ANALISIS YURIDIS BENTUK KERJASAMA BIDANG PENGADAAN BARANG DAN JASA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH DENGAN PIHAK CV. RIDHO UTAMA
Abstract
ABSTRACT
In implementing the procurement of goods/services, the government is involved in a contractual relationship with a third party, namely through an agreement. The agreement is regulated in book III of the Civil Code (hereinafter referred to as the Civil Code). In Article 1313 of the Civil Code, an agreement is an act by which one or more parties bind themselves to one or more people. The existence of elements of public law means that the legal rules and principles in private contract law do not fully apply to contracts made by the government. The issues raised in this thesis are: what is the process needed to realize a PBJ contract agreement between the Pontianak Regency Government (Mempawah) and the private sector; what are the rights and obligations of the parties in the Medan City Government PBJ cooperation contract agreement with the private sector; and what caused the termination of the Pontianak Regency Government (Mempawah) PBJ cooperation contract agreement with the private sector.
The type of research used in writing this thesis is an empirical juridical approach, which apart from referring to legal norms contained in legislation and court decisions as well as legal norms that exist in society, also looks at the synchronization of one rule with other rules in a comprehensive manner. hierarchy. The nature of the research in this thesis is analytical descriptive research, which is research that describes problems by describing facts systematically, factually and accurately. The tool used to collect data in this research is through empirical legal document study.
In general, the stages of activity that are followed to create a contract for the procurement of goods and services for shopping for banners and installation costs are through: (a) invitation to request a bid, (b) taking of bid documents, (c) submission of bid letter, (d) opening of bids , technical clarification and price negotiation, (e) Preparation and submission of BA HPL, (f) Issuance of SPPJB, and (g) Signing of Contract and SPK. Overall, the rights and responsibilities of each party are to supervise each other's work and receive the results of each party's work and payment in accordance with the provisions of the goods and services procurement contract agreement. The reasons contracts ended in this research were due to payment, expiration of time, completion of work and cancellation of the contract. The process of making a contract has complied with the provisions of applicable legislation. The articles in the contract must be explained clearly and firmly as to what is intended and desired by the parties. So that the contract does not give rise to multiple interpretations and better balances the rights and obligations of the parties. The best way to complete a cooperation contract agreement is through completion of the work by the provider and full payment by the government.
Keywords: Procurement, Goods, Cooperation Contracts, Government Procurement of Goods
ABSTRAK
Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pemerintah terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pihak ketiga yaitu melalui suatu perjanjian. Perjanjian diatur pada bukuke-III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (yang selanjutnya disebut KUHPerdata). DalamPasal 1313 KUHPerdata, perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikat dirinya terhadap satu orang atau lebih. Adanya unsur hukum public menyebabkan aturan dan prinsip hukum dalam hukum kontrak privat tidak sepenuhnya berlaku dalam kontrak yang dibuat oleh pemerintah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah: apakah proses yang diperlukan untuk dapat terwujudnya perjanjian kontrak PBJ Pemda Kabupaten Pontianak (Mempawah) dengan swasta; apakah hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kontrak kerjasama PBJ Pemkot Medan dengan swasta; dan apakah yangmenyebabkan berakhirnya perjanjian kontrak kerjasama PBJ Pemda Kabupaten Pontianak (Mempawah) dengan swasta.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan yuridis Empiris, yang selain mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma- norma hukum yang ada dalam masyarakat, juga melihat sinkronisasi suatu aturan dengan aturan lainnya secara hierarki. Sifat penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang merupakan penelitian yang menggambarkan masalah dengan cara menjabarkan fakta secara sistematik, faktual dan akurat. Alat yang dipergunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah melalui studi dokumen dengan yuridis Empiris.
