WANPRESTASI PASIEN DALAM PERJANJIAN PEMBAYARAN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ADE MOHAMMAD DJOEN SINTANG
Abstract
Abstrac
The writing of this thesis is entitled "PATIENT BREACH IN THE PAYMENT AGREEMENT OF INPATIENCE IN REGIONAL GENERAL HOSPITAL ADE MOHAMMAD DJOEN SINTANG." This inpatient agreement is carried out by the patient and the hospital. Where the hospitalization agreement raises the rights and obligations of each party. However, in the process there are negligence/defaults made by the patient in paying treatment costs.
The formulation of the problem is "Factors Causing Patients to Default in Inpatient Agreements at Ade Mohammad Djoen Sintang Regional General Hospital?". This research was carried out using empirical research methods and a type of descriptive analysis approach, namely research by disclosing facts objectively as found in the field.
The purpose of this study was to obtain information data regarding patient defaults in inpatient payment agreements at Ade Mohammad Djoen Sintang Regional General Hospital. To explain the causes of patient default in the inpatient payment agreement at the Ade Mohammad Djoen Sintang Regional General Hospital. To disclose legal consequences for inpatients who have not carried out their responsibilities in paying medical expenses to the hospital as previously agreed. To find out the settlement of patient defaults in the inpatient payment agreement at the Ade Mohammad Djoen Sintang Regional General Hospital.
The result of this research is that the implementation of the inpatient agreement between the hospital and the patient is made in the form of a statement form and consent to be treated to carry out the obligation to pay for treatment costs as appropriate. However, in practice, there are still those who commit defaults which harm the hospital. As for the factor causing the patient to default is due to expensive hospital fees. The legal consequence for patients who default is that the hospital gives a warning to the patient and requests for fulfillment of obligations, but is not subject to sanctions. And the efforts made by the hospital for inpatients who have not carried out their obligations to pay for treatment costs, the hospital provides payment terms in installments or installments.
Keywords: Agreement, Payment, Hospitalization, Default
Abstrak
Penulisan skripsi ini berjudul “ WANPRESTASI PASIEN DALAM PERJANJIAN PEMBAYARAN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ADE MOHAMMAD DJOEN SINTANG.” Perjanjian rawat inap ini dilakukan oleh pihak pasien dan rumah sakit. Yang dimana perjanjian rawat inap tersebut menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Akan tetapi dalam prosesnya terdapat kelalaian/wanprestasi yang dilakukan pihak pasien dalam pembayaran biaya perawatan.
Yang menjadi rumusan masalah adalah “ Faktor Yang Menyebabkan Pasien Wanprestasi Dalam Perjanjian Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Mohammad Djoen Sintang ?”. penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian empiris dan dan jenis pendekatan secara deskriptif analisis yaitu meneliti dengan mengungkapkan fakta secara obyektif sebagaimana ditemukan di lapangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data informasi mengenai wanprestasi pasien dalam perjanjian pembayaran rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Mohammad Djoen Sintang. Untuk menjelaskan penyebab terjadinya wanprestasi pasien dalam perjanjian pembayaran rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Mohammad Djoen Sintang. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pasien rawat inap yang belum melaksanakan tanggung jawabnya dalam membayar biaya perawatan kepada pihak rumah sakit seperti yang telah disetujui sebelumnya. Untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi pasien dalam perjanjian pembayaran rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Mohammad Djoen Sintang.
Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjian rawat inap antara pihak rumah sakit dengan pihak pasien dibuat dalam bentuk formulir surat pernyataan dan persetujuan dirawat untuk mlaksanakan kewajiban membayar biaya perawatan sebagaimana mestinya. Namun dalam pelaksanaanya, masih ada yang melakukan wanprestasi sehingga merugikan pihak rumah sakit. Adapun yang menjadi factor penyebab pihak pasien melakukan wanprestasi adalah karena biaya rumah sakit yang mahal. Akibat hukum bagi pasien yang melakukan wanprestasi adalah pihak rumah sakit memberi teguran kepada pasien dan permintaan pemenuhan kewaajiban, namun tidak dikenakan sanksi. Dan upaya yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap pasien rawat inap yang belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar biaya perawatan maka pihak rumah sakit memberikan waktu pembayaran dengan mengangsur atau mencicil.
Kata kunci : Perjanjian, Pembayaran, Rawat Inap, Wanprestasi
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Ahmad Ichsan, 2006, Hukum Perikatan, Penerbit : PT. Bimbingan Masa, Jakarta.
Amirudin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Grafindo.
Chrisdiono M. Achadiat, 2004, Dinamika Etika dan Hukum Kedokteran, Penerbit : Buku kedokteran, Jakarta.
Djaja S. Meliala, 2012, Hukum Perdata dalam Perspektif Bw, Penerbit : Nuansa Aulia, Bandung.
Hilman Hadikusuma, 1995, Metode Pembuatan Kertas atau Skripsi, Penerbit PT Mandar Maju , Bandung
H.Hari Sareoaji, 2006, Pokok-pokok hukum perdata, Aksara Biru, Jakarta.
Lathifah Hanim, 2011, Wanprestasi, Overmacht dan hapusnya perjanjian : ( Pengabdian Masyarakat ), dilihat berdasarkan berdasarkan link : http://hanim.blog.unissula.ac.id/2011/10/17 wanprestasi-overmacht-dan-hapusna-perjanjian-pengabdian-masyarakat/.
Lukman Santoso AZ, 2016, Hukum Perikatan Teori dan Teknis Pembuatan Kontrak, Kerjasama, dan, Bisnis, Setara Press, Malang.
Masri Singarimbun dan Sofyan Effendi, 2001, Metode Penelitian Survey, Jakarta.
M.Yahya Harahap, 2004, Segi-segi Hukum Perjanjian, Bandung.
R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Penerbit : PT. Intermasa, Jakarta.
R. Subekti, 2008, Hukum Perjanjian, Jakarta, Intermassa.
Soekanto S, 1990, Segi-segi Hukum Hak dan Kewajiban Pasien dalam Kerangka Hukum Kesehatan, Penerbit : CV. Mandar Maju, Bandung.
Sri Praptiningsih, 2005, Kedudukan Hukum Perawat Dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Jember, Penerbit : Rajawali Pers.
Suharnoko, 2009, Hukum Perjanjian, Penerbit : Prenada Media, Jakarta.
Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kuantitatif dan Disbn, Penerbit : Alfabeta, Bandung.
Weri, 1990, Perkembangan tentang Iktikad Baik, Penerbit : Percetakan negara fakultas hukum airlangga
Wila Chandra Winata Supriadi, 2001, Hukum Kedokteran, Penerbit : Mandar Maju, Bandung.
Yahya Harahap M, 2004, Segi-segi Hukum Perjanjian, Alumni Bandung.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University