PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA PENAMBANGAN BIJIH NIKEL ANTARAPT CIPTA DJAYA SURYA DENGAN PT PAMUNGKAS SURYA BUWANA TAMBANG DI KOTA PONTIANAK

RESTUAJI PANGESTU NIM. A1012171114

Abstract


ABSTRACT

Research on "Implementation of the Nickel Ore Mining Cooperation Agreement Between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City", aims to determine the implementation of the nickel ore mining cooperation agreement between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City. To find out the factors causing the nickel ore mining cooperation agreement between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City to be implemented as expected. To reveal the legal remedies that can be taken by the aggrieved party in the implementation of the nickel ore mining cooperation agreement between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City

This research was carried out using a normative juridical method with a descriptive analysis approach, namely conducting research by describing and analyzing facts that were actually obtained or seen when this research was carried out in the field to arrive at a final conclusion.

Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of the nickel ore mining cooperation agreement between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City was carried out by making a joint agreement based on the Nickel Ore Mining Cooperation Agreement which was carried out by both parties below. hand means not in front of a public official such as a Notary so there are still problems where one of the parties does not carry out the agreement properly where there are still problems regarding reporting of financial conditions which are not reported as expected and mining work is not carried out according to the promised time. That the factor causing the failure to implement the nickel ore mining cooperation agreement between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City as expected is due to factors that are beyond the ability of the implementing party, where there are unfavorable weather conditions so that the mining implementation does not proceed. according to the agreed time and financial reporting that is not as expected due to the condition of financial employees who are late in reporting. That the legal remedy that can be taken by the aggrieved party in the implementation of the nickel ore mining cooperation agreement between PT Cipta Djaya Surya and PT Pamungkas Surya Buwana Tambang in Pontianak City is to first carry out negotiation efforts between the parties, either by deliberation and consensus, if the matter cannot be resolved. To find a solution, the parties will ask for help from law enforcement agencies, be it the police or a civil lawsuit in district court because one of the parties has neglected their obligations.

Keywords: Agreement, Cooperation, Nickel Ore Mining

 

                                                              ABSTRAK

 

Penelitian tentang “Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penambangan Bijih Nikel Antara PT Cipta Djaya Surya Dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang Di Kota Pontianak”, bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama penambangan bijih nikel antara PT Cipta Djaya Surya dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya perjanjian kerjasama penambangan bijih nikel antara PT Cipta Djaya Surya dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang di Kota Pontianak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama penambangan bijih nikel antara PT Cipta Djaya Surya dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang di Kota Pontianak

Penelitian ini  dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama penambangan bijih nikel antara PT Cipta Djaya Surya dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang di Kota Pontianak dilaksanakan dengan membuat kesepakatan bersama berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penambangan Bijih Nikel yang dilakukan oleh kedua belah pihak dibawah tangan artinya tidak dihadapan pejabat publik seperti Notaris sehingga masih terdapat persoalan dimana salah satu pihak tidak melaksanakan perjanjian sebagaimana mestinya dimana masih terdapat persoalan soal pelaporan kondisi keuangan yang tidak dilaporkan sebagaimana yang diharapkan serta pekerjaan penambangan tidak terlaksana sebagaimana waktu yang dijanjikan. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perjanjian kerjasama penambangan bijih nikel antara PT Cipta Djaya Surya dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang di Kota Pontianak sesuai dengan yang diharapkan disebabkan karena adanya faktor yang berada diluar kemampuan pihak pelaksana dimana terkada kondisi cuaca yang kurang baik sehingga pelaksanaan penambangan berjalan tidak sesuai dengan waktu yang diperjanjikan dan pelaporan keuangan yang tidak sesuai yang diharapkan karena adanya faktor kondisi pegawai keuangan yang terlambat melaporkan. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama penambangan bijih nikel antara PT Cipta Djaya Surya dengan PT Pamungkas Surya Buwana Tambang di Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya negosiasi terlebih dahulu diantara para pihak baik secara musyawarah dan mufakat jika persoalan tidak dapat menemukan jalan penyelesaian maka para pihak akan meminta bantuan lembaga penegakan hukum baik itu kepolisian maupun gugatan secara perdata pada pengadilan negeri akibat salah satu pihak telah melalikan kewajibannya.

Kata Kunci : Perjanjian, Kerjasama, Penambangan Bijih Nikel


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

-------------------------, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sinaga Budiman , 2009, Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa dari perspektif Sekretaris, PT.Raja Grafindo Persada, ed, Jakarta

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Djumialdji, FX., 2005, Perjanjian Kerja, Sinar Grafika, Jakarta

Fuady, Munir, 2003, Hukum Kontrak, Buku Kedua, Citra Aditya, Bandung

------------------, 1999, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Citra Aditya, Bandung

Hasan Alwi, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Irwandy Arif, 2020, Nikel Indonesia, Gramedia, Jakarta

John M. Echols dan Hassan Shadily, 2003, Kamus Indonesia Inggris, Cetakan ke-8, Gramedia, Jakarta

Lukman Santoso, 2012, Hukum Perjanjian Kontrak, Cakrawala, Yogyakarta

Marbun BN, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.

Nasution, AZ, 1995, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ke-3, UI-Press, Jakarta

Sinaga Budiman , 2009, Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa dari perspektif Sekretaris, PT.Raja Grafindo Persada, ed, Jakarta

Zainuddin Ali, 2010, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijik Wetbock), 2007, Diterjemahkan oleh R.Subekti dan R.Tjitrosudibio, Cet. Ke-38 PT. Intermasa, Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University