IMPLEMENTASI PASAL 48 PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Studi di Desa Berlimang Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas)

FAJAR ANGGRESWARI` NIM. A1011181006

Abstract


Abstrac

 

Skripsi ini berjudul Implementasi Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Studi di Desa Berlimang Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas). Masalah dalam penelitian ini adalah mengapa pengawasan Badan Permusyawaratan Desa menurut ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa di Desa Berlimang Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas belum terlaksana secara efektif (Studi Di Berlimang Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas)”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis instrumen pengawasan Badan Permusyawaratan Desa terhadap kinerja kepala desa serta untuk mengetahui dan menganalisis kendala - kendala yang mempengaruhi  proses pelaksanaan pengawasan terhadap kinerja kepala desa di Desa Berlimang. Setelah data penelitian yang diperlukan terkumpul, dikelompokan berdasarkan jenis dan sumbernya kemudian dianalisa secara deskriptif, yaitu bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat. Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah ketua BPD, Kepala Desa, Camat Teluk Keramat,Kepala Dusun, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Ketua Karang Taruna Desa Berlimang.

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan pengawasan kinerja kepala desa oleh BPD, di Desa Berlimang masih belum terlaksana dengan efektif. Faktor yang menjadi penghambat kinerja BPD karena kurangnya pengetahuan tentang tugas dan fungsi dari anggota BPD, kurangnya koordinasi, kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya partisipasi  dari masyarakat, serta tidak adanya instrument dan kriteria penilaian kinerja kepala desa oleh BPD. 

Untuk lebih meningkatkan kinerja dari BPD sebaiknya kepala desa  dan  BPD bersinergi menjalin hubungan yang harmonis dan selalu  melakukan koordinasi dalam menjalankan tugas msing-masing untuk kepentingan masyarakat, angota  BPD juga harus meningkatkan kapasitas diri dan pengetahuan tentang tugas dan fungsinya serta harus lebih menggencarkan lagi sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui tugas dan fungsi dari BPD.

Kata kunci : Pengawasan, Tugas dan Fungsi, BPD, Kinerja Kepala Desa.

 

Abstrak

 

This thesis is entitled Implementation of Article 48 of the Regional Regulation of Sambas Regency Number 5 of 2018 concerning the Village Consultative Body (Study in Berlimang Village, Teluk Keramat District, Sambas Regency). The problem in this study is why the supervision of the Village Consultative Body according to the provisions of Article 48 of the Sambas Regency Regional Regulation Number 5 of 2018 concerning the Village Consultative Body in Berlimang Village, Teluk Keramat District, Sambas Regency has not been implemented effectively (Study in Berlimang, Teluk Keramat District, Sambas Regency). The purpose of this study was to identify and analyze the monitoring instrument of the Village Consultative Body on the performance of the village head as well as to identify and analyze the constraints that affect the process of implementing the supervision on the performance of the village head in Berlimang Village. After the necessary research data has been collected, grouped by type and source then analyzed descriptively, which aims to accurately describe the characteristics of an individual, condition, symptom or particular group or to determine the spread of a symptom or to determine whether there is a relationship between a symptom and a symptom. other phenomena in society. The samples in this study were the head of the BPD, the village head, the sub-district head of Teluk Keramat, the head of the hamlet, the village community institution, and the chairman of the youth organization in Berlimang village.

Based on the results of the study, it was found that the implementation of monitoring the performance of the village head by the BPD, in Berlimang Village was still not implemented effectively. Factors that hinder BPD performance are due to lack of knowledge about the duties and functions of BPD members, lack of coordination, lack of facilities and infrastructure, lack of participation from the community, and the absence of instruments and criteria for assessing the performance of village heads by the BPD. 

To further improve the performance of the BPD, it is better if the village head and BPD synergize to establish a harmonious relationship and always coordinate in carrying out their respective duties for the benefit of the community, BPD members must also increase their capacity and knowledge about their duties and functions and must intensify socialization to the community. the community so that the public knows the duties and functions of the BPD.

Keywords : Supervision, Duties and Functions, BPD, Village Head Performance.

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-Buku

A.W. Widjaja, Pemerintah Desa dan Adminitrasi Desa, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993, hal. 35

AAGN Ari Dwipayanan…(et.al), 2003, Membangun Good Governance di Desa, Institute For Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, h. 98

Abdul Halim, dkk, 2000, Sistem Pengendalian Manajemen, Unit Penerbit dan percetakan Akademi Manajemen Perusahaan Perusahaan YKPN, Yogyakarta, hlm. 306

Abdullah, Syukur, 1988. Laporan Temu Kajian Posisi dan Peran Ilmu Administrasi Negara dan Meanajemen, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dan Asia Foundation, jakarta, Halaman 398.

Amran Saudi, 2014, Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia , Raja Gafindo Persada, Jakarta, hlm.16

Badudu, J. S dan Z.M,Zain. 1994. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.halaman 473

Dadang Kahmad, Metode Penelitian Agama, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm. 102

E. Utrecht, 2002, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Pustaka Tinta Emas, Halaman 20.

Handayaningrat, Soewarno. 1994. Administrasi Pembangunan Dalam Pembangunan Nasional.Gunung Agung. Jakarta. Halaman 153

Haw Widjaja,2005, Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, Hal. 149

Jum Anggraini, 2012, Hukum Administrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta, hlm. 78

Lexy J Meleong, Metode Penelitian Kualitatif, Cet. 21, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005, hal. 97

Mariam Budiharjo,2003, Dasar Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Halaman 35-36

Ronny Hanitidjo Soemitro, 2003, metode peneltian hukum dan jurimetri, PT Pembangunan Ghalia Indonesia, Jakarta, h. 45

Siagian, Sondang, P, 2008, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Edisi Pertama), Binapura Aksara. Jakarta, hlm. 139-140

Sitomorang, Juhir, 1994, Manajemen Sumber Manusia, Pustaka Setia, Bandung, hlm. 22

Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, Hlm. 5

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008, hal 8

Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hal.122

Soerjono Soekanto,1983, Penegakan Hukum, Bina Cipta, Bandung, Halaman 80.

Soerjono Soekanto. 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia (IU PRESS) Jakarta. Halaman 51

Solihin, Abdul Wahab, 1991, Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Bina Aksara, Jakarta, Halaman 64.

Suadi, Amran, 2014, Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia , Raja Gafindo Persada, Jakarta, hlm.16

Suharto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Surabaya: Pt. Indah 1995), H. 742.

Syafeii, 2011, Manajemen Pemerintahan. Pustaka Reka Cipta, Bandung hlm. 110.

Tatang M. Amirin, Menyusun rencana Penelitian, Cet. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 1995. Hlm.134

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa (P3B), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995)H. 250.

Ulbert Silalahi, 2005, Studi Tentang Ilmu Administrasi (Konsep, Teori, Domisili), Sinar Baru Agesindo, hlm. 175

Zumri Bestado Sjamsuar, Sayap-Sayap Demokrasi, Romeo Grafika, Pontianak, 2002, hal. 2

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Desa

Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaran Desa

C. Skripsi dan Jurnal

Sri Hartati. Skripsi. Analisis Pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sungai Ungar Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Pekanbaru, 2010, Hal. 24.

Heni Nur Irfiani. 2017. “Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa Oleh Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Di Kantor Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis.” Skripsi. Ciamis : Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh Ciamis. Hal 114-115

http://e-journal.uajy.ac.id/15022/3/MIH019852./di akses 19 maret 2022

https://www.e-jurnal.com/2013/10/pengertian-kinerja.html

https://jih.ejournal.unri.ac.id/index.php/JIH/article/view/1014/1007

D. Internet

http://dilihatya.com/2664/pengertian-efektivitas-menurut-para-ahli-adalah, di akses 01Maret 2022

https://raharja.ac.id/2020/11/01/apa-itu-populasi-dan-sampel-dalam-penelitian/

http://bumiayu.desa.id/kabardetail/4965/pengen-jadi-kepala-desa---cari-tahu-dulu-tugas-pokok dan fungsinya.html

https://balingasal.kecpadureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/118/361

https://www.daftarpustaka.org/hak-dan-kewajiban-warganegara/di akses 19 maret 2022

https://www.banjaranyar.desa.id/hak-dan-kewajiban-desa/di akses 19 Maret 2022

file:///C:/Users/User/Downloads/105659-ID-peran-bpd-dalam-melaksanakan-fungsi-pengawasan

https://kbbi.web.id/kinerja


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University