ANALISIS PENERBITAN SERTIFIKAT OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL TERHADAP TIMBULNYA SERTIFIKAT GANDA (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor 34/G/2018/PTUN-PTK)

SERLY AMALIA CARISA NUELA NIM. A1011191251

Abstract


Abstract

Article 19 UUPA Number 5 of 1960 which was followed up with Article 3 letter a Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration, the purpose of land registration is to provide legal certainty and legal protection. With the registration of land rights, a certificate will be given as proof of rights. In everyday life it is not uncommon for certificate problems to occur such as the existence of multiple certificates, this will result in legal uncertainty.

In this research, the writer used normative-empirical legal research. The type of approach used is the statutory regulation approach and the case approach. The data source used is the main data source in the form of secondary legal materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, and supporting data sources are used. The technique is carried out by means of library research and field studies. Then analyze the data descriptively.

The reason for the occurrence of multiple certificates is that they can occur because of the owner or the National Land Agency itself. The legal consequence of issuing multiple certificates is that they do not guarantee legal certainty.

 

Keywords: Double Certificate

 

Abstrak

 

Pasal 19 UUPA Nomor 5 Tahun 1960 yang ditindaklanjuti dengan Pasal 3 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, tujuan pendaftaran tanah yaitu untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan didaftarkannya hak atas tanah maka akan diberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak. Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang terjadi permasalahan sertifikat seperti adanya sertifikat ganda, hal ini akan mengakibatkan ketidakpastian hukum.

Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data utama berupa bahan hukum sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan digunakan sumber data penunjang. Teknik dilakukan dengan cara melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Kemudian analisis data secara deskriptif.

Penyebab terjadinya sertifikat ganda adalah bisa terjadi karena dari pemiliknya ataupun dari Badan Pertanahan Nasional itu sendiri. Akibat hukum dari terbitnya sertifikat ganda yaitu tidak menjamin kepastian hukum.

 

Kata Kunci: Sertifikat Ganda


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Arba. 2019. Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Sinar Grafika, Jakarta.

Aryatie, Indira Retno, Oemar Moechthar, dan Angela Melani Widjaja. 2022. Pemahaman Seputar Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Jakad Media Publishing, Surabaya.

Dewi, Iga Gangga Santi. 2019. Hukum Agraria di Indonesia. Jakad Media Publishing, Surabaya.

Eddy, Richard. 2010. Aspek Lokal Properti - Teori, Contoh, dan Aplikasi. Penerbit Andi, Yogyakarta.

Effendie, Bachtiar. 1982. Kumpulan Tulisan Tentang Hukum Tanah. Ed. 1. Cet. 1, Penerbit Alumni, Bandung.

Hadiwiyono, Suharyono M. 2020. Hukum Pertanahan Di Indonesia: Progresifitas Sistem Publikasi Positif Terbatas dalam Pendaftaran Tanah di Indonesia. Inteligensia Media, Malang.

Kuncoro, NM. Wahyu. 2015. 97 Risiko Transaksi Jual Beli Properti. Raih Asa Sukses, Jakarta.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. University Press, Mataram.

Muwahid. 2016. Pokok-Pokok Hukum Agraria Di Indonesia. UIN SA Press, Surabaya.

Pramukti, Angger Sigit dan Erdha Widiyanto. 2015. Awas Jangan Beli Tanah Sengketa: Panduan Mengurus Peralihan Hak Atas Tanah Secara Aman. Cet. 1, MediaPressindo, Yogyakarta.

Ramadhani, Rahmat. 2018. Beda Nama dan jaminan Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah. Pustaka Prima, Medan.

Ramadhani, Rahmat. 2019. Dasar-Dasar Hukum Agraria. Pustaka Prima, Medan.

Santoso, Urip. 2017. Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Prenada Media, Jakarta.

Santoso, Urip. 2019. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Kencana, Jakarta Timur.

Santoso, Urip. 2017. Pejabat Pembuat Akta Tanah: Perspektif Regulasi, Wewenang. Dan Sifat Akta. Cet. 2, Prenada Media, Jakarta.

Sembiring, Jimmy Joses. 2010. Panduan mengurus Sertifikat Tanah. VisiMedia, Jakarta.

Sumarja, FX. 2010. Hukum Pendaftaran Tanah, Universitas Lampung, Bandar Lampung.

Sutedi, Adrian. 2011. Sertifikat Hak Atas Tanah, Sinar Grafika. Jakarta.

Syah, Mudakir Iskandar. 2019. Panduan Mengurus Sertifikat dan Penyelesaian Sengketa Tanah. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.

Tehupeiory, Aertje. 2012. Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia. Raih Asa Sukses, Jakarta.

Thalib, H. Hambali. 2012. Sanksi Pemidanaan Dalam Konflik Pertanahan. Ed.1. Cet. 3, Kencana, Jakarta.

Waskito, dan Hadi Arnowo. 2019. Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Kencana, Jakarta.

Yazid, Fadhil. 2020. Pengantar Hukum Agraria. Undhar Press, Medan.

Artikel, Jurnal

Asshiddiqie, Jimly. Penegakan Hukum, https://www.jimly.com Diakses pada 30 Januari 2023

Nurjannah, Tika. “Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah (Studi Kasus Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar),” Jurnal TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 3, No12, Juni 2016.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5943


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University