HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH NEGARA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA NOMOR 9 TAHUN 1999
Abstract
The holder or owner of land rights should maintain and care for and use the land that has been obtained properly and correctly so that it does not cause problems in the future which will then be investigated in this thesis research.
The formulation of the problem in this study is whether the holder of State Land Rights has implemented their rights and obligations as referred to in the provisions of the Minister of Religion Number 9 of 1999 concerning Procedures for Granting and Canceling State Land Rights and Management Rights? The purpose of this study was to find out and obtain information related to the rights and obligations of land rights holders based on the Minister of Agrarian Regulation No. 9 of 1999 concerning Procedures for Granting and Cancellation of State Land Rights and Management Rights. To find out the factors causing the implementation of the rights and obligations of the holders of land rights based on the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs Number 9 of 1999 concerning Procedures for Granting and Canceling State Land Rights and Management Rights. To find out and analyze the legal consequences of not implementing the rights and obligations of the holders of state land rights based on the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs Number 9 of 1999 concerning Procedures for Granting and Canceling State Land Rights and Management Rights. To find out the efforts that can be made by land owners and related institutions in overcoming problems in the implementation of rights and obligations by holders of state land rights. This study uses the method of empirical legal research
Based on the results of research and discussion obtained the following results:. Whereas with regard to the rights and obligations of the holder of state land rights, especially those in Gang Kurnia which is owned by one of the residents, Ery Niswan, it is known that he has experienced neglect of land that is not managed at all, even left alone and this of course has violated the land regulations in particular. Minister of Agrarian Regulation Number 9 of 1999 concerning Procedures for Granting and Cancellation of State Land Rights. That the factor that causes the rights and obligations of land rights holders to be held based on the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs Number 9 of 1999 is due to the fact that the land owner's residence and the land he owns are quite far apart and on the other hand due to busy work, the informants do not have In addition to that, there are factors, such as the cost of land maintenance, and it is also mostly caused by the lack of internal encouragement of the right holder to maintain the land or in other words the low level of awareness of the land rights holders to maintain and protect the land. make optimal use of the land. That the legal consequences of not implementing the rights and obligations of the holders of state land rights can be in the form of takeover of land control by the State, but this can happen if the land is identified as having become forest again and its fertility is not maintained, and on the other hand the legal consequences What arises is that there will be a vacancy of control over the plot of land so that it has the potential to be given new rights to new cultivators. That the efforts that can be taken for land owners and related institutions caused by not maintaining and using land by the community are through deliberation to reach consensus in advance where settlement outside the court through deliberation for consensus is the way that should be prioritized in the event of a dispute over a plot of land.
Keywords: Rightsholders, State Land, Rights and Obligations
Pemegang atau pemilik hak atas tanah hendaknya menjaga dan merawat serta menggunakan tanah yang telah diperoleh dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkna persoalan dikemudian hari yang selanjutnya akan diteliti dalam penelitian skripsi ini.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah Pemegang Hak Atas Tanah Negara Telah Melaksanakan Hak dan Kewajibannya Sebagaimana dimaksud Ketentuan Permenag Nomor 9 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan ?”. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui serta mendapatkan informasi berkaitan dengan hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan. Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum tidak dilaksanakannya hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pemegang hak atas tanah Negara berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik tanah maupun lembaga terkait dalam mengatasi permasalahan pelaksanaan hak dan kewajiban oleh pemegang hak atas tanah Negara. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum Empiris
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut :. Bahwa berkaitan dengan hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah Negara khususnya yang berada di Gang Kurnia yang dimiliki oleh salah satu warga an Ery Niswan memang diketahui mengalami penelantaran tanah yang tidak dikelola sama sekali bahkan dibiarkan begitu saja dan hal ini tentu saja telah melanggar aturan pertanahan khususnya Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara. Bahwa yang menjadi faktor yang menyebabkan belum dilaksanakannya hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1999 adalah dikarenakan dikarenakan rumah tinggal pemilik tanah dengan tanah yang dimilikinya memiliki jarak yang cukup jauh dan di sisi lain dikarenakan kesibukan pekerjaan menyebabkan narasumber tidak memiliki waktu untuk melakukan pemeliharaan atas tanah yang dimilikinya selain itu terdapat faktor, seperti, faktor biaya perawatan tanah, dan juga sebagian besar disebabkan oleh kurangnya dorongan internal pemegang hak untuk memelihara tanah atau dengan kata lain tingkat kesadaran yang rendah para pemegang hak atas tanah untuk memelihara dan mempergunakan tanah secara optimal. Bahwa akibat hukum tidak dilaksanakannya hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pemegang hak atas tanah Negara adalah dapat berupa pengambilalihan penguasaan tanah oleh Negara, akan tetapi hal ini dapat terjadi apabila tanah tersebut teridentifikasi telah menjadi hutan kembali dan kesuburannya tidak terjaga, dan di sisi lain akibat hukum yang timbul adalah akan terdapat kekosongan penguasaan atas bidang tanah sehingga berpotensi untuk dibarikan hak yang baru kepada penggarap yang baru. Bahwa upaya yang dilakukan yang dapat ditempuh bagi pemilik tanah maupun Lembaga terkait yang disebabkan oleh tidak dipeliharanya dan dipergunakannya tanah oleh masyarakat adalah melakukan melalui musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu dimana Penyelesaian diluar pengadilan melalui musyawarah untuk mufakat merupakan jalan yang sebaiknya diutamakan bila terjadi sengketa atas sebidang tanah.
