ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PENGANTARAN BARANG PESANAN KONSUMEN OLEH PT. PINUR MERAH ABADI DI KOTA PONTIANAK

CRISTIAN DENA ARAI NIM. A1012181032

Abstract


ABSTRACT

 

Research on "Legal Analysis of the Implementation of Delivery of Consumer Orders by PT. Pinur Merah Abadi in Pontianak City”, aims to find out the implementation of the delivery of goods ordered by consumers by PT. Eternal Red Pinur in Pontianak City. To find out the factors causing the delivery of goods ordered by PT. Eternal Red Pinur in Pontianak City. To reveal the efforts that can be made by consumers for the delivery of goods ordered by PT. Eternal Red Pinur in Pontianak City

This research was conducted using a sociological juridical method with a descriptive analysis approach, namely conducting research by describing and analyzing facts that were actually obtained or seen when this research was carried out in the field to arrive at a final conclusion.

Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the delivery of goods ordered by PT. Pinur Merah Abadi in Pontianak City has not been implemented as expected by consumers because they often experience delays in delivery resulting in disappointment by consumers and this is not in accordance with what is in Article 4 paragraph 1 UUPK which states that Consumers have the right to comfort, security and safety in consuming goods or services. Whereas the causal factors have not implemented the delivery of goods ordered by consumers by PT. Pinur Merah Abadi in Pontianak City consists of external factors and internal factors, namely external factors according to the carrier are caused by the condition of the transport vehicle which suddenly suffers damage on the road so that it must be repaired before traveling and the presence of internal factors from the driver's resources who experienced problems due to illness so that delivery experienced a few obstacles because there were not too many drivers available. That the efforts that can be made by consumers for the delivery of goods ordered by PT. Pinur Merah Abadi in Pontianak City is to make efforts to report complaints experienced by consumers to the company so that they can immediately get delivery services that are in accordance with consumer expectations, which are all carried out by way of negotiation and consensus deliberation to find a good way out due to the relationship between the company and consumers have been doing well so far

 

Keywords: Legal Analysis, Delivery of Goods, Orders

 

 

ABSTRAK

 

Penelitian tentang “Analisis Hukum Pelaksanaan  Pengantaran  Barang Pesanan Konsumen Oleh PT. Pinur Merah Abadi Di Kota Pontianak”, bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan pengantaran barang pesanan konsumen oleh PT. Pinur Merah Abadi di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya pengantaran barang pesanan konsumen oleh PT. Pinur Merah Abadi di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap pengantaran barang pesanan oleh PT. Pinur Merah Abadi di Kota Pontianak

Penelitian ini  dilakukan dengan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan pengantaran barang pesanan konsumen oleh PT. Pinur Merah Abadi di Kota Pontianak belum dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan oleh konsumen dikarenakan sering mengalami keterlambatan dalam pengantarannya sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa Konsumen Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya pengantaran barang pesanan konsumen oleh PT. Pinur Merah Abadi di Kota Pontianak adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor eksternal menurut pihak pengangkut adalah disebabkan oleh kondisi kendaraan angkutan yang tiba-tiba mengalami kerusakan di jalan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan serta adanya faktor internal dari sumber daya supir yang mengalami persoalan karena sakit sehingga pengantaran mengalami sedikit hambatan karena supir yang tersedia tidak terlalu banyak. Bahwa upaya upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap pengantaran barang pesanan oleh PT. Pinur Merah Abadi di Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya untuk melaoprkan keluhan yang dialami oleh konsumen kepada perusahaan agar segera mendapatkan pelayanan pengantaran yang sesuai dengan harapan konsumen, yang kesemanya dilakukan dengan cara negosiasi serta musyawarah mufakat untuk menemukan jalan keluar yang baik disebabkan hubungan antara perusahaan dengan konsumen telah berjalan dengan baik selama ini

 

Kata Kunci : Analisis Hukum, Pengantaran Barang, Pesanan


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku-Buku

Abdulkadir Muhammad, 2013, Hukum Pengangkutan Niaga, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Abdul Halim Barkatullah, 2010, Hak-Hak Konsumen, Nusamedia, Bandung

Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.

-------------------------, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Fuady, Munir, 2003, Hukum Kontrak, Buku Kedua, Citra Aditya, Bandung

------------------, 1999, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Citra Aditya, Bandung

Hasan Alwi, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

John M. Echols dan Hassan Shadily, 2003, Kamus Indonesia Inggris, Cetakan ke-8, Gramedia, Jakarta

Lukman Santoso, 2012, Hukum Perjanjian Kontrak, Cakrawala, Yogyakarta

Marbun,BN, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.

Nasution, AZ, 1995, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ke-3, UI-Press, Jakarta

Soegijatna Tjakranegara, 1995, Hukum Pengangkutan Barang Dan Penumpang, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta

Zainuddin Ali, 2010, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijik Wetbock), 2007, Diterjemahkan oleh R.Subekti dan R.Tjitrosudibio, Cet. Ke-38 PT. Intermasa, Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University