ANALISIS PEKERJA FILM ANAK MEMPERAGAKAN ADEGAN DEWASA BERDASARKAN PERSPEKTIF UNDANG UNDANG KETENAGAKERJAAN ( STUDI KASUS SINETRON SUARA HATI ISTRI ZAHRA )

KENZIATHAMA DYTARH KOESOEMA NIM. A1011181037

Abstract


Abstract

 

Child laborers are children who do routine work for their parents, for other people, or for themselves which requires a large amount of time, whether or not they are rewarded. Based on Law No. 13 of 2003 article 68 on manpower. it is stated that “Entrepreneurs are prohibited from employing children”. Some of the jobs that are prohibited in this law are the worst jobs for children that can affect morale.

 In this result study, the author uses the normative legal method, namely library research conducted by researching library materials. The result of this research is that the case of the soap opera Suara Hati Istri: Zahra has violated the applicable rules and norms, which in this soap opera children are forced to marry by playing the third wife and doing several scenes that are considered mature and not according to their age. Sanctions received by producers in the soap opera Suara Hati wife: Zahra, played by a minor, are in the form of administrative sanctions that have been regulated in accordance with Article 190 paragraph 2 of the Manpower Act in the form of a warning, temporary film termination and written sanctions so that the role is played by minors. must be replaced as soon as possible.

 Forms of legal liability based on the labor law regarding film producers who employ minors are in the form of reprimands, termination of films, and written sanctions so that the roles played by minors must be replaced as soon as possible and look for players who are in accordance with their age and should also comply. social, cultural, religious norms that apply in the community and the provisions of laws and regulations.The government should support and pay attention to all forms of efforts to fulfill children's rights and for the best interests of children by being committed to increasing cooperation between the Central Government, Regional Government, Community, independent institutions, KPI, Ministry of Women and Child Protection in participating in supporting the implementation of the implementation of child protection in Indonesia, especially for underage child workers who work in making a film as well as increasing supervision of film in Indonesia.

  

Keywords : Child Labor, Child Protection, Film

  

Abstrak

 

 Pekerja anak adalah anak-anak yang melakukan pekerjaan secara rutin untuk orang tuanya, untuk orang lain, atau untuk dirinya sendiri yang membutuhkan sejumlah besar waktu, dengan menerima imbalan atau tidak. Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan. disebutkan bahwa “ Pengusaha dilarang memperkerjakan anak “. Beberapa pekerjaan yang dilarang dalam UU ini adalah pekerjaan yang bersifat buruk bagi anak yang dapat mempengaruhi moral mereka dalam kehidupan pribadi yang mereka hadapi.

 

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Metode Hukum normatif, yaitu penelitian keperpustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan. Hasil penelitian ini bahwa kasus sinetron Suara Hati Istri : Zahra telah melanggar ketentuan dan norma yang berlaku, yang mana dalam sinetron ini anak dibawah umur dipaksa melakukan perkawinan dengan memerankan istri ketiga dan melakukan beberapa adegan yang dianggap dewasa dan tidak sesuai dengan umurnya. Sanksi yang diterima oleh produser dalam sinetron suara hati istri : zahra yang diperankan oleh anak dibawah umur ini adalah berupa sanksi administratif yang telah diatur sesuai pasal 190 ayat 2 UU Ketenagakerjaan berupa teguran, penghentian film sementara dan sanksi tertulis agar peran yang dimainkan oleh anak dibawah umur tersebut secepatnya harus digantikan.

 

Bentuk pertanggungjawaban hukum berdasarkan UU ketenagakerjaan mengenai produser film yang memperkerjakan anak dibawah umur yaitu berupa teguran, pemberhentian film, dan sanksi tertulis agar peran yang dimainkan oleh anak dibawah umur tersebut secepatnya harus digantikan dan mencari tokoh pemain yang sudah sesuai dengan umurnya dan sudah seharusnya juga menaati norma-norma sosial, budaya, agama yang berlaku dimasyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah sudah seharusnya mendukung dan memperhatikan segala bentuk dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak dengan berkomitmen dalam meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Masyarakat, lembaga – lembaga independen, KPI, Kementerian Perempuan dan Perlindungan anak dalam ikut serta mendukung untuk melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia khususnya terhadap pekerja anak di bawah umur yang melakukan pekerjaan di dalam pembuatan sebuah film serta meningkatkan pengawasan terhadap perfilman di Indonesia.

Kata kunci : Pekerja Anak, Perlindungan Anak, Film


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Abdul Rahmad Budiono. 2009. Hukum Perburuhan. PT Indeks. Jakarta.

Asri Wijayanti. 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Sinar Grafika.

Jakarta.

Bagong Suyanto. 2013. Masalah Sosial Anak. Kencana. Jakarta.

Bambang Sunggono. 2002. Metodologi Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada.

