EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA MENGENAI LARANGAN PARKIR DI BAHU JALAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRACT
Transportation is a means of human movement, from one place to another safely, comfortably, quickly and cheaply also in accordance with the environment to meet the needs of human life. The development of private vehicle ownership growth, especially in Pontianak City, is very rapid, if it is not accompanied by inadequate facilities and infrastructure and is not accompanied by traffic discipline, and tolerance from law enforcement. The impacts caused by parking on the shoulder of the road include congestion, traffic accidents, while reducing the beauty of the city order, the broader effect felt by the general public is the difficulty of creating order and order for road users. The purpose of the research is to obtain data and information regarding parking violations on the shoulder of the road and also to determine the effectiveness of the application of criminal sanctions against parking violators on the shoulder of the road. The research method that researchers use is Empirical legal research method with qualitative analysis. Based on the results of the research, the causes of the existence of vehicles that park their vehicles on the shoulder of the road in Pontianak City are the tolerance of law enforcement officials in Pontianak City, low legal awareness by the public of the applicable rules and the lack of parking facilities regarding the effectiveness of the application of criminal sanctions for vehicle owners who park their vehicles on the shoulder of the road is still not effective because there is still tolerance from law enforcement officials, as a result people are still arbitrary in parking their vehicles on the shoulder of the road and also continue to repeat the same violations.Countermeasures that should be carried out by law enforcement officials in Pontianak city are by frequently conducting patrols or raids and not being selective when ticketing and imposing fines on vehicle owners who park on the shoulder of the road. Often hold socialization to the public and also to parking attendants in Pontianak City so as not to repeat the same violations continuously.
Keywords: Legal Effectiveness, Vehicle Owner, Parking
ABSTRAK
Transportasi adalah alat pergerakan manusia, dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan aman, nyaman, cepat dan murah juga sesuai dengan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Perkembangan pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi khususnya di Kota Pontianak sangat pesat, bila tidak disertai dengan sarana dan prasarana yang tidak memadai serta tidak disertai kedisiplinan berlalu lintas, dan adanya toleransi dari penegak hukum adapun dampak yang diakibatkan dari parkir dibahu jalan antara lain kemacetan, kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengurangi keindahan tatanan kota, akibat yang lebih luas lagindirasakan masyarakat umum adalah sulitnya menciptakan keteraturan dan ketertiban bagi pengguna jalan raya. Tujuan penelitian adalah untuk memperoleh data serta informasi mengenai adanya pelanggaran parkir dibahu jalan dan juga untuk mengetahui efektivitas dari penerapan sanksi pidana terhadap para pelanggar parkir di bahu jalan. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah metode penelitian hukum Empiris dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penyebab masih adanya kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dibahu jalan di Kota Pontianak adalah masih adanya toleransi dari aparat penegak hukum di Kota Pontianak, rendahnya kesadaran hukum oleh masyarakat akan aturan-aturanyang berlaku dan kurangnya fasilitas parkir yang mengenaiMengenai efektivitas penerapan sanksi pidana bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dibahu jalan masih belum efektiv karena masih adanya toleransi dari aparat penegak hukum, akibatnya masayarakat masih semena-mena dalam memarkirkan kendaraannya dibahu jalan dan juga terus mengulangi pelanggaran yang sama. Upaya penanggulangan yang seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum di kota Pontianak adalah dengan seringnya mengadakan patroli atau razia dan tidak tebang pilih disaat menilang dan mengenakan denda bagi pemilik kendaraan yang parkir dibahu jalan. Sering mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan juga kepada juru parkir yang ada di Kota Pontianak agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama secara terus menerus
Kata Kunci : Efektivitas Hukum, Pemilik Kendaraan, Parkir
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
A.A.A. Peter dan Koesriani Siswosebroto, Hukum dan Perkembangan Hukum, Dalam Pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum, Adam Podgorecci dan Christoper J. Whelan, eds (Jakarta: Sinar harapan, 1988), h. 78
Abdurahman, SH. Aneka Masalah Penegakan Hukumum di Indonesia. Alumni Bandung 1980. h. 14
Achmad Ali dan wiwie Heryani. 2012. Menjelajahi kajian empiris terhadap hukum. Jakarta : kencana h. 141
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, 2nd ed. (Jakarta: Kencana, 2015).
