IMPLEMENTASI PASAL 33 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KOTA PONTIANAK DALAM KAITANNYA PADA ANAK YANG BERJUALAN DI KOTA PONTIANAK

ANISA KRISHANDINI NIM. A1011191135

Abstract


Abstract

Children are a gift and trust from the Almighty God, in whom their honor and dignity as full-fledged human beings reside. The increasing economic and educational issues in society have led children to work to support themselves and augment their family's income. So, children choose to sell their merchandise, it giving rise a chance to entrepreneurs who make cakes and subsequently employ children without regard to the conditions under which children are allowed to work. This problem has been identified in the city of Pontianak. Employing underage children is one form of legal violation. This research employs empirical research methods, which is a type of legal research used to find legal solutions to various real legal issues that arise in society. The data sources used are primary and secondary data from field research in the city of Pontianak and literature research in accordance with Regional Regulation Number 12 of 2013 of Pontianak City regarding Labor Organization in Pontianak City. This research indicates that the lack of legal knowledge among entrepreneurs, the conditions influencing children to work based on social and economic factors they are experiencing, and the lack of government efforts are due to the fact that in the informal sector, labor inspectors rarely visit small entrepreneurs compared to the formal sector, which is already organized. Therefore, the implementation of this regional regulation has not yet been realized.

 

Keywords: child labor; children selling pastries; employed children; labo management

 

 Abstrak

 

Anak merupakan anugerah dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang  di dalamnya terletak kehormatan dan harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Meningkatnya permasalahan ekonomi dan pendidikan di masyarakat menyebabkan anak-anak harus  bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri dan meningkatkan pendapatan keluarga. Oleh karena itu, anak-anak memilih untuk menjual barang dagangannya. Hal ini menyebabkan munculnya pengusaha-pengusaha yang membuat kue dan kemudian mempekerjakan anak-anak tanpa memperhatikan syarat-syarat diperbolehkannya anak-anak untuk bekerja. Masalah ini telah ditemukan di kota Pontianak. Mempekerjakan anak di bawah umur merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu jenis penelitian hukum yang dapat digunakan untuk mencari solusi hukum terhadap berbagai permasalahan hukum yang sebenarnya timbul di  masyarakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder  dari penelitian lapangan di kota Pontianak dan penelitian kepustakaan sesuai dengan Peraturan Daerah  Nomor 12 Tahun 2013 Kota Pontianak tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak. Penelitian ini menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan hukum para pengusaha, kondisi yang mempengaruhi anak untuk untuk bekerja berdasarkan faktor sosial serta ekonomi yang sedang dialami dan kurangnya upaya dari pemerintah yang disebabkan bahwa di sektor informal, pengawas ketenagakerjaan jarang mengunjungi pengusaha kecil dibandingkan dengan sektor formal yang sudah teroganisir. Oleh karena itu, penerapan peraturan daerah ini masih belum terlaksana.

 

Kata Kunci: pekerja anak; anak yang berjualan kue; anak yang dipekerjakan; ketenagakerjaan


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Abdul Rahmad Budiono, 2009, Hukum Perburuhan, PT.Indeks, Cetakan ke-I,

Jakarta

Amsal, 2018, Kebijakan Pemberdayaan Sektor Informal Perkotaan, Incocamp,

Jakarta

Bagong Suyanto, 2010, Masalah Sosial Anak, Kencana

Bachtiar, 2021, Mendesain Penelitian Hukum, Penerbit Deepublish, Yogyakarta

Darmini,2007, Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Pekerja Anak Di

Bawah Umur, dalam Child Abuse (Kekerasan Terhadap Anak), Nuansa, Bandung

Tim Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, 2005, Modul Penanganan

Pekerja Anak, Jakarta

ILO (Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak), 2009, Serikat Pekerja/

Serikat Buruh dan Pekerja Anak, Jakarta

Ishaq, 2017, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis serta

Disertasi, CV. Alfabeta, Bandung

Lalu Husni, 2001, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT Raja

Grafindo Persada, Cetakan ke-II, Jakarta

Lexy J. Moleong, 1989, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda Karya, Bandung

Maimun, 2003, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, PT Pradnya Paramita,

Jakarta

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram

Mukti Fajar & Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif &

Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Peter Mahmud Marzuki, 2009, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta

Rita Saraswati, 2015, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung, h.100

Rony Hanitijo Soemitro, 1989, Studi Hukum dan Kemiskinan, Penerbit Tugu

Muda, Semarang

Sabian Usman, 2009, Dasar-Dasar Sosiologi, Pustaka Belajar, Yogyakarta

Salim H.S dan Erlis Septiana Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada

Thesis dan Disertasi,Rajawali Press, Depok

Soerjono Soekanto, 1985, Efektivitas Hukum Dan Peranan Saksi, Remaja Karya,

Bandung

Soerjono Soekanto, 2016, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan

Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

JURNAL

Margaretta Silvia Yolanda dkk, Pendekatan Teori Efektivitas Hukum Dalam

Penyelesaian Kasus Dugaan Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Dokter, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), Vol. 7 No. 2 (Maret 2023)

Nia Septiani Edam dkk, Efektivitas Program Cerdas Command Center Sebagai

Media Informasi Masyarakat Dalam Rangka Pelayanan Publik, Jurnal J urusan Ilmu Pemerintahan, Volome 1 No. 1 Tahun 2018,

Yupi Kurniawan Sutopo dan R.R. Retno Ardianti, Analisa Pengelolaan Sumber

Daya Manusia Sektor Formal Dan Sektor Informal Di Jawa Timur, Jurnal AGORA Vol. 2, No. 1, (2014), Volome 2, No. 1 Tahun 2014

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak

Undang-Undang No. 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO No 138 tentang Batasan Usia Minimum Diperbolehkan untuk Bekerja

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Pontianak


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University