ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PENETAPAN NOMOR 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST TENTANG PENGAKUAN ANAK LUAR KAWIN
Abstract
Abstract
Marriage is the beginning of living together between a man and a woman as stipulated in laws and regulations with the aim of forming a happy and eternal family based on Belief in One Almighty God. In a marriage, there are legal and illegitimate marriages. In an illegitimate marriage, it is known as a child out of wedlock. This research discusses one of the cases that was filed on December 14, 2020 at the Central Jakarta District Court, namely the case for the application for the recognition of an illegitimate child in Designation Number 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST. This study discusses the legal juridical reasons in the Judge's Determination in accepting requests for recognition of children out of wedlock. The purpose of this research is to analyze the legal considerations in the Determination of Judges No. 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST who accept requests for recognition of children out of wedlock and to analyze the legal consequences for children out of wedlock after the Determination of Judges No.456/PDT.P/ 2020/PN JKT. PST. The research method used in this study is Normative Legal Research with a case approach (The Case Approach) and statutory approach (Statute Approach). The data used in this study is secondary data with qualitative data analysis techniques. The results of the research show that the legal basis for the judge's consideration in the determination of number 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST. namely based on the provisions of Article 49 paragraphs (1) and (3) of Law Number 23 of 2006. As for the legal consequences for children out of wedlock after the Judge's Determination, namely the emergence of a civil relationship between the child and his father which makes the child obtain legal protection and his rights as a legitimate child, as well as provide legal certainty for the child.
Keywords: Marriage, Child Out of Wedlock
Abstrak
Perkawinan merupakan awal hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam suatu perkawinan terdapat perkawinan yang sah dan tidak sah. Di dalam perkawinan tidak sah dikenal dengan istilah anak luar kawin. Dalam penelitian ini membahas tentang salah satu perkara yang masuk pada tanggal 14 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yaitu perkara permohonan pengakuan anak luar kawin pada Penetapan Nomor 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST. Penelitian ini membahas alasan yuridis hukum dalam Penetapan Hakim dalam menerima permohonan pengakuan anak luar kawin. Adapun tujuan penelitian ini yaitu menganalisis pertimbangan hukum dalam Penetapan Hakim Nomor 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST yang menerima permohonan pengakuan anak luar kawin dan menganalisis akibat hukum bagi anak luar kawin setelah adanya Penetapan Hakim Nomor 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Penelitian Hukum Normatif dengan jenis pendekatan kasus (The Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan Teknik Analisis Data Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dasar Hukum Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Nomor 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST. yaitu berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Adapun akibat hukum bagi anak luar kawin setelah adanya Penetapan Hakim tersebut yaitu timbulnya hubungan perdata antara anak dan ayahnya yang membuat anak tersebut memperoleh perlindungan hukum dan hak-haknya seperti anak sah, serta memberikan kepastian hukum bagi sang anak.
Kata Kunci: Perkawinan, Anak Luar Kawin
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdul Kadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Ahmad Sarwanto, 2013, Perkawinan Tidak Dicatatkan, Jakarta: Cipta Karya.
D.Y Witanto, 2012, Hukum Keluarga: Hak dan Kedudukan Anak Luar Kawin Pasca Keluarnya Putusan MK tentang Uji Materil UU Perkawinan, Jakarta: Prestasi.
H.M. Anshary, 2015, Hukum Perkawinan di Indonesia, Jakarta: Pustaka Pelajar.
H.M. Anwar Rachman, 2020, Hukum Perkawinan Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata, Jakarta: Prenadamedia Group
Hartono Soerjopratignjo, 1983, Hukum Waris Tanpa Wasiat, Yogyakarta: Seksi Notariat Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
Husein Nasution, 2012, Hukum Kewarisan, Jakarta: Raja Grafindo.
J. Andi Hartanto, 2010, Hak Waris Anak Luar Kawin Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Yogyakarta: Laksbang Presindo.
J. Andi Hartanto, 2015, Hak Waris Anak Luar Kawin Menurut BW Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Surabaya: Laksbang Justitia.
J. Satrio, 1990, Hukum Waris, Bandung: Citra Aditya Bakti.
J. Satrio, 2000, Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak dalam Undang-Undang, Bandung: PT.Citra Aditya Bakti
Moch Isnaeni, 2016, Hukum Perkawinan Indonesia, Bandung: Refika Aditama
P.N.H. Simanjuntak, 2015, Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: Kencana.
R. Soetojo Prawirohamidjojo, 2000, Hukum Waris Kodifikasi, Surabaya: Airlangga University Press.
Rachmadi Usman, 2006, Aspek-Aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Rachmadi Usman, 2017, Makna Pencatatan Perkawinan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia, Banjarmasin: Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Soerjono Soekanto, 2015, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Rajawali Pers.
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Zulfa Djoko Basuki, 2010, Hukum Perkawinan di Indonesia, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Penetapan Hakim Nomor : 456/PDT.P/2020/PN JKT.PST
Jurnal
Dirga Insanu Lamaluta, Hak Dan Kedudukan Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Lex et Societatis, Vol. I Nomor 3, Juli 2013
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University