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum & Teori Peradilan Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence) Volume 1 Pemahaman Awal, 7th ed. (Jakarta: Kencana, 2017)
Andi Hamzah, Stelsel Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, Bineka Cipta, Jakarta, 2000. h. 10
C. S. T. Kansil, SH, 1989, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta. h. 38.
C.S.T.Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, 1992, h. 34-36
Eko Listiyani et.al, Filsafat Hukum Pancasila: (Kajian Hukum, Politik, Dan Hak Asasi Manusia), ed. Hafidz El Hilmi Dicky Eko Prasetio, Fradhana Putra Disantara, Maydinah Syandra, 1st ed. (Bantul: CV Megalitera, 2020)
Lawrence M. Friedman, 1993, dalam Soleman B. Taneko, Pokok-pokok Studi Hukum Dalam Masyarakat, h. 50
Marwan Mas. 2014.Penghantar ilmu hukum. Bogor :Penerbit Ghaila Indonesia, h. 88
Moeljatno, 1985, Fungsi dan Tujuan Hukum Pidana Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, h.54Satochid Kartanegara, Kumpulan Kuliah Hukum Pidana Bagian Dua, Penerbit Balai Lektur Mahasiswa, h. 401R. Achmad S. Soema Dipradja, 1993, Pengertian Serta Sifat Melawan Bagi Terjadinya Tindak Pidana (Dihubungkan Dengan Beberapa Putusan Mahkamah Agung), Armico, Bandung, h. 25
O. K. Chairuddin, 1991, Sosilogi Hukum,Sinar Grafika, Jakarta, h.101
Otje Salman, Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Waris, Alumni, Bandung , 1993, h. 40-42
R. Soesilo, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni Bandung, 1984, h. 15
Sabian Usman, Dasar-Dasar Sosiologi (Yogyakarta:Pustaka Belajar, 2009), h. 12
Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat (Bandung: Angkasa, 1980), h. 87
Soerjono Soekanto, 1979, Kegunaan Sosiologi Hukum Bagi Kalangan Hukum, Alumni, Bandung, h. 41.
Soerjono Soekanto, 1981, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Alumni, Bandung, h. 44
Soerjono Soekanto, 1985, Efektifitas Hukum dan Penerapan Sanksi, Remaja Karya, Bandung, h. 55
Soerjono Soekanto, 1985, Efektifitas Hukum dan Peranan Sanksi, CV. Ramadja Karya, Bandung, h. 30
Soerjono Soekanto, 1987, dalam R. Otje Salman, Sosiologi Suatu Pengantar, h.17
Soerjono Soekanto, 1990, Polisi dan Lalu Lintas, Mandar Maju, Bandung, h. 84
Soerjono Soekanto, 1990, Polisi Lalu Lintas, Mandar Maju, Bandung, h. 34
Soerjono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia (Jakarta: Universitas Indonesia, 1976) , h. 40.
Soerjono Soekanto. 2002. Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum. Jakarta : Raja Grafindo Persada. h. 215
Soetandyo Wignyosoebroto, 1990, Hidup Bermasyarakat dan Tertib Masyarakat Manusia, FISIP UNAIR, Surabaya, h. 29
Soetandyo Wigyosoebroto, 1990, Hidup Bermasyarakat dan Tertib Masyarakat Manusia, FISIP UNAIR, Surabaya, h. 23
Sudarsono, 1992, Kamus Hukum, Bineka Cipta, Jakarta, h. 123
Sudikno Mertokusumo, Menigkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat,Edisi Pertama (Yogyakarta : Liberti, 1981) h. 13
JURNAL
Munir Fuady, ,Ellya Rosana ,Kepatuhan Hukum Jurnal TAPIs Vol 10 No 1 Januari- juni 2014, h. 77
Salman Luthan, Penegakan Hukum dalam Konteks Sosiologis, (Jurnal Hukum, Vol. IV, 7), h. 57 70
Soerjono S., 2010, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum, Rajawali Press, Jakarta. Dalam jurnal Lus Civile Vol. 7 Nomor 1 Tahun 2023 h. 92
Teguh Prasetyo, Kriminalisasi dalam Hukum Pidana, Bandung: Penerbit Nusa Media, Cetakan I, Maret 2010, h. 70-71. (Jurnal Negara Hukum; Vol. 7, No 1, Juni 2016 Hal. 74)
UNDANG-UNDANG
Peraturan Daeah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan tempat parkir
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University