekonomi yang berjarak 200 mil laut yang disebut sebagai Zona Ekonomi Eksklusif . Namun Tiongkok berpendapat bahwa Nine Dash Line muncul dalam tatanan dunia baru setelah Perang Dunia Kedua dan muncul jauh sebelum UNCLOS 1982. Dalam sengketa Tiongkok dan Filipina dimana Filipina membawa sengketa ini ke Permanent Court of Arbitration atas klaim yang dilakukan Tiongkok.
Penulis menggunakan metode penelitian normatif berupa preskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif menggunaan telaah pustaka, analisis data dilakukan secara kualitatif. Jenis pendekatan dilakukan dengan pendekatan kasus dan sumber bahan hukum berupa asas dan kaidah hukum, jurnal-jurnal hukum, buku-buku hukum, karya tulis hukum, internet dan ensiklopedi hukum.
Permanent Court of Arbitration memutuskan bahwa Nine Dash Line tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan akhirnya klaim Tiongkok tersebut dianggap tidak berlaku. Tetapi Tiongkok menolak hasil putusan tersebut dan tetap saja melakukan Traditional Fishing Ground yang dimana tidak terdapat pada UNCLOS 1982. Perbuatan Tiongkok ini juga berdampak pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dimana nelayan Tiongkok melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah kedaulatan Indonesia. Sehingga Tiongkok tidak lagi diperbolehkan menangkap ikan secara ilegal dikawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan posisi Indonesia diperkuat dengan adanya putusan dari Permanent Court of Arbitration.
Kata Kunci : Nine Dash Line, Permanent Court of Arbitration, Zona Ekonomi
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Asnani, Usman, 1981, Indonesia dan Zona Ekonomi Eksklusif (Strategi dan Hubungan Internasional Indonesia di Kawasan Asia Pasifik), Yayasan Proklamasi CSIS, Jakarta
Beech, Hannah (19 Juli 2016). "Dari Mana PersisnyaCinaMendapatkan Sembilan GarisPutusLautCina Selatan?"
Boer Maulana, Hukum Internasional, Alumni, Bandung, 2008.
Brown, Peter J. (8 Desember 2009). "Ambiguitas yang dihitung di LautCina Selatan" . Asia Times .
Brown, Peter J. (8 Desember 2009). "Ambiguitas yang dihitung di LautCina Selatan" . Asia Times . Diarsipkandariversiaslitanggal 5 Januari 2010
Gregory B.Poling, Makalah dalam The South China Sea Focus : Clarifying the Limits of Maritime Dispute, Center for Strategic and International Studies, Juli 2013, hlm 3.
J.G Starke, Pengantar Hukum Internsional, Grafika, Jakarta, 2008.
Jamandre, Tessa (14 April 2011). "PH memprotesklaim Spratly '9-garis putus' China" . Malaya . Diarsipkandari versiasli tanggal 19 April 2011 .
Mochtar Kusumaatmadja, 1986, Hukum Laut Internasional, Cetakan Ketiga, Binacipta, Bandung.
Patrick M. Cronin, Makalah dalam The United States, China and South China Sea, Center for a New American Security, Januari 2012, hlm 11
Perbedaan Mahkamah Internasional dengan Arbitrase Internasional Paling Lengkap - GuruPPKN.com
Peter Malanczuk, Akehurst’s Modern Introduction to International Law, London : Routledge 7th rev.ed, 1997, hlm 294.
Phartiana, I Wayan, 2005, landas kontinen dalam hukum laut internasional, penerbit mandar maju, bandung.
Satrya Wicaksono Wijaya, Skripsi : Penyelesaian Sengketa Spartly Island menurut Hukum Internsional, Sumatera Utara : USU.
SEJARAH LAHIRNYA HUKUM LAUT INTERNASIONAL - Karya Tulis Ilmiah
Skrpsi Anisa Rahim “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Arbitrase Internasional (Arbitral Tribunal) Tentang Sengketa Laut Cina Selatan Antara Filipina dan Cina”
Subagyo Joko, Hukum Laut Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta, 2005.
Syahmin A.K, 1988, Beberapa Perkembangan dan Masalah Hukum Laut Internasional, Binacipta, Bandung.