Cetakan Keempat. Jakarta.

J. B Wahyudi. 1994. Dasar - Dasar Manajemen Penyiaran. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Judhariksawan. 2010. Hukum Penyiaran. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Lalu Husni. 2001. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Maimun. 2003. Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar. PT Pradnya Paramita.

Jakarta.

Majda El Muhtaj. 2008. Dimensi - Dimensi HAM Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Rajawali Pers. Jakarta.

Rahardjo, Susilo & Gudnanto. 2011. Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Nora Media Enterprise. Kudus.

R. A Koesnan. 2005. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia. Sumur. Bandung.

Romli Atmasasmita. 1997. Peradilan Anak di Indonesia. Mandar Maju. Bandung. Rulli Nasrullah. 2016. Media Sosial. Simbiosa Rekatama Media. Jakarta.

Senjun H Manullang. 1998. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia.

PT Rineka Citra. Jakarta.

Sudikno Mertokusumo. 2000. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Liberty.

Yogyakarta.

Ter Haar. 1977. Beberapa Masalah Tentang Kenakalan Remaja. PT. Karya Nusantara. Bandung.

Titik Triwulan dan Shinta Febrian. 2010. Perlindungan Hukum Bagi Pasien.

Prestasi Pustaka. Jakarta.

Wagiati Soetodjo. 2006. Hukum Pidana Anak. PT Refika Aditama. Bandung. Zaimul Bahri. 1996. Struktur dalam Metode Penelitian Hukum. Angkasa. Bandung.

Zulkarnaen dan Beni Ahlmad Saebani. 2012. Hukum Konstitusi. PT Pustaka Setia.

Jakarta.

B. Undang-Undang

Undang – Undang No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

LN.2002/No.139, LL SETNEG :27 HLM

Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang UU Ketenagakerjaan.

LN.2003/NO.39, TLN NO.4279, LL SETNEG :79 HLM

Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak. LN.2003/NO.93, LL SETNEG : 57 HLM

Undang- Undang No. 33 Tahun 2009 Tentang UU Perfilman.

LN. 2009/ No. 45 , TLN NO. 5060, LL SETNEG : 141 HLM

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep.115/Men/VII/2004 tentang Perlindungan Bagi Anak yang Melakukan Pekerjaan Untuk Mengembangkan Bakat dan Minat (Kemenakertrans 115/2004)

C. Web

Badan, Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2016.

https://kbbi.kemendikbud.go.id/entri/Tanggung%20jawab. diakses pada Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 pukul 11:30 WIB.

Ega Krisnawati. 2021. Apa Itu Pekerja Anak dan Mengapa Anak Tidak Boleh Bekerja. https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/apa-itu-pekerja-anak- dan-mengapa-anak-tidak-boleh-bekerja-ggN1. diakses pada tanggal 28

Maret 2022, pukul 18.26 WIB.

Kanyaka Prajnaparamita. 2018. Perlindungan Tenaga Kerja Anak. Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. SH Tembalang Semarang, https://ejournal2.undip.ac.id. diakses pada tanggl 28 Maret 2022, pukul

52 WIB

Mario, Vincentius. 2021. KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri Zahra. https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/05/114411066/kpi-hentikan- sementara-sinetron-suara-hati-istri-zahra. Diakses pada hari Rabu tanggal 24 November 2021. Pukul 13.25 WIB.

Merdeka.com. Mengenal Fungsi Media Sosial. https://www.merdeka.com/jabar/mengenal-fungsi-media-sosial-berikut- pengertian-dan-jenisnya-kln.html. Diakses pada tanggal 07 Desember 2021. Pukul 22.30.

Ni Luh Putu Devi Wirasasmita & Made Nurmawati. Analisis Terhadap Profesi Artis di Bawah Umur Sebagai Bentuk Eksploitasi Anak Berdasarkan Undang – Undang Perlindungan Anak. https://ojs.unud.ac.id. diakses pada tanggal 28 Maret 2022, pukul 19.21 WIB.

ZonaReferensi.com. 2020. Pengertian Tanggung Jawab Menurut Para Ahli. https://www.zonareferensi.com/pengertian-tanggung-jawab/, diakses pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 pukul 01.58 WIB.

D. Jurnal

Anissa Nur Fitri, Agus Wahyu Riana, & Muhhamad Fedrya. 2015. PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANAK,

https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13235/6079 diakses pada tanggal 28 Maret 2022, Pukul 18.12. WIB.

Lex Jurnalica/ Vol. 2 /No. 1/ Desember 2004. Permasalahan Hukum Tentang Tenaga Kerja Anak di Indonesia. diakses pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 pukul 19.47 WIB

Rini Fitriani. Vol. 11/No.2 / November 2016. Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. ”Jurnal Hukum Samudra Keadilan”. diakses pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul

48 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University