PENERAPAN TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM KEPADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK (Studi Perkara : PDM-97/PTK/02/2021)

TONDI ALDORA NASUTION NIM. A1012161001

Abstract


Abstrac

 

This study aims to obtain data and information regarding the application of criminal law against perpetrators of sexual violence based on justice, to determine the application of punishment to perpetrators of criminal acts of sexual violence, and to contribute ideas regarding the application of criminal law to sexual violence.

This study uses a sociological juridical approach, which is a legal research method approach that is carried out by researching primary data sources obtained by conducting direct interviews with child judges at the Pontianak District Court, the Child Public Prosecutor of the Pontianak District Prosecutor and Child Investigators of the City Resort Police. Pontianak. Secondary data sources containing primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data analysis uses qualitative data analysis, namely by collecting data, qualifying, then connecting theories related to the problem and drawing conclusions to determine results.

The results of the research conducted by the author are that the Public Prosecutor in prosecuting the defendant Child Against the Law with the demands of community services at the Office of the Class II Community Center (BAPAS) Pontianak Abdulrahman Saleh Street Number 37, Bangka Belitung Laut Village, Southeast Pontianak District, Pontianak City for 120 (one hundred and twenty) hours in a period of 3 (three) months and job training for 3 (three) months at the technical implementing unit of the Children's Social Institution (UPTPSA) Social Service of West Kalimantan Province at Jalan Urai Bawadi Number 29, Sungai Bangkong Village , Pontianak Kota Subdistrict, Pontianak City is proven not to create real justice. Therefore, it is necessary to reform the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System in order to create true justice.

Keywords : Children, Children Against the Law (ABH), Sexual Violence, Prosecutors' Claims, Child Criminal Justice System

 

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai penerapan hukum pidana terhadap pelaku kekerasan seksual berdasarkan keadilan, untuk mengetahui penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual, dan untuk memberikan sumbangsih pemikiran mengenai penerapan hukum pidana terhadap kekerasan seksual.

Penelitian ini metode yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Sosiologis, yaitu pendekatan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti dengan sumber data primer yang di dapatkan dengan melakukan wawancara langsung dengan hakim anak Pengadilan Negeri Pontianak, Jaksa Penuntut Umum anak Kejaksaan Negeri Pontianak dan Penyidik anak Kepolisian Resort Kota Pontianak. Sumber data sekunder yang berisikan bahan hukum primer , bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Analisis data menggunakan analisis data kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil.

Hasil Penelitian yang dilakukan penulis ialah bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam menuntut terdakwa Anak Berlawan Hukum (ABH) dengan tuntutan Pelayanan masyarakat di Kantor Balai Permasyarakat (BAPAS) Kelas II Pontianak Jalan Abdulrahman Saleh Nomor 37, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak selama 120 (seratus dua puluh) jam dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di unit pelaksana teknis Panti Sosial anak (UPTPSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Urai Bawadi Nomor 29, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak terbukti tidak menciptakan keadilan yang sesungguhnya. Maka dari itu perlu adanya perlunya pembaruan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak agar terjadi terciptanya keadilan sebenar-benarnya.

 

Kata Kunci : Anak, Anak Berlawan Hukum (ABH),  Kekerasan Seksual, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum,  Sistem Peradilan Pidana Anak

Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Kamil dan II M Kausan 2x18 Iukum Perlindungan Dan Penamgpkatan Anak Di Indonesia, Jakarta P1 Kaju Orutindo Persada

Ali, A 2004 Menguak Tubir Ilukum Jakarta PT “Loka Crumung Myung,

Andi Hamzah 1994 Asa Anca Hukum Piduna Jukarta Rineka Caps

Arif Gosita 1993 Munaluh Kurban Kejuhatun, Jakarta Akadem Premndo Busrowi dan Suwandi 2008 Metode Penelitan Kuuliusif Jakarta PT Kineka Cipta. Bunadi Hidayat 2009 Pemidanaan Anak Di Huwah (Imur Bandung PT Alummu

Cari Joachim Friedrich 2004 Pilsafat Hukum Perspektif Himoris, Terjemaham Rasa Muttagien, Bandung: Nuansa dan Nusa Media,

Darji Darmodiharjo dan Shidarta, 2106 Pokok-Pokok Filsafat Hukum apa dan bagaimana filsafat hukum Indonesia,

Dellyana. Shant, 1988. Konsep Penegakan Hukum, Yogyakarta : Liberty

Ruswiati Suryasaputra. 2006. Perlindungan Hak Asasi Bagi Kelompok Khusus Terhadap Diskriminasi dan Kekerasan, Jakarta : Restu Agung.

Sahetapy. 1982. Paradoks Kriminologi. Jakarta : Rajawali.

Suparma Marzuki, 1997. Pelecehan Seksual. Yogyakarta : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

W.A.Bonger, 1962, Pengantar Tentang Kriminologi (Terjemahan R.A.Koesnoen), Jakarta : Pembangunan

Walter A.Lunden, 1982, The Increase of Criminality in Under Developed Countries, Washington : Charles Thomas Publisher

Zainal Abidin, Farid,. 2007. Hukum Pidana I, Jakarta : PT. Sinar Grafika.

Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Menteri / Sekretaris Negara 31 Desember 1981. Lembaran Negara Republik Indonesia

Tahun Nomor 76 .

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 17 Oktober 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 30 Juli 2022. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2021, “Ringkasan Peningkatan Korban Kekerasan Seksual Tahun 2021”, available from URL:

https://kekerasan.kemenpppa. go.id/ringkasan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University