Kata Kunci : Pemegang Hak, Atas Tanah Negara, Hak Dan Kewajiban
References
DAFTAR PUSTAKA
Adrian Sutedi, 2007, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta
Ali.Achmad Chomzah, 2003, Seri Hukum Pertanahan III Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah dan Seri Hukum Pertanahan IV Pengadaan Tanah Instansi Pemerintah, Prestasi Pustaka, Jakarta
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Edi As’adi, 2012. Hukum Perdata dalam Perspektif Mediasi (ADR) di Indonesia, Graha Ilmu,Yogyakarta
I Ketut Oka Setiawan, 2019. Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan. Sinar Grafika, Jakarta
Kartini Muljadi & Gunawan Widjaja. 2007. Hak-Hak Atas Tanah,Kencana, Jakarta
Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.
Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Mochammad Tauhid, 2009, Masalah Agraria Sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia, STPN Press,Yogyakarta
Mudakir Iskandar, 2019. Panduan Mengurus Sertifikat dan Penyelsaian Sengketa Tanah. Bhuana Ilmu Populer Kelompok Gramedia, Jakarta
Urip Santoso. 2010. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Kencana Prenadamedia Group. Jakarta
Parlindungan A.P, 1990, Pendaftaran Tanah di Indonesia, Cetakan II, Mandar Maju, Bandung
R. Soebekti dan R. Tjitrosudibyo, 2003, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia (UI Press), Jakarta
Sumardjono, 2001. Kebijakan Pertanahan: Antara Regulasi dan Implementasi, Buku Kompas, Jakarta
Soedharyo Soimin, 2004. Status dan Pembebasan Tanah, Sinar Grafika,Jakarta
Sinaga Sahat HMT , 2007, Jual beli Tanah Dan Pencatatan Peralihan Hak, Pustaka Sutra, Bekasi
Waskito dan Hadi Arnowo. 2019. Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Prenadamedia Group, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraia
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Artikel, Jurnal, Makalah
Arie Bestary, 2014. Analisis Yuridis Kelemahan Kriteria Tanah Terlantar Yang Berstatus Hak Milik, E-Jurnal Gloria Yuris, Volume 2, Nomor 3,
A. A. Sagung Tri Buana Marwanto, 2017. Pengaturan Hak Penguasaan Tanah Hak Milik Perorangan Oleh Negara, Volume 5, Nomor 4,
A.Wowor, Fingli, 2014, Fungsi Badan Pertanahan Nasional Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah, Lex Privatum, Vol.2 (No.2).pp.95-104, p.97.
Djanggih, Hardianto dan Salle, 2017, Aspek Hukum Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Pandecta: Research Law Journal, Vol.12 (No.2),pp, 165-172, p.166.
M. Yazid Fathoni, 2018. Lingkup dan Implikasi Yuridis Pengertian “Agraria” Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Justitia Jurnal Hukum, Volume 2, Nomor 2
Panget, Ardiles E, 2013, Penyelesaian Hak Atas Tanah Yang Memiliki Sertifikat Hak Milik, Ganda, Lex Administratum, Vol.1 (No.3).pp, 42-45, p.42.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University