PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PAKAIAN OBRAL DENGAN IKLAN TANPA INFORMASI YANG JELAS DI PUSAT PERBELANJAAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 7 huruf b mengatur tentang kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai pelaku usaha seperti di Pontianak. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaku usaha dalam melaksanakan kewajibannya terhadap konsumen, lalu bagaimana dampak bagi kosumen terhadap pelaku usaha pakaian obral dengan iklan tanpa informasi yang benar dan jelas, serta untuk memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap konsumen pakaian obral dengan iklan tanpa informasi yang jelas.
Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Penelitian hukum ini dapat disebut pula dengan penelitian lapangan (field research), yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi didalam masyarakat. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian empiris karena hendak mengetahui langsung perlindungan bagi konsumen pakaian obral dengan iklan tanpa informasi yang jelas.
Hasil penelitian yang didapat setelah melakukan observasi dan wawancara langsung kepada pihak pelaku usaha, maka alasan pihak pelaku usaha tidak memberikan informasi yang benar dan jelas terhadap iklan pakaian yang memiliki diskon ganda karena kurangnya pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan agar membuat konsumen lebih berfokus kepada besaran diskon ganda yang ditawarkan sehingga lebih menarik minat konsumen ketika melihat tawaran diskon tersebut.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pakaian Obral, Iklan
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Pelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Baratullah, Abdul Halim. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen (Kajian Teoretis dan Perkembangan Pemikiran). Bandung: Nusa Media.
Danis, Puntoadi. 2001. Menciptakan penjualan melalui sosial media. Jakarta: PT. Elex media komputindo
Hazir, 2013, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Timer, Jakarta.
Isnaini, Arif. 2005. Model dan Strategi Pemasaran. Makassar: Ntp Press.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, “pengertian sengketa”.
Kasali, Rhenald. 1992. Manajemen Periklanan dan Aplikasinya di Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Kolter, Philip. 1997. Manajemen, Pemasaran Analisis, Perencanaan, Implementasi, dan Kontrol. Edisi B. Indonesia Alih Bahasa: Hendra Teguh dan Ronny A. Rusli, Jakarta : PT Prenhallindo.
Krande dan Kumar yang dikutip ferdian C.S.
Mahmudji, Sri. 2006. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, Sudikno. 1999. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Miru. Ahmadi dan Yodo, Sutarman. 2007. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Morissan. 2010. Komunikasi Pemasaran Terpadu. Jakarta: Kharisma Putra Utama.
Nasution, A.Z. 1995. Konsumen dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Nasution, A.Z. 1999. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Daya Wirya.
Nugroho, Susanti Adi. 2011. Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara serta Kendala Implementasi. Jakarta: Kencana.
Puspitasari, Fiki. 2008. Apakah Diskon Itu. Yogyakarta: Kompetensi Terapan Sinergi Pustaka CV.
Redjeki, Sri. 2000. Hukum Ekonomi. Bandung: Mandar Maju..
Rendra, Widyatama. 2005. Pengatar Periklanan. Jakarta: Buana Pustaka.
Sadily, Hassan dan dkk. 1990. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Sasongko, Wahyu. 2016. Ketentuan-Ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Bandar Lampung: Unila.
Shidarta. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana.
Siahaan, NHT. 2005. Hukum Konsumen, Perindungan Konsumen, dan Tanggung Jawab Produk. Jakarta: Panta Rei.
Sidabalok, Janus. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. 2004. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sugiarto, Durianto dan dkk. 2003. Invasi Pasar Dengan Iklan yang Efektif. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sunggono, Bambang. 2003. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suratman dan Dillah, Philips. 2012. Metode Penelitian Hukum. Malang: Alfabeta.
Wahyono, Endro dan Fahamsyah, Sandy. 2008. Super Referensi Rumus Fisika & Mateatika SMP. Jakarta: Penerbit Wahyu Media.
Waluyo, Bambang. 2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
Zarella. 2010. The Social Media Book. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta anggota IKPI.
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
INTERNET
https://www.jurnalhukum.com/hukum-perlindungan-konsumen-di-indonesia/ diakses pada tanggal 28 November 2020 pukul 14.39.
https://sarjanaekonomi.co.id/perlindungankonsumen/#:~:text=Pengertian%20Perlindunan%20Konsumen%20Menurut%20Para%20Ahli,1.&text=Perlindungan%20Konsumen%20ialah%20keseluruhan%20peraturan,perlindungan%20hukum%20terhadap%20kepentingan%20konsumen diakses pada tanggal 28 november 2020 pukul 14.50.
https://sinta.unud.ac.id/uploads/dokumen_dir/f1248a8050eaf7b279ceb3a032979fa3.pdf, diakses pada tanggal 16 Januari 2021 pukul 20.11.
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2015/12/12-pengertian-iklan-menurut-para-ahli-terlengkap.html diakses pada tanggal 17 januari 2021 pukul 13.43.
https://artikbbi.com/obral/ diakses pada tanggal 5 Maret 2021 pukul 16.06
https://www.cermati.com/artikel/cermati-macam-macam-diskon-dan-promo-berikut-cara-menghitungnya diakses pada tanggal 5 Maret 2021 pukul 20.14.
PerlindunganKonsumen(http://pdfdatabase.com?index.php?q=hukum+konsumen+indonesia) diakses 20 maret 2021 pukul 14.22.
http://Prezi.com/vddmcub_ss_sosial-media-definisi-fungsi-karakteristik/diakses pada tanggal 1 april 2021 pukul 13.45
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University