PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH BERSERTIFIKAT TERBLOKIR DI DESA SUNGAI RENGAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Abstract
Differences in land tenure interests are basically a natural thing in the life of society, nation and state. However, it is not uncommon for this to become the cause of disputes that lead to disputes over land rights between individuals or between individuals and legal entities. The act of buying and selling land is a legal action carried out by the seller and the buyer, in the process not everything goes smoothly. The process of buying and selling land can also present legal issues for related parties, such as land with blocked status in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District.
The formulation of the problem in this study is How to Resolve Land Purchase Disputes with Blocked Status in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District, Kubu Raya Regency?. The purpose of this study is to obtain data, information and provide an overview of land sale and purchase disputes with blocked status in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District, Kubu Raya Regency, disclose legal consequences for buying and selling land with blocked status and disclose efforts to resolve land sale and purchase disputes. with blocked status in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District, Kubu Raya Regency. In this study, the authors used the Empirical legal writing method with a descriptive approach, namely by describing and analyzing based on existing facts or data that were collected as they were at the time this research was conducted.
The results of this study are that the factor causing the land to be blocked is because the land being sold is an object of dispute. If there is a dispute over land rights in court, then based on the request of the Court Judge, the Land Office can block the certificate of land rights. Letter of application from the Court to the head of the Land Office by attaching a letter of determination of the confiscation of collateral. Then the land office is obliged to make a record of the confiscation in the land book. As long as the confiscation has not been appointed or abolished, the Head of the Land Office must refuse to register the transfer or encumbrance of land rights registered at the Land Office if the land rights in question become the object of dispute.
Keywords: Land Purchase, Land Block, Land Dispute
Abstrak
Perbedaan kepentingan penguasaan tanah pada dasarnya merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, tidak jarang hal tersebut menjadi penyebab timbulnya perselisih yang berujung pada sengketa hak atas tanah antar individu atau antara individu dengan badan hukum. Perbuatan jual beli tanah merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, dalam prosesnya tidak semua berjalan lancar. Proses jual beli tanah juga dapat menghadirkan masalah hukum untuk para pihak terkait sebagaimana Tanah Dengan Status Terblokir Di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Dengan Status Terblokir Di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data, informasi serta memberikan gambaran mengenai sengketa jual beli tanah dengan status terblokir di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, mengungkapkan akibat hukum terhadap jual beli tanah dengan status terblokir dan mengungkapkan upaya penyelesaian sengketa jual beli tanah dengan status terblokir di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penulisan hukum Empiris dengan pendekatan Deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan.
Hasil Penelitian ini adalah bahwa faktor yang menyebabkan tanah tersebut terblokir karena tanah yang dijualnya tersebut merupakan obyek sengketa. Terjadinya sengketa hak atas tanah di pengadilan, maka atas dasar permohonan Hakim pengadilan dapat dilakukan pemblokiran sertifikat hak atas tanah oleh Kantor Pertanahan. Surat permohonan dari Pengadilan kepada kepala Kantor Pertanahan dengan melampirkan surat penetapan sita jaminan. Maka kantor pertanahan wajib membuat catatan sita pada buku tanah. Selama sita belum diangkat atau dihapuskan maka Kepala Kantor Pertanahan wajib menolak melakukan pendaftaran peralihan atau pembebanan hak atas tanah terdaftar di Kantor Pertanahan apabila hak atas tanah bersangkutan menjadi obyek sengketa.
Kata Kunci : Jual Beli Tanah, Blokir Tanah, Sengketa Tanah
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Farida, Fitriyah S.H., M.Hum. (2016). Hukum Pengadaan Tanah Transmigrasi. Jawa Timur:Setara Press.
Ismaya, Samun S.H., M.Hum. (2013). Hukum Administrasi Pertanahan.Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kartasapoetra, G dkk. (1986). Masalah Pertanahan Di Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Perangin, Effendi S.H., M.Hum. (1987). Praktek Permohonan Hak Atas Tanah. Jakarta: CV. Rajawali.
Pratiwi, Fitria dkk. (2016). Kedudukan Akta Izin Roya Hak Tanggungan Sebagai Pengganti Sertifikat Hak Tanggungan Yang Hilang. Jakarta Selatan: Visimedia.
Soimin, Soedharyo S.H. (2004). Status Hak Dan Pembebasan Tanah. Jakarta:Sinar Grafika.
Sufriadi. (2016).Rekontruksi Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perspektif Hukum Progresif. Yogyakarta: Genta Publishing.
Sugiharti, Umar Said S.H., M.Hum dkk. (2015). Hukum Pengadaan Tanah. Jawa Timur: Setara Press.
Sutedi, Adrian S.H., M.H. (2014). Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.
Sutedi, Adrian S.H.,M.H. (2017). Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftaraannya. Jakarta: Sinar Grafika.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: CV. Alfabeta
Winarta, Frans Hendra. S.H., M.H. (2016). Hukum Penyelesian Sengketa. Jakarta: Sinar Grafika.
Wibawanti, Erna Sri dan R.Murjiyanto, 2013, Hak Atas Tanah dan Peralihannya, Yogyakarta: Liberty
Website:
Cahrya Haloho, Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Hal Dilakukannya Pencatatan Blokir Dan Sita Pada Sertipikat Hak Atas Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kota Medan, halaman 10, https://media.neliti.com/media/publications/14103-ID-perlindungan-hukum-kepada-pembeli-yang-beritikad-baik-dalam-hal-dilakukannya-pen.pdf
Moch. Isnaini, Benda Terdaftar Dalam Konstelasi Hukum Indonesia, Jurnal Hukum, Nomor 13 Volume 7 Tanggal 7 April 2000
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University