PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PONTIANAK DALAM DATA PEMILIH BERDASARKAN PERATURAN KPU NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DAN SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH
Abstract
Abstrac
This thesis discusses the role of the Pontianak City General Election Commission in voter registration based on KPU regulation no. 7 of 2022 concerning the preparation of voter lists in organizing general elections and voter data information systems. To find out the role of the General Election Commission in voter registration based on KPU regulation no. 7 of 2022 regarding problems regarding voters having double registration of population data, deceased voters still being recorded as voter data, voters whose whereabouts are unclear, aka stealth voters and voters who do not meet the requirements but are registered as voter data. From the results of research using empirical legal research methods, it is concluded that based on the data obtained, the real factors behind this problem are because many people in Pontianak City, especially West Pontianak, do not know about this voter data problem, there is a lack of public understanding of the importance of updating their data, fulfilling the requirements, participating in socialization, and the main factor when the PPDP team under the Pontianak City KPU conducts consultations with people who have problems regarding data should be at home so that the PPDP team can immediately correct the data.
Keywords: Registration/Updating data, voters, General Election Commission.
Abstrak
Skripsi ini membahas masalah peran Komisi Pemilihan Umum kota Pontianak dalam pendaftaran pemilih berdasarkan peraturan KPU no 7 tahun 2022 tentang penyusanan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih . Untuk mengetahui peranan Komisi Pemilihan Umum dalam pendaftaran pemilih berdasarkan peraturan KPU no 7 tahun 2022 terkait permasalahan mengenai pemilih tercatat ganda data Kependudukannya, pemilih yang meninggal masih tercatat sebagai data pemilih, pemilih tidak jelas keberadaannya alias pemilih siluman dam pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar sebagai data pemilih. Dari hasil penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa berdasarkan data yang didapatkan faktor sebenarnya yang melatar belakangi permasalahan ini karena masyarakat Kota Pontianak khususnya Pontianak Barat banyak yang tidak mengetahui tentang permasalahan data pemilih ini, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memperbarui data mereka, memenuhi persyaratan, mengikuti sosialisasi, dan faktor utamanya pada saat tim PPDP yang dibawahin KPU Kota Pontianak melakukan coklit masyarakat yang bermasalah perihal data seharusnya ada dirumah supaya tim PPDP langsung memperbaiki datanya.
References
DAFTAR PUSTAKA
Harmaily Kusnardi, Moh & Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia (Jakarta: No Tahun 2007 Tentang Pemilihan Umum, (Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2018).
Sinambela Lijan Poltak 2012. Kinerja Pegawai Teori Pengukuran dan Implikasi. Yogyakarta.Graha Ilmu.
Muhammad Iqbal, Fiqh Siyasah: Konstekstualisasi Doktrin Politik Islam (Jakarta: Kencana,2016).
Primandha Sukma Nur Wardhani, Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum,Jupiis:JurnalPendidikanIlmu-IlmuSosial,2018.
Jurdi, Fajlurrahma. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Jakarta: Jupiis:JurnalPendidikanIlmu-Ilm Sosial, 2018.
Widyastudi, Herning Budhi dan Ferry T.Indratno. (2008). Ayo Belajar Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Kanisius.
Putri, M. P. (2015). Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Sosialisasi Pemilu sebagai upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilu Presiden 2014 di. Ejournal.Ilkom.Fisip-Unmul.Ac.Id.
Suprihatini, Lembaga Penyelenggara Pemilu.... h. 11. pasal 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Anthony Giddens, The Third Way, yang diterjemahkan oleh Ketut Arya Mahardika. Jalan Ketiga, Pembahaman Demokrasi Sosial, Gramedia,Jakarta, 2000, him. 17-18
M. Rusli Karim, Peranan Pemuda Dalam Demokratisasi Pemiku, PT. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1991.
Firmanzah, Persaingan, Legitimasi Kekuasaan, dan Marketing Politik, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010). H55
Marwan Mas, Hukum Konstitusi Dan Kelembagaan Negara, Edisi 1, Cetakan Ke-1, Rajawali Press, Depok, 2018, Hlm. 203.
Muhammad Fajri Ihsan dan Muhajirah Hasanuddin, “Kinerja Komisi pemilihan Umum Daerah dalam Pemilihan Kepala DaerahTahun 2012”, Makassar 3, no. 2 ( Oktober 2013): h.117
Powel, J.R.G Bingham, Elections as Instruments of Democracy, 2000, hlm.3
Rusli Karim, Pemilu Demokratis Kompetitif, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2006, hlm. 13
Indriana, Pemilu Di Indonesia (Tanggerang: Loka Aksara, 2019). h.21
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1, Juni 2018 Hal. 283-291
Jurnal Kajian Komunikasi, Bahasa dan Budaya Volume 7, No. 2 65 September 2020
Sardima. (2006). sejarah 3. Jakarta: Yudhistira Ghalia
Olahan data Badan Statistik Kota Pontinak, tanggal 26 April 2020
Pasal 6 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University