PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA ATAS ROYALTI TERHADAP LAGU YANG DINYANYIKAN ULANG PADA PLATFORM YOUTUBE MENURUT UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

MUHAMMAD FARRAS ISKANDAR PUTRA NIM. A1011161139

Abstract


ABSTRACT

Based on the research entitled “The Legal Protection of Songwriter Over the Cover Song’s Royalties on Youtube Platform According to Law of the Republic of Indonesia No. 28 of 2014 on Copyright”. This research explained the mechanism of Law of the Republic of Indonesia No. 28 of 2014 in protecting the songwriter’s copyright, and the role of Lembaga Manajemen Kolektif in collecting the royalty, oversee towards the covered songs, alongside with the infringement on copyright in Youtube platform.

This research using the normative research method, with documentation as the technique of data collection. The source of the data taken from some books, journals, acts, and articles.

The finding of this research shows that the songwriter has a right to claim the royalties from the songs that has been covered or monetized on Youtube platform. Therefore, the songwriter has a legal right to collect the royalties from the covered songs uploaded on Youtube or other social media through Lembaga Manajemen Kolektif.

Keyword : Legal Protection, Royalty, Cover Song, Youtube Platform, Copyright Act No. 28 of 2014 

 

 

ABSTRAK

Berdasarkan skripsi yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Atas Royalti Terhadap Lagu Yang Dinyanyikan Ulang Pada Platform Youtube Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penulisan ini akan menjelaskan bagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 melindungi hak cipta pencipta lagu dan peran Lembaga Manajemen Kolektif dalam memungut royalti, melakukan pengawasan terhadap lagu yang dinyanyikan ulang pada platform youtube serta jenis pelanggaran Hak Cipta di youtube.

Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan penelitian kepustakaan yang sumbernya dari buku-buku, jurnal, undang-undang dan tidak terlepas dari media cetak dan media elektronik.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pencipta memiliki hak untuk mengklaim royalti terhadap lagu yang mereka miliki jika lagu tersebut diunggah dan dikomersilkan pada media youtube. Dengan demikian mereka memiliki hak legal untuk menarik royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif ketika lagu tersebut dinyanyikan ulang dan diputar oleh orang lain melalui media youtube ataupun media lainnya.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Royalti, Menyanyikan Ulang Lagu, Platform Youtube, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU-BUKU

Abdulkadir Muhamad, Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual Bandung : Citra Aditya Bakti, 2001

Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung : PT Refika Aditama, 2004

Otto Hasibuan, Hak Cipta Di Indonesia Tinjauan Khusus Hak Cipta Lagu, Neighbouring Rights, dan Collecting Society Bandung : P.T.Alumni, 2008

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat Jakarta : Raja Grafindo, 2009

Soerjono; Sri Mamudji Soekanto, Penelitian Hukum Normatif Jakarta: Rajawali Press, 2015

Elyta Ras Ginting, Hukum Hak Cipta Indonesia Analisis Teori dan Praktik, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012

Eddy Damian, Hukum Hak Cipta, Alumni, bandung, 2003

Ashibly, Hukum Hak Cipta (Tinjauan Khusus Perfoming Right Lagu Indie Berbasis Nilai Keadilan, Genta Publishing, Yogyakarta, 2016

Tim Redaksi, Himpunan Lengkap Undang-Undang Hak Cipta, Hak Paten, Merek Dan Indiksi Geografis, Serta Hak Kekayaan Intelektual, (Yogyakarta: Laksana, 2018)

Asdani Kindarto, Belajar sendiri Youtube, PT. Elex Platform Komputindo, Jakarta, 2008

Direktorat Jendral Hak atas Kekayaan Intelektual, Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Tangerang, 2011

Abdulkadir Muhammad, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011

Widyopramono, Tindak Pidana Hak Cipta Analisis dan Penyelesaiannya, Sinar Grafika, Jakarta, 1992

Christina Sidauruk, “Kedudukan Hukum Lembaga Manajemen Kolektif Sebagai Lembaga Pengumpul Royalti Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta”, Penulisan Hukum Sarjana, Universitas Lampung, 2016

Belinda Rosalina, 2010, Perlindungan Karya Arsitektur Berdasarkan Hak Cipta: Prespektif similaritas Substansial Pada sengketa Hak Cipta Karya Arsitektur, Alumni, Bandung.

Ashibly, Hukum Hak Cipta (Tinjauan Khusus Perfoming Right Lagu Indie Berbasis Nilai Keadilan, Genta Publishing, Yogyakarta, 2016

B. JURNAL

Duwi Aprianti. “Implementasi Penarikan Royalti bagi Pelaku Usaha Komersial Karaoke berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta” Jurnal Magister Hukum Udayana

C. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Pasal 1 Angka 1 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 1 Ayat 20 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 1 Ayat 21 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 4 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 9 Ayat 1 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 1 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 1 Ayat 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 22 Huruf A Dan B Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pasal 43 huruf d Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 89 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 116 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 80 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Pasal 87 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

D. INTERNET

Bola, “Pengertian Hukum Menurut Para Ahli”, diakses dari Pengertian Hukum Menurut Para Ahli, Ketahui Fungsi dan Tujuannya - Ragam Bola.com

Hukumonline, “Apakah Menyanyikan Ulang Lagu Orang Lain Melanggar Hak Cipta?”, diakses dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-menyanyikan-ulang-lagu-orang-lain-melanggar-hak-cipta-lt506ec90e47d25

Ilmuseni, “Pengertian Seni Musik Menurut Para Ahli Terlengkap”, diakses dari 11 Pengertian Seni Musik Menurut Para Ahli Terlengkap - IlmuSeni.com

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Bangka Selatan, “Pengertian Hukum”, diakses dari http://jdih.sukabumikab.go.id/v1/profil/detail/33/tentang-jdih

Legalakses, “Hak Ekonomi dan Hak Moral Suatu Hak Cipta”, diakses dari https://www.legalakses.com/hak-ekonomi-dan-hak-moral-suatu-hak-cipta/

Adi Baskoro, Panduan Praktis Searching di Internet, PT Trans Platform, Jakarta, 2009, hlm. 58.

Hukumonline, “Jerat Hukum Jika Menyanyikan Lagu Orang Lain Tanpa Izin”, diakses dari Jerat Hukum Jika Menyanyikan Lagu Orang Lain Tanpa Izin - Klinik Hukumonline

Youtube, “Kebijakan YouTube terkait Hak Cipta & Penggunaan Wajar” diakses dari https://www.youtube.com/intl/ALL_id/howyoutubeworks/policies/copyright/#enforcing-copyright

Indoworx, “Pelajari Cara Mendaftar DMCA Untuk Melindungi Konten Situs Anda” diakses dari https://www.indoworx.com/cara-mendaftar-dmca/

Karya Cipta Indonesia, 2018, Karya Cipta Indonesia (KCI) adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) hak cipta lagu, diakses dari http://kci-lmk.or.id/

Anita Wardani, 2017, “Vokalis Payung Teduh Kecewa dengan Hanin Dhiya Gara-gara Cover Lagu Akad”, diakses dari https://www.tribunnews.com/seleb/2017/10/03/vokalis-payung-teduh-kecewa-dengan-hanin-dhiya-gara-gara-cover-lagu-akad

AKHKI, “Ketentuan dan Praktik Royalti dalam Hak Kekayaan Intelektual”

LMKN, “Lembaga Manajemen Kolektif Nasional” diakses dari https://www.lmkn.id/tentang-kami/

Youtube, “Terms” diakses dari https://www.youtube.com/static?template=terms

Google Support About Youtube, “Question and Answer” diakses dari https://support.google.com/youtube/answer/97527?hl=en

Kumparan, “Cara Memonetisasi Youtube 2022 Lengkap Dengan Syarat dan Prosedurnya” diakses dari https://kumparan.com/how-to-tekno/cara-monetisasi-youtube-2022-lengkap-dengan-syarat-dan-prosedurnya-1xsb1m5l7we/3

Hukum Online, “Apakah Menyanyikan Ulang Lagu Orang Lain Melanggar Hak Cipta” diakses dari http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt506ec90e47d25/apakah-menyanyikan-ulang-lagu-orang-lain-melanggar-hak-cipta

Youtube, “Creative Commons Youtube” diakses dari https://support.google.com/youtube/answer/2797468?hl=id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University