TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH SUBSIDI TIPE 36 PADA PERUSAHAAN PT. SEJAHTERA NYATA ABADI

NADIAYU LULU FIRMANDA NIM. A1011191319

Abstract


Abstract

In creating a sense of security for consumers in an effort to fulfill their daily needs, it is regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection of the Republic of Indonesia, with the existence of legal regulations, it produces security and prevents losses for buyers as consumers. This research aims to determine legal protection for consumers regarding the implementation of subsidized house sale and purchase agreements and to determine legal remedies and the responsibilities of business actors if consumers feel disadvantaged.This research uses empirical legal research methods or survey research, namely research that takes samples from a population and uses questionnaires as the main data collection tonol. The type of approach in this research is a descriptive approach. The types of data used are primary, secondary and tertiary data, all data is processed and analyzed using qualitative methods. The research results obtained by the author in this research show that there are still violations of consumer rights committed by business actors (developers), various legal measures that can be taken by consumers against developer actions that cause losses are regulated in Article 45 paragraph (2) UUPK concerning dispute resolution, namely that consumer dispute resolution can be reached through court or outside court based on the voluntary choice of the parties to the dispute. Can using alternative dispute resolution is regulated in Law number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, namely settlement outside of court by means of consultation, negotiation, mediation, conciliation or expert assessment.

 

 

Keywords: consumer protection, sales and purchase agreement, legal action

 

Abstrak

Dalam menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya maka diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, dengan adanya aturan hukum maka menghasilkan keamanan dan mencegah terjadinya kerugian-kerugian bagi pihak pembeli selaku konsumen. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaksanaan perjanjian jual beli rumah subsidi dan untuk mengetahui upaya hukum serta tanggung jawab pelaku usaha apabila konsumen merasa dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau penelitian survey, yaitu penelitian yang   mengambil   sampel   dari   satu   populasi   dan   menggunakan   kuesioner   sebagai   alat pengumpulan data yang pokok. Dengan jenis pendekatan dalam penelitian ini pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier, seluruh data di olah dan dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam penelitian ini bahwa masih ada terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha (developer), berbagai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap perbuatan developer yang menyebabkan kerugian diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UUPK tentang penyelesaian sengketa yaitu Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dapat menggunakan Alternatif penyelesaian sengketa diatur dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yakni penyelesaian diluar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

 

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Perjanjian Jual Beli, Upaya Hukum.


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Andi Hamzah, 2006. Dasar-dasar Hukum Perumahan, Rineka Cipta, Jakarta.

Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, 2011. Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo, Jakarta.

Jonaedi efendy & Johnny Ibrahim, 2018. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Prenada Media Group, Jakarta.

Groves, Robert M, 2010. Survey Methodology, Second edition of the 2004, first edition ISBN 0-471-48348-6.

Johnny Ibrahim, 2012. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang.

Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

Nasution, Az. 2001. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media.

Subekti, 2008, Hukum Perjanjian. Jakarta: PT. Intermasa

Nawan Widjaja dan Kartini Muljadi, 2003. Jual Beli. Jakarta : Ctk. Pertama, PT. RajaGrafindo Persada.

Janus Sidabolok, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Dengan Pembahasan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Bandung : Ctk Pertama, PT. Citra Aditya Bakti.

Urip Susanto, 2014, Hukum Perumahan. Jakarta : Kencana

Ridwan Khairandy, 2013, Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan (Bagian Pertama), Yogyakarta: Cetakan Pertama, FH UII Press.

JURNAL

Adiyana Susila, 2019. “Hukum dan Studi Penelitian Empiris:Penggunaan Metode Survey sebagai Instrumen Penelitian Hukum Empiris”. Jurnal Adminitrative Law & Governance, Vol. 2 No. 4

Pardiansyah Elif,(2017), “Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam”. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3

Puteri Asyifa dkk, 2021. “Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli” Jurnal Manajemen dan Bisnis, Volume 3, No. 1

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Pemukiman

Bab IV tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerehan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/ 2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Bepenghasilan Rendah

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/ 2019 Tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah

INTERNET

Rifqani Nur Fauziah, 2020, “Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa”, https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-manado/baca-artikel/13628/

Arbitrase-Dan-Alternatif-Penyelesaian-Sengketa


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University