Secara umum tahapan-tahapan kegiatan yang dilalui untuk terwujudnya kontrak pengadaan barang dan jasa belanja spanduk dan biaya pasang ini adalah melalui: (a) undangan permintaan penawaran, (b) pengambilan dokumen penawaran, (c) pemasukan surat penawaran, (d) pembukaan penawaran, klarifikasi teknis, dan negosiasi harga, (e) Pembuatan dan penyerahan BA HPL, (f) Penerbitan SPPJB, dan (g) Penandatanganan Kontrak dan SPK. Secara keseluruhan hak dan tanggung jawab masing-masing pihak adalah saling mengawasi pekerjaan satu sama lain dan menerima hasil dari pekerjaan dan pembayaran masing-masing pihak sesuai ketentuan dalam perjanjian kontrak pengadaan barang dan jasa. Sebab kontrak berakhir pada penelitian ini adalah karena pembayaran, habis waktu, selesai pekerjaan dan pembatalan kontrak. Proses pembuatan kontrak sudah memenuhi ketentuan perundangundangan yang berlaku, Pasal-pasal didalam kontrak haruslah diuraikan secara jelas dan tegas apa yang dimaksud dan diinginkan oleh para pihak. Sehingga kontrak tersebut tidak menimbulkan penafsiran ganda dan lebih menyeimbangkan hak dan kewajiban dari para pihak. Sebaik-baiknya penyelesaian perjanian kontrak kerjasama adalah melalui selesainya pekerjaan oleh penyedia dan pembayaran penuh oleh pemerintah.
Kata Kunci : Pengadaan, Barang, Kontrak Kerjasama, Pengadaan Barang Pemerintah
References
Daftar Pustaka
A. Buku - buku
Abdulkadir Muhammad, 2000. Hukum Perdata Indonesia, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Agus Yudha Hernoko, 2013. Hukum Perjanjian (Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial). Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Amaruddin&Zainal Asikin, 2012. Pengantar Metode penelitian Hukum, Raja Gafindo Persada Jakarta
Atmosudirjo Prajudi, 1981. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia
Arsana Jati I Putu, 2008. Manajemen Pengadaan. Yogyakarta: Graha Ilmu
C.S.T Kansil, 1983, Sistem Pemerintahan Indonesia, Aksara Baru, Jakarta
Christopher & Schooner, (2007). “Pengadaan atau Procurement adalah kegiatan untuk mendapatkan barang atau jasa secara transparan, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan keinginan penggunanya”.
Celina Tri siwi Kristiyanti, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta
Paimin Napitupulu, Alumni 2012, Pelayanan Publik & Costumer Satisfaction, Jakarta:
Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Ronny Hanitijo Soemitro, 1988 ,“Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri”, Ghalia Indonesia.
Subekti, 2005. Kamus Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita.
Salim, 2002. Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Jakarta: Sinar Grafika.
Soerjono Soekanto, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Sudikno Mertokusumo, 2003, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty,Yogyakarta.
Salim H.S., 2004. Hukum Kontrak (teori & teknik penyusunan kontrak), Jakarta: Sinar Grafika
Sanjaya Denny, 2013. Analisis Yuridis Pengadaan Barang/Jasa Dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaa n Barang/Jasa Pemerintah, Jurnal Hukum Ekonomi. Jakarta: Vol. 1 Nomor 2.
Victor Situmorang, 1989, Dasar Dasar Hukum Administrasi Negara, Bina Aksara,Jakarta
Weele, Arjan J Van (2010). Purchasing and Supply Chain Management: Analysis, Strategy, Planning and Pratice.Cengage Learning EMEA. Thomas RenniePublisher. United Kingdom.
Y. Sogar Simamora, 2012. Hukum Kontrak (Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Di Indonesia), Penerbit Kantor Hukum. Surabaya: WINS & Partners.
B. Peraturan PerUndang-undangan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Poin 44 pasal 1 peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
C. Jurnal
Bertindak sebagai subjek hukum publik pada instansi adalah kepala kantor secara exofficiomenjadi Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA). PA/KPA bertindak sebagai pejabat negara/daerah dan mewakili negara/daerah dalam melakukan tindakan/perbuatan hukum, bukan berkedudukansebagai individu/pribadi. https://www.academia.edu/9144430/ TINJAUAN_HUKUM_DALAM_PENGADAAN_BARANG_JASA_PEMERINTAH_Oleh_Abu_Samman_Lubis (Akses pada 14 Januari 2020)
D. Internet
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Pelaksanaan diakses pada 1 Maret 2020 pada pukul 15.25 WIB.
https://www.pengadan.web.id/2016/10/jenis-jeniskontrak-dalam-pengadaan-barang jasa. html /m=1 diakses pada 20 Februari 2020 pada pukul 10.00 WIB.
https://kbbi.web.id/pemerintah. Diakses pada 20 februari 2020 pada pukul 10.16 WIB.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University