T1_312014185_BAB II.pdf (uksw.edu)
Terjemahan UNCLOS 1982, Bab V tentang Zona Ekonomi Eksklusif, Pasal 56, hlm 21- 51
The South China Sea Arbitration Award Paragraf 28
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Korban Kejahatan Korporasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (uksw.edu)
UNDANG-UNDANG
Undang-undang RI No 17 tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982, point 4 mengenai landas kontinen, hlm. 8
JURNAL
International Arbitration Resources • Arbitration (international-arbitration- attorney.com)
IYW Setyadi - Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 2014 - e-journal.uajy.ac.id “Upaya negara Indonesia dalam menangani masalah illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia”
Karmin Suharna, 2012 “Konflik dan Solusi Laut China Selatan dan Dampaknya bagi Keamanan Nasional”
MacLeod v. United`States, 229 (1930), The statute should be construed in the light of the purpose of the Government to act within the limitation of the principles of international law, the observance of which is so essential to the peace and harmony of nations
P Simarmata - Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2017 - jurnal.syntaxliterate.co.id ” Hukum Zona Ekonomi Eksklusif dan Hak Indonesia Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1983”
Rebecca M.M. Wallace. Hukum internasional.terjemahan Bambang Arumdani (international Law).Semarang.IKIP
Tinjauan Analis Atas Pengaturan Wilayah Landas Kontinen Dengan Berlakunya Konvensi Hukum Laut Pbb 1982 Munsharif Abdul Chalim Dosen Fakultas Hukum Unissula.
HUKUM NINE DASH LINE KLAIM CINA DAN PERAIRAN NATUNA DI INDONESIA -
UKM PENALARAN (unair.ac.id)
INTERNET
https://www.kompas.com/skola/read/2020/04/14/080000569/perbedaan-laut-samudra- selat-dengan-teluk?page=all
https://www.matamatapolitik.com/in-depth-sengketa-laut-china-selatan-dan-efeknya- bagi-indonesia/
https://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/2011/07/110719_spratlyconflict https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160623113553-20-140352/nine-dashed-line-
china-ke-natuna-bak-muncul-dari-langit
Kompas, 2016, “Susi : Klaim China IhwalPerairanNatunaSebagai Traditional Fishing Ground TidakBerdasar”, (Cited 2021 Mar 9), available from: URL : https://money.kompas.com/read/2016/03/21/180000326/Susi.Klaim.China.Ihw al.Perairan.Natuna.Sebagai.Traditional.Fishing.Ground.Tidak.Berdasar
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/8960 https://www.academia.edu/8271182/penyelesaian_sengketa_internasional_melalui_arbit
rase_internasional_studi_kasus
https://PermanentCourtArbitration-cpa.org/en/about/introduction/history/ http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/912 http://repository.unair.ac.id
United Nations Convention on the Law of the Sea, Article 76 (1) pca-cpa.org
www.spacelegalissues.com/the-permanent-court-of-arbitration
Press Release dikutip dari https://pca-pca.org/en/news/pca-press-release-the-south- china-seaarbitration-the-republic-of-the-philippines-v-the-peoples-republic-of- china/
http://www.rappler.com/Indonesia/139497-pengadilan-arbitrase-filipina-laut-china- selatan
http://www.bbc.com/indonesia/2016/06/160620_indonesia_tnial_bantah_kapalcina Hassan Wirajuda, “Putusan PCA dan Implikasinya” , Kompas 15 Juli 2016.
Lihat secara umum Maritime Zone of Notherst Asia, CIA’RPD08C0I297R0002I30003’5 (Bureau of Intellegence and Research of Central
Intellegence Agency US) PCA Case No 2013-19, supranote 9.
ZEE dan Landas Kontinen dalam UNCLOS 1982 at 45 PCA Case No 2013-19, supranote 9
Annex VII UNCLOS 1982, supranote 13
Position Paper of the ape people’s Republic of China, supranote 104 PCA Case No 2013-19, supranote 9
Memahami Kedaulatan dan Hak Berdaulat Atas Wilayah Laut Dalam Memahami Konflik Lautan Natuna - Kanal Informasi dan Inspirasi Pendidikan Terkini (birulangit.id)
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160624092606-75-140606/indonesia-dan-
Cina-dipusaran-laut-Cina-selatan/
https://www.pa-cimahi.go.id/hubungi-kami/peraturan-dan-kebijakan/yurisprudensi https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/qawaninjih/article/view/267 https://prezi.com/z_psvyb-wdor/sumber-hukum-internasional/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University