IMPLEMENTASI PEMBERESAN HARTA PAILIT (STUDI KASUS PADA PT. SARIWANGI DAN PT. INDORUB)
Abstract
Abstrac
Settlement of bankruptcy assets is when the bankrupt debtor's assets will be sold to pay off the debtor's debts to creditors. This arrangement can be carried out by auction or private sale with the approval of the supervisory judge. Bankruptcy cases can be resolved within different periods of time.
This study aims to find out what factors slow down or speed up the process of dealing with bankruptcy assets. This research was conducted using normative juridical methods. The research results state that there are several factors that speed up the process of settling bankruptcy assets such as the form of assets, curator connections in selling bankruptcy assets, and the application of the going concern principle to increase bankruptcy assets. There are also factors that slow down the process of settling bankruptcy assets such as valuation of asset prices, assets that are considered difficult to sell, community economic factors, and others.
Keywords: Settlement, bankrupt.
Abstrak
Pemberesan harta pailit adalah saat dimana aset-aset debitor pailit akan dijual untuk membayar utang debitor terhadap kreditor. Pemberesan tersebut dapat dilakukan dengan lelang ataupun penjualan dibawah tangan atas persetujuan hakim pengawas. Perkara-perkara kepailitan dapat selesai dengan kurun waktu yang berbeda-beda.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang memperlambat ataupun mempercepat proses pemberesan harta pailit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil Penelitian menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempercepat proses pemberesan harta pailit seperti bentuk aset, koneksi kurator dalam penjualan harta pailit, dan penerapan asas going concern untuk meningkatkan harta pailit. Terdapat juga faktor yang memperlambat proses pemberesan harta pailit seperti penilaian harga aset, aset yang dinilai sulit untuk dijual, faktor ekonomi masyarakat, dan lainnya.
Kata Kunci: Pemberesan, pailit.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Rudy A Lontoh dan Deny Kailimang. 2001. Penyelesaian Utang- Piutang Melalui Pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang. Bandung: PT. Alumni
Syahdeini, Sutan Reni. 2004. Hukum Kepailitan Memahami Faillissementsverordening Juncto Undang-Undang No 4 Tahun 1998. Jakarta. Grafiti
Johannes Ibrahim, Hukum Organisasi Perusahaan – Pola Kemitraan dan Badan Hukum, (Bandung, PT. Refika Aditama, 2006).
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003).
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum
Normatif dan Empiris, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar: 2010).
Victor Situmorang & Soekarso. 1994. Pengantar Hukum Kepailitan di
Indonesia. Jakarta Rineka Cipta.
Kartono, 1974, Kepailitan dan Pengunduran Pembayaran. Jakarta. Pradnya Paramita.
E.Suherman, Failissement, Bina Cipta, Jakarta 1997
Adrian Sutedi, 2009, Hukum Kepailitan, Jakarta, Ghalia
Sutan Remy Sjahdeini, Hukum Kepailitan (Memahami faillissementsverordening Juncto Undang-Undang No. 4 Tahun 1998), Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 2002
Rachmadi Usman, 2004, Dimensi Hukum Kepailitan di Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Nur Aco, 2015, Hukum Kepailitan: Perbuatan Melawam Hukum oleh
Debitor, Jakarta: PT Pilar Yuris Ultima
Shubhan Hadi, 2008, Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di
Peradilan Edisi Pertama, Jakarta: Kencana
Syamsudin M. Sinaga, 2012, Hukum Kepailitan Indonesia, Jakarta, Tatanusa
B. Jurnal
Y. Sogar Simamora 2005, Prinsip Hukum Kontrak dalam Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, Disertasi, Pascasarjana, Unair, Surabaya
Niru A. Sinaga, Hukum Kepailitan dan Permasalahannya di Indonesia, Volume 7 No. 1, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, 2016.
C. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
D. Internet
HUKUMONLINE, Masalah Kepailitan Ada di Luar Proses Sidang, https://www.hukumonline.com/berita/a/masalah-kepailitan-ada-di-luar-proses- sidang-lt58760a88bd879/ diakses pada tanggal 25 November 2022.
Martias gelar Iman Radjo Mulano.Pembahasan Hukum. http://hukumonline.com, diakses 20 Maret 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University