PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA PUSAT DAMAI
Abstract
Abstrac
The Covid-19 pandemic has had social and economic impact that has affected and lowered the standard of living of the people. This is caused by the existence of limits on economic activity and the effectiveness of life in society so that economic growth weakens and many people lose their jobs which can increase the amount of poverty in Indonesia. Thus, the government made a policy to overcome this problem, in the form of a direct cash assistance program consisting of groceries and money. This study aims to determine the effectiveness of the government program in the form of Village Fund BLT in the Pusat Damai Village, Parindu District, Sanggau Regency, whether the program has been effective and is right on target for the community due to the Covid-19 pandemic.
The form of distribution of social assistance in the Pusat Damai Villange is Direct Cash Assistance to Villange Funds (BLT-DD). The regulatory guidelines used are PERMENDAGRI Number 32 of 2011 Corcerning Guidelines for Grating and Social Assistance Sourced from the Regional Revenue and Expenditure Budget and Regulations of the Head of Pusat Damai Villange Number 1 of 2022 Corcerning Determination of the List of Direct Cash Assistance for Villange Funds for 2022. This research used a qualitative descripstive method through interviews and documentation which produces data related to social conditions, the relationship between facts and consequences that occur in the enviroment. This reearch was carried out according to the actual situation or real situation that occurred in the community and this was carried out to find out the facts or symptoms that appeared in the distribution of social assistance in the Pusat Damai Villange. Sample Population used was 30 (thirty) people, Pusat Damai Hamlet consists of 10 peoples, Bodok Hamlet of 5 peoples, Neriyong Hamlet 5 peoples, Kerosik Hamlet 5 peoples, and Tani Jaya Hamlet as many as 5 peoples.
The results of the study show that the social assistance program in the village of the Pusat Damai can be said to be less on target, namely in the accuracy of making choices, this is due to the fact that there are some residents who are economically capable but receive assistance that they should not deserve. Meanwhile, if seen from the existing enviromental conditions in the Pusat Damai Villange there are still underprivileged residents and the category the poor people is actually not recorded in getting assistance, this was known through one of the residents along with information from villange officials and social service agencies in interviews conducted during the reseacrh.
Keywords : Social Assistance, Villange Direct Cash Assistance, Effectiveness.
Abstrak
Pandemi COVID-19 memberikan dampak sosial dan ekonomi sehingga mempengaruhi serta menurunkan taraf hidup masyarakat. Hal ini ditimbulkan dengan adanya batasan kegiatan ekonomi dan efektivitas kehidupan di masyarakat sehingga melemahnya pertumbuhan ekonomi dan banyak orang kehilangan pekerjaan yang dapat menaikkan jumlah kemiskinan di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah tersebut, berupa program bantuan langsung tunai yang terdiri dari sembako dan uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program pemerintah berupa BLT Dana Desa di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, apakah program tersebut sudah efektif dan tepat sasaran untuk masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Bentuk penyaluran bantuan sosial di Desa Pusat Damai yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pedoman peraturan yang digunakan adalah PERMENDAGRI Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Kepala Desa Pusat Damai Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi yang menghasilkan data berkaitan dengan keadaan sosial, hubungan fakta dan akibat yang terjadi di lingkungan. Penelitian ini dilakukan sebagaimana keadaan yang sebenarnya atau keadaan yang nyata yang terjadi dimasyarakat dan hal ini dilakukan untuk mengetahui fakta-fakta ataupun gejala yang tampak dalam penyaluran bantuan sosial yang ada di Desa Pusat Damai. Sampel Populasi yang digunakan sebanyak 30 (tiga puluh) orang, Dusun Pusat Damai terdiri dari 10 orang, Dusun Bodok 5 orang, Dusun Neriyong 5 orang, Dusun Kerosik 5 orang, dan Dusun Tani Jaya sebanyak 5 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program bantuan sosial di Desa Pusat Damai dapat dikatakan kurang tepat sasaran yaitu dalam ketepatan menentukan pilihan, hal ini disebabkan adanya beberapa warga yang kategori ekonominya mampu tetapi mendapatkan bantuan yang seharusnya tidak layak diterima. Sedangkan jika dilihat dari kondisi lingkungan yang ada di Desa Pusat Damai masih ada warga kurang mampu dan kategori orang miskin justru tidak terdata dalam mendapatkan bantuan, hal tersebut diketahui melalui salah satu warga beserta keterangan perangkat desa dan lembaga dinas sosial dalam wawancara yang dilakukan pada saat penelitian.
Kata Kunci : Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Efektivitas.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Alba, A., & Kurniawan, R. 2019. Kebijakan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Keluarga Miskin. Unimal Press, Aceh.
Anwar, Saiful. 2004. Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara, Glora Madani Press.
Ali, Ahmad. 2010. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan Vol.1. Jakarta, Kencana.
Atmasasmita, R. 2011. Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan Hukum. Bandung, Mandar Maju.
Arinta, Edi Garnadi Kustadi. 1984. Intisari dan Sarana Ketentuan Perpajakan Nasional. Bandung: Alumni
Beni, P. 2016. Konsep Dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah Di Era Otonomi. Jakarta: Taushia.
Danim, S, 2005, Pengantar Studi Penelitian Kebijakan. Jakarta : Bumi.
Elsi, K. S. & Advendi. S, 2008, Hukum Dalam Ekonomi (Edisi II_Rev). Grasindo, Jakarta.
Gie, T. L, 1998, Ensiklopedia Administrasi. Jakarta, Gunung Agung
Hartono, Sunaryati, 1982, Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia. Bina Cipta, Bandung.
Halim, Abdul., & Damayanti, Theresia, 2007, Pengelolaan Keuangan Daerah, Yogyakarta, UPP STIM YKPN.
Kurniawan. A, 2018, Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan
Marzuki. P. M, 2007, Penelitian Hukum. Cet. II, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Mardiasmo, 2010. Akutansi Sektor Publik. Andi Offset, Yogyakarta.
Makmur, 2010, Efektifitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung: Refika Aditama.
Nurcolis. H, 2007, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jakarta, Gramedia.
Soemitro. R. H, 1994, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Cet. V, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Suharto. Edi, 2009, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia: Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan. Alfabeta, Bandung.
Suharto. Edi, 2011. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Supranto. J, 1997, Metode Riset. PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Soekarto. Soerjono, 2011, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Cet. Ke-10, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.
Atmasasmita. Romli, 2011, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan Hukum, Bandung, Mandar Maju.
B. Jurnal
Budiani, N. W. (2007). Efektifivitas Program Penanggulangan Pengangguran Karang Taruna “Eka Taruna Bhakti” Desa Semerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Jurnal Ekonomi dan Sosial, 2(1), 53
Dadu, F. D., & Sodik, M. A. (2021). Penyaluran Bantuan Dana Jaminan Sosial bagi Masyarakat yang Terdampak Covid-19.
Disurya, R & Suryati. (2021). Tinjauan Hukum Atas Penyalahgunaan Data Bantuan Sosial di Masa Pandemi Covid-19. Solusi, 19(3), ISSN 0261-9835
Dong Y, Mo X, Hu Y, et al. 2020, Pediatrics. Journal of emergency medicine, 58:4: 712-713
Lesmana, S. I., (2010). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib Di Indonesia. Tesis, Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Mufidah, A. (2020). Polemik pemberian bantuan sosial di tengah pandemic Covid-19. Buletin Hukum & Keadilan, 4(1), 159-166
Noerkaisar, N. (2021). Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah untuk Mengatasi Dampak Covid-19 di Indonesia. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 2(1), 83-104
Rahmansyah, W., Qadri, A. R., Resa, & A. S., Ikhsan, S. (2020). Pemetaan permasalahan penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 2(1), 90-102
Lesmana, S. I. (2010). Pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan wajib di indonesia. Tesis, Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Tosepu, R., Gunawan, J., Effendy, D. S., Lestari, H., Bahar, H., & Asfian, P. (2020). Correlation Between Weather And Covid-19 Pandemic In Jakarta, Indonesia. Science Of The Total Environment, 725, 138436.
Yona, Sri. (2006). Penyusunan Studi Kasus, Jurnal Keperawatan Indonesia, Volume 10, Nomor. 2, hal 76-80
Yuliana, Y. 2020. Corona Virus Diseases (Covid-19): Sebuah Tinjauan Literatur. Wellness And Healthy Magazine, 2(1), 187-192.
Wijaya, B. P. Penekanan Penyebaran Virus Covid-19 Melalui Pembelajaran Online (Daring) Terhadap Mental Mahasiswa
C. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Peraturan Kepala Desa Pusat Damai Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah.
Pasal 16 Ayat (2) Permendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018.
Pasal 17 Ayat (1) Permendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018.
Pasal 18 Ayat (1) Permendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018.
Pasal 24 Ayat (6) Pemendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Pemendagri Nomor 13 Tahun 2018
Pasal 30 Ayat (2) Pemendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Pemendagri Nomor 13 Tahun 2018.
Pasal 39 Ayat (1) Permendagri 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018.
D. Web
Indonesia Corruption Watch. 2020. Survei bansos di DKI: Sembako habis dalam satu minggu. Diakses pada 27 Februari 2023 dari https://antikorupsi.org/id/berita
http://tesisdisertasi.blogspot.com/2010/10/teori-efektivitas.html. Diakses pada 8 Maret 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University