PELAKSANAAN PEMBEBASAN TANAH DI PINGGIRAN SUNGAI KAPUAS KELURAHAN TAMBELAN SAMPIT KECAMATAN PONTIANAK TIMUR KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRACK
Tanah merupakan hal penting bagi manusia. Tanah merupakan objek hukum yang dapat menjadi suatu permasalahan. Tanah harus dilepaskan bila pemerintah akan menggunakannya untuk kepentingan umum. Tanah yang dilepaskan untuk kepentingan umum dikatakan pembebasan tanah atau pengadaan tanah yang kemudian akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah. Namun ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan ganti rugi yang diberikan tidak sesuai menurut aturan yang berlaku.karena tidak memiliki bukti kepemilikan dan lainnya yang dibenarkan menurut Undang-Undang. Tanah yang akan dibebaskan untuk kepentingan umum melalui musyawarah maka harus dilepaskan atau dibebaskan.
Oleh karena itu rumusan masalah skripsi ini adalah ’Apakah Pelaksanaan Ganti Rugi Pembebasan Tanah di Pinggiran Sungai Kapuas Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Sudah Sesuai Dilaksanakan menurut UU No 2 tahun 2012?. Sehingga yang menjadi tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan ganti rugi pembebasan tanah oleh pemerintah di Kelurahan Tabelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris. Sifat penelitian ini adalah analisis deskriptif. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah accidental sampling. Penulis mengambil sampel pada Warga Pinggiran Sungai Kelurahan tambelan sampit, kantor Lurah Tambelan Sampit, dan Kantor Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa warga di pinggiran sungai kelurahan tambelan sampit tidak mendapatkan ganti rugi yang sesuai menurut aturan yan berlaku. Namun mereka diberikan tali asih sebagai bantuan atas bangunan tersbut dengan sejumlah uang dan tanah hak pakai yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal mereka. Hal ini dapat terjadi karena sebagian masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikt dan tanah tersebut berada di kwasan Garis Sempadan Sungai (GSS) yang mana bangunan yang berada di kawasan GSS menjadi milik pemerintah.
Kata Kunci : Ganti Rugi, Pembebasan Tanah
Soil is important for humans. Land is a legal object that can become a problem. Land must be released if the government is going to use it for public purposes. Land that is released for public use is said to be land acquisition or land acquisition which will then be given compensation by the government. However, there are several factors that can cause compensation to be given not in accordance with applicable regulations, because they do not have proof of ownership and other things that are justified by law. Land to be acquired for the public interest through deliberations must be released or acquired.
Therefore, the formulation of the problem in this thesis is 'Is the Compensation for Land Acquisition Compensation on the banks of the Kapuas River, Tambelan Sampit Subdistrict, East Pontianak Sub-District Has Been Appropriately Implemented according to Law No. 2 of 2012?. So that the purpose of writing this thesis is to explain how the implementation of compensation for land acquisition by the government in Tablean Sampit Village, East Pontianak District, Pontianak City. The research method used in this research is empirical method. The nature of this research is descriptive analysis. The method of determining the sample used is accidental sampling. The author took samples from the residents of the Tambelan Sampit Village, the Tambelan Sampit Village Head Office, and the Settlement and Public Housing Service Office.
The results of the study showed that residents on the banks of the Tambelan Sampit river did not receive appropriate compensation according to the applicable regulations. However, they were given tali asih as assistance for the building with an amount of money and usufructuary land that could be used as their residence. This can happen because some people do not have proof of ownership in the form of a certificate and the land is located in the River Border Line (GSS) area where the buildings in the GSS area belong to the government.
Keywords : Compensation, Land Acquisition,
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Adrian Sutedi. 2007, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, , Sinar Grafika, Jakarta.
Amiruddin, Zainal. 2010. Pengantar Metode Penelitian Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta
Arba. 2019. Hukum Agraria Indonesia, Cet.VII, Sinar Grafika, Jakarta 2019. Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Perpustakaan Dalam Terbitan(KDT), Sinar Grafika, Jakarta.
Andreas, Dewantoro. 2021. Penyuluhan Hukum Indonesia kontemporer, Anggota IKAPI, Yogyakarta.
Bernard, Limbong. Pengadaan Tanah Untuk Prmbangunan , Margaretha Pustaka, Jakarta
Djoni. 2019. Hukum Pengadaan Tanah di Indonesia , Citra Aditya Bakti, Indonesia.
Mawahid. 2020. Hukum Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum , Duta Media, Pemekasan, Jawa Timur.
Muhammad, Syahrum. 2022. Pengantar Metodelogi Penelitian Hukum:Kajian Penelitian Normative, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi Dan Tesis, CV Doptlus Publisher, Indonesia.
Muhamad, Fikri. 2011. Hak Menguasai Tanah Oleh Negara, UB Press, Indonesia
Nandang Isnandar, Hadi Arnowo. Prinsip dan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum di Indonesia, SIP Publishing, Banyumas, Jawa Tengah
Rahmitasari. 2022. Pendaftaran Hak Atas Tanah, Guepedia, Indonesia.
Sufriadi Yanto, Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perapektif Hukum Progresif, Genta Publishing, 2016, Bantul Sugianto, Leliya. 2017. Pengadaan Tanah Utuk Kepentingan Umum( Analisi Dalam Perspektif Hukum Dan Dampak Terhadap Perilaku Ekonomi Masyarakat), Anggota IKAPI, Yogyakarta.
Sunggono, Bambang. 2015. Metodelogi Penelitian Hukum. RajaGrafindo Persada, Jakarta
Suyanto. 2021 Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Atas Tanah Kas Desa Pasca UU No 11 Tahun 2020 , Scopindo, Surabaya.
Urip, Santoso. 2017. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Katalog Dalam Terbitan (KDT), Jakarta.
Jurnal
Nabila kamal, ‘’perlindungan hukum pemegang ha katas tanah terhadap penyimpangan pelaksana pengada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan instrument pinjam pakai tanah’’Jurnal hukum kenitariatan
La Nyaman Diah Sri, pemberian ganti rugi terhadap pengadaan tanah oleh pemerintah untuk kepentingan umum,Jurnal analog hukum, hal. 3
Nabila kamal, ‘’perlindungan hukum pemegang ha katas tanah terhadap penyimpangan pelaksana pengada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan instrument pinjam pakai tanah’’Jurnal hukum kenitariatan
Undang-Undang
Pemerintah Indonesia. Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingn Umum
Pemerintah Indonesia. Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University