PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENJUALAN CD/DVD BAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DI KOTA PONTIANAK

DAENG SHAHRUL FATURRAHMAN NIM. A1011191140

Abstract


ABSTRACT

 

In Indonesia, copyright issues are a problem that is often encountered and is in the public spotlight. One of the biggest problems is copyright infringement in the field of films and songs, especially piracy. Where this research focuses on violations in the form of pirated CDs/DVDs spread across Pontianak City. The act of piracy that occurred was a crime that violated Article 113 paragraphs (2), (3), and (4) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright.

This research aims to analyze the reasons why criminal law enforcement against perpetrators of selling pirated CDs/DVDs in Pontianak City has not been implemented optimally with Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The type of research carried out in this research uses empirical juridical research methods using a qualitative approach, namely a method of analyzing research results that produces analytical descriptive data, data expressed in writing or orally as well as real behavior, and researched and studied as something that is intact.

This research results in the conclusion that criminal law enforcement against perpetrators of selling pirated CDs/DVDs in Pontianak City has not been implemented optimally based on positive law due to the lack of frequency of raids from law enforcement officers, lack of legal socialization regarding copyright violations from law enforcers, as well as lack of awareness and compliance. community law and sellers of pirated CDs/DVDs.

Keywords: Cd/Dvd, Pirated, Criminal Law Enforcement, Copyright

 

ABSTRAK

 

Di Indonesia permasalahan hak cipta merupakan permasalahan yang banyak dijumpai dan menjadi sorotan masyarakat. Salah satu permasalahan terbesar adalah pelanggaran hak cipta pada bidang film dan lagu, khususnya pembajakan. Dimana penelitian ini memfokuskan pada pelanggaran berupa Cd/ Dvd bajakan yang tersebar di Kota Pontianak. Tindakan pembajakan yang terjadi merupakan tindak kejahatan yang melanggar Pasal 113 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab Mengapa Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penjualan Cd/Dvd Bajakan Di Kota Pontianak Belum Dilaksanakan Secara Optimal dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, data yang dinyatakan secara tertulis atau lisan serta juga tingkah laku yang nyata, serta diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh.

Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa penegakan hukum pidana terhadap pelaku penjualan Cd/Dvd bajakan di Kota Pontianak belum dilaksanakan secara optimal berdasarkan hukum positif dikarenakan kurangnya frekuensi razia dari aparat penegak hukum, kurangnya sosialisasi hukum terkait pelanggaran hak cipta dari penegak hukum, serta kurangnya kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat maupun penjual Cd/Dvd bajakan.

Kata kunci : Cd/Dvd, Bajakan, Penegakan Hukum Pidana, Hak Cipta


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku :

Abdurrahman Fatoni, 2011, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi, Rineka Cipta, Jakarta.

Achmad Ali, 2008, Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor.

Achmad Ali, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan Judicialprudence Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana, Jakarta.

Adrian Suteni, 2009, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Sinar Grafika, Jakarta.

Bambang Poernomo, 2002, Asas-asas hukum pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Bambang Sunggono, 2015, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Barda Nawawi Arief, 2013, Kapita Selekta Hukum Pidana, PT Citra Aditya, Bandung.

Budi Agus Riswandi, M. Syamsudin, 2004, Hak kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, Raja Grafindo, Jakarta.

Elyta Ras Ginting, 2012, Hukum hak cipta Indonesia: analisis teori dan praktik, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Harun M. Husen, 1990, Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Henry Soelistyo, 2011, Hak Cipta Tanpa Hak Moral, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Muhammad Djumhana, R, Djubaedillah, 2014, Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

P.A.F. Lamintang, 2016, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Rachmadi Usman, 2003, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, Alumni, Bandung.

Romli Atmasasmita, 2001, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Saidin, 2015 Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sirajuddin Saleh, 2017, Analisis Data Kualitatif, Penerbit Pustaka Ramadhan, Bandung.

Siswanto Sunarso, 2005, Wawasan Penegakan Hukum Di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, UI-PRESS, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2014, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.

Suyud Margono dan Amir Angkasa, 2002, Komersialisasi Aset-Aset Intelektual, Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Teguh Prasetyo, 2010, Hukum Pidana, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Vollmar H.F.A. dan I.S. Andiwimarrta, 2010, Pengantar Studi Hukum Perdata, Jilid (I), Rajawali Pers, Jakarta.

Undang-Undang :

Undang-Undang Dasar 1945

KUHP

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Artikel Jurnal :

I Nengah Artana, Ni Ketut Supasti Dharmawan dan Ni Putu Purwanti, 2017, Pelaksanaan Perjanjian kredit Dengan Jaminan Hak Cipta Dalam Praktek Perbankan Di Kota Denpasar, https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/33482/20287, diakses pada hari senin 12 Juni 2023 pukul 14.12 WIB.

Gerry Putra Ginting, 2015, Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Dengan Kekerasan Di Kabupaten Sleman, http://e-journal.uajy.ac.id/8563/1/JURNAL.pdf, diakses pada hari Minggu 11 Juni 2023 Pukul 14.36 WIB.

Gregorius Albert Anky Wibowo, Kedudukan Usaha Fotocopy dalam Kerangka Perlindungan Hak Cipta, http;//e-journal.uajy.ac.id/7978/1/JURNAL.pdf, diakses pada hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 20.22 WIB.

Internet :

Sekar Gandhawangi, 2022, “Pelanggaran Hak Cipta Kian Mudah Terjadi”, https://www.kompas.id/baca/dikbud/2022/05/18/pelanggaran-hak-cipta-kian-mudah-terjadi diakses pada hari kamis 8 juni 2023 pukul 22.52 WIB.

https://kalbar.bpk.go.id/pemerintah-daerah-kota-pontianak/ Diakses pada hari Minggu 12 Juni 2023 pukul 03.30 WIB


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University