PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KABUPATEN SEKADAU

ECHA OKTARINI NIM. A1011161256

Abstract


Abstract

 

Law enforcement officials, especially POLRI, carry out broad, complex and complicated tasks. They have an important position, in the court environment they serve as investigators. Investigation is a process to find evidence that supports a crime and to find the suspect. The purpose of this study was to find out information and data on criminal law enforcement in the process of investigating narcotics crimes in Sekadau District. This research uses the type of empirical legal research and qualitative analysis. The results of the study show that based on data from table 2 and table 3, that investigators from the Sekadau District Police, especially the Narcotics Investigation Unit, are not yet professional in carrying out the investigation process.

Keywords : criminal law enforcement, investigation, narcotics.

  

Abstrak

 

Aparat penegak hukum khususnya POLRI mengemban tugas yang luas, kompleks dan rumit. Mereka punya posisi penting, dalam lingkungan Pengadilan bertugas sebagai penyidik. Penyidikan adalah suatu proses untuk mencari bukti-bukti yang menguatkan suatu tindak pidana serta mencari tersangkanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui informasi dan dan data terhadap penegakan hukum pidana dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika di Kabupaten Sekadau. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan yang berdasarkan data dari tabel 2 dan tabel 3, bahwa penyidik dari Polres Kabupaten Sekadau khususnya Satuan Reserse Narkoba belum profesional dalam melakukan proses penyidikan.

Kata Kunci : penegakan hukum pidana, penyidikan, narkotika.


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Afiah, R. N. (1988). In Barang Bukti dalam Proses Pidana (p. 33). Jakarta: Sinar Grafika.

Dr. Leden Marpaung, S. (2009). In PROSES PENANGANAN PERKARA PIDANA

(Penyelidikan & Penyidikan) (pp. 73-75). Jakarta: Sinar Grafika.

Dr. Leden Marpaung, S. (2009). In PROSES PENANGANAN PERKARA PIDANA

(Penyelidikan & Penyidikan) (p. 26). Jakarta: Sinar Grafika.

Dr. Sadjijono, S. M. (2010). In Memahami Hukum Kepolisian (p. 3). Yogyakarta: LaksBang Pressindo.

Dr. Sadjijono. SH., M. (2010). In Memahami Hukum Kepolisian (p. 17).

Yogyakarta: LaksBang Pressindo.

Efendi, J. (2010). In Panduan Praktis Bila Anda Menghadapi Perkara Pidana (p.

. Jakarta: PT. Prestasi Pustakarya.

Hamzah, A. (2005). In Asas-asas Penting dalam Hukum Acara Pidana (p. 2).

Surabaya: FH Universitas.

Marzuki, P. M. (2012). In Pengantar Ilmu Hukum (p. 15). Bandung: Kencana Prenada.

Rahardjo, S. (1987). In Masalah Penegakan Hukum (p. 15). Bandung: Sinar Baru. Rahardjo, S. (2003). In Mengkaji Kembali Peran dan Fungsi Polri dalam Era

Reformasi (pp. 27-28). Jakarta: Makalah Seminar Nasional Kepolisian .

Rahardjo, S. (2009). In Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis (p. 7).

Yogyakarta: Genta Publishing.

Soekanto, S. (1983). In Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (p.

. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Soekanto, S. (1983). In Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (p.

-14). Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Soekanto, S. (1983). In Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (p.

. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Soekanto, S. (1983). In Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (p.

. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.

Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana).

Lembaran Negara (Heruyanto, 2021) Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 81. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia, R. (Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 74. Jakarta: Sekretariat Negara.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 15 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Internet

CSA Teddy Lesmana, S. M. (2021, Agustus 20). Pokok-Pokok Pikiran Lawrence Meir Friedman; Sistem Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial . Retrieved from Nusa Putra University: http://www.nusaputra.ac.id

Deepublish. (2022, Mei 23). Apa itu Populasi dan Sampel dalam Penelitian? Retrieved from Sampoerna University: http://www.sampoernauniversity.ac.id

Heruyanto, I. D. (2021, Maret 1). Mengenal Maladministrasi. Retrieved from OMBUDSMAN Republik Indonesia: https://www.ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengenal-maladministrasi

Kurniasari. (2022, Juli 19). Skill Statiska Populasi & Sampel Beserta Teknik Pengumpulannya. Retrieved from DQLab : http://www.dqlab.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University