TANGGUNG JAWAB PT. SHOPEE INDONESIA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA KONSUMEN SHOPEEPAY

BELLA CALISTA NIM. A1012181151

Abstract


 Penelitian tentang ‘‘Tanggung Jawab PT. Shopee Indonesia Terhadap Penyalahgunaan Data Konsumen Shopeepay‘‘. Permasalahan yang dibahas adalah pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia, perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli pada situs belanja online Shopee dan tanggung jawab Shopee terhadap penyalahgunaan data konsumen Shopeepay, dari pemasalah tersebut mendapatkan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab PT. Shopee Indonesia terhadap penyalahgunaan data konsumen Shopeepay. Untuk mengetahui upaya-upaya hukum terhadap data pribadi konsumen pengguna Shopeepay yang dirugikan.

Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah data dari berbagai sumber bacaan, seperti perundangundangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan internet yang nilainya relevan dengan permasalahan yang dibahas

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia telah dapat diakomodasi dengan baik oleh UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang terwujud melalui Perlindungan Konsumen dalam transaksi jual beli barang melalui E-commerce. Perlindungan Konsumen dalam transaksi elektronik tersebut dapat dilihat dalam pengaturan mengenai perlindungan dari penggunaan tanpa izin, perlindungan oleh penyelenggara sistem