PROBLEMATIKA PERIZINAN KEGIATAN USAHA SARANG BURUNG WALET BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET PADA HABITAT BUATAN (STUDI DI KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KABUPATEN KAPUAS HULU)
Abstract
Abstract
The swallow's nest business activity is a form of business that takes advantage of the surrounding nature with the existence of swallows that fly freely and live wildly, so that cultivators only need to create an artificial habitat for breeding in the form of a building or buildings andother equipment to attract swallows to breed and build nests in this artificial habitat. .Currently, many swallow nest business activities have been developed in artificial habitats by people in Indonesia, including in North Putussibau District, Kapuas Hulu Regency.The formulation of the problem in this thesis is "Why Is The Permit For Swiftlet Nest Business Activities In North Putussibau Sub-District Kapuas Hulu District Not Yet Effective In Accordance With The Provisions In Regional Regulation Number 15 Of 2018 Concerning Permits For The Management And Exploitation Of Swiftlet Nests In Artificial Habitats?". So the aim of writing this thesis is to find out and explain the problems of licensing swallow nest business activities based on Regional Regulation Number 15 of 2018 concerning Permits for the Management and Business of Swallow Nests in Artificial Habitats in Districts North Putussibau, Kapuas Hulu Regency.The research method used in this research is the empirical method. The nature of this research is descriptive analysis. The sampling method used is Total Sampling. The author took samples from the One Stop Investment and Integrated Services Service, the Civil Service Police Unit and Swallow's Nest Entrepreneurs. The results of the research show that licensing of swallow nest business activities in North Putussibau District, Kapuas Hulu Regency has not been effective in accordance with the provisions of Regional Regulation Number 15 of 2018 concerning Permits for the Management and Business of Swallow Bird Nests in Artificial Habitats because the Regional Regulations that were made do not have strict sanctions for violators, so there are still many swallow nest entrepreneurs in Pala Island Village, Sibau Hilir Village and Sibau Hulu Village, North Putussibau District who do not yet have permits after 5 (five) years of implementation this regional regulation is due to the weak sanctions given and the lack of socialization regarding the importance of licensing for the management and exploitation of swallow's nests to the public.
Keywords: Licensing, Swallow's Nest Business Activities.
Abstrak
Kegiatan usaha sarang burung walet merupakan salah satu bentuk usaha yang memanfaaatkan alam sekitar dengan keberadan burung walet yang terbang bebas dan hidup secara liar, sehingga pembudidaya hanya cukup membuat sebuah tempat penangkaran habitat buatan yang berupa bangunan atau gedung dan perlengkapan lainnya agar burung walet tertarik untuk berkembang biak dan membuat sarang di habitat buatan tersebut. Pada saat ini, kegiatan usaha sarang burung walet sudah banyak dikembangkan pada habitat buatan oleh masyarakat di Indonesia termasuk di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah “Mengapa Perizinan Kegiatan Usaha Sarang Burung Walet Di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Belum Berjalan Efektif Sesuai Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Pada Habitat Buatan?”. Sehingga yang menjadi tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan problematika perizinan kegiatan usaha sarang burung walet berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Pada Habitat Buatan di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris. Sifat penelitian ini adalah analisis deskriptif. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah Total Sampling. Penulis mengambil sampel pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Para Pengusaha Sarang Burung Walet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perizinan kegiatan usaha sarang burung walet di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu belum berjalan efektif sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Pada Habitat Buatan dikarenakan Peraturan Daerah yang dibuat tidak memiliki sanksi yang tegas kepada pelanggar sehingga masih banyaknya pengusaha sarang burung walet di Desa Palapulau, Desa Sibau Hilir dan Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara yang belum memiliki izin setelah 5 (lima) tahun diberlakukannya Peraturan Daerah ini karena lemahnya sanksi yang diberikan dan kurangnya sosialisasi tentang pentingnya perizinan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet kepada masyarakat.
Kata Kunci: Perizinan, Kegiatan Usaha Sarang burung Walet.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Anwar, Saiful., 2004. Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Glora Madani Press.
Cahyadi, Antonius. & Manullang, Efendi., 2007. Pengantar Ke Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Efendi, Luthfi., 2004. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Malang: Bayumedia Sakti Group.
Fathoni, Abdurrahman., 2006. Metodologi Penelitian Dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.
Ishaq, 2017. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta.
Isworo & Wiyono, 2007. Kewarganegaraan. Jakarta: Genecha Exact.
Prakoso, Djoko., 1985. Proses Pembuatan Peraturan Daerah. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Raharjo, Sajipto., 2009. Penegakan Hukum Sebagai Tinjauan Sosiologi. Yogyakarta: Genta Publishing.
Ramlan & Rizal, Muhammad., 2012. Hukum Perizinan Proses Pendirian dan Pendaftaran Perusahaan Dalam Praktek. Medan: Ratu Jaya.
Ridwan., 2003. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press.
Sarundajang, 1999. Arus Balik Kekuasaan Pusat Ke Daerah. Jakarta: Sinar Pustaka.
Soekanto, Soerjono., 1985. Efekivitas Hukum Dan Penerapan Sanksi. Bandung : Remadja Karya.
Soekanto, Soerjono.,1983. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : Rajawali Press.
Soemitro, Ronny. Hanitijo., 2000. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Susanti, Dyah. Ochtorina. & Efendi, A'an., 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Sushanti. & Rimbawani, Vera., 2020. Hukum Perijinan. Surabaya: Ubhara Press.
Sutedi, Adrian., 2010. Hukum Perizinan. Jakarta: Sinar Grafika.
Widjaja, HAW., 2005. Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo.
Jurnal Ilmiah
Benuf, Kornellius. & Azhar, Muhammad., 2020. Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, Vol.7, No.1.
Internet
https://bppd.kapuashulukab.go.id/kecamatan-putussibau-utara/
Karya Ilmiah
Asni, "Koordinasi Antara Ombudsman Dengan Pihak Penegak Hukum Dalam Penanganan Pengaduan Maladministrasi Di Kota Makassar", skripsi, Universitas Muhammadiyah Makassar, 2022.
Syarifah Chairiana Nur Lubis, "Legalitas Pendirian Sarang Burung Walet Di Kota Medan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah", Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2020.
Nuryati, "Upaya Penegakan Hukum Terhadap Usaha Sarang Burung Walet Yang Tidak Memiliki Izin Di Palangkaraya (Studi Implementasi Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 12 Tahun 2011)", Skripsi, IAIN Palangka Raya, 2020.
Halimah, "Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Izin Pengusahaan Penangkaran Sarang Burung Walet Di Kecamatan Tualang", Skripsi, IAIN Palangka Raya, 2020
Wawan, "Efektivitas Pengawasan Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet Di Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara", Skripsi. Universitas Tanjungpura Pontianak, 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 100/KPTS-II/2003 Tentang Pedoman Pemanfaatan Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Pada Habitat Buatan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University