TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK SEBAGAI PENGEDAR NARKOBA JENIS GANJA DI KABUPATEN SANGGAU (Studi Kasus Putusan No.5/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sag)

TIA ANGGRAENI NIM. A1011191214

Abstract


Abstract

       The distribution of narcotics to this day continues to increase statistically, the government has issued the Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics which regulates various forms of abuse, including narcotics crimes committed by children, where this crime has made a person no longer a user but a narcotics dealer. Things that have deviated from the lives of children because narcotics crimes can damage the morale of Indonesia's young generation in the future.

       In this study the authors used empirical methods with a descriptive analysis type approach, namely by using information, data and facts in the field that will be used to analyze research problems. The location of the research was carried out at the Sanggau District Court, the Kapuas Sector Police, the Sanggau Regency Women's Empowerment and Child Protection Social Service, and the Sanggau District National Narcotics Agency. The goal to be achieved in this research is to find out the reasons why children are involved in the distribution of cannabis narcotics in Sanggau Regency.

       Based on the results of the study, it showed that children were involved in the distribution of cannabis narcotics because of the influence of family environmental factors, namely the mother of the child was a user and dealer of narcotics, and family economic factors. Efforts that can be made in carrying out prevention and countermeasures related to the involvement of children in the distribution of cannabis-type narcotics are promotive, curative, preventive, rehabilitative and repressive.

 

Keywords: Criminology; Narcotics; Minors

 

Abstrak

 

Peredaran narkotika sampai dengan hari ini secara statistik terus meningkat pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mengatur berbagai bentuk penyalahgunaannya, termasuk kejahatan narkotika yang dilakukan oleh anak, dimana kejahatan ini telah menjadikan seorang  bukan lagi penggguna melainkan seorang pengedar narkotika. Hal yang telah menyimpang dalam kehidupan anak-anak sebab kejahatan narkotika bisa merusak moral generasi muda bangsa Indonesia kedepannya.

       Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan jenis pendekatan deskriptif analisis yaitu dengan menggunakan informasi, data dan fakta-fakta dilapangan yang akan dipergunakan untuk melakukan analisa permasalahan penelitian. Lokasi penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Sanggau, Kepolisian Sektor Kapuas, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sanggau, dan Badan Narkotikan Nasional Kabupaten Sanggau. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui penyebab mengapa anak terlibat melakukan peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Sanggau.

       Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa anak terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja karena adanya pengaruh dari faktor lingkungan keluarga yaitu ibu dari anak merupakan pemakai dan pengedar narkotika, dan faktor ekonomi keluarga. Upaya yang dapat dilakukan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan terkait keterlibatan anak dalam peredaran narkotika jenis ganja ialah melakukan promotif, kuratif, preventif, rehabilitatif, dan represif.

 

Kata kunci : Kriminologi; Narkotika; dibawah Umur.

 


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku :

A.S. Alam dan Amir Ilyas, 2018, Kriminologi Suatu Pengantar, Prenada Media, Jakarta.

Bonger, A.W. 1981, Pengantar Tentang Kriminologi, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Darda Syahrizal, 2013, Undang-Undang Narkotika & Aplikasinya, Laskar Aksara, Jakarta Timur.

Daru Wijayanti, 2016, Stop Penyalahgunaan Narkoba, Indoliterasi, Yogyakarta.

Gerson W. Bawengan, 1977, Masalah Kejahatan Dengan Sebab dan Akibat, Pradnya Paramita, Jakarta.

Hajairin, 2017, Kriminologi Dalam Hukum Pidana, Suluh Media.Yogyakarta, 2017, dikutip dari B Simanjuntak, Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial Edisi ke-2, Tarsito, Bandung.

Hari Saherodji, 1980, Pokok-Pokok Kriminologi, Aksara Baru, Jakarta.

Indah Sri Utar, Aliran dan Teori dalam Kriminologi, Thafa Media, Yogyakarta.

Moh. Nadzir, 1998, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram.

Nanang Puwanto, 2014, Pengantar Pendidikan, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Sirajuddin Saleh, 2017, Analisis Data Kualitatif, Pustaka Ramadhan, Bandung.

Soerjono Soekanto, 2007, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Subagyo Partodiharjo, 2007, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, Erlangga, Jakarta.

Sulistiyo Basuki, 2006, Metode Penelitian, Wedatama Widya Sastra, Jakarta.

Jurnal :

Annisa, Agus.Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesenjangan Anak. Vol 2 No 1 (2015):46.

Gomgom, Muhammad. Analisi Faktor-Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Narkotika. Vol 4 No 2 (2019):589.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Perkawinan

Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak

Undang-Undang No.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Anak

Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1997 tentang Konvensi Hak Anak

Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Undang-Undang No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika

INTERNET :

https://info-hukum.com/2017/02/26/pengertian-dan-ruang-lingkup-kriminologi/, diakses pada 26 Oktober 2022.

https://kuningankab.bnn.go.id/apa-itu-narkoba-dan-jenisnya/ , diakses pada 31 Januari 2023.

https://balangankab.bnn.go.id/pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/ , diakses pada 8 Maret 2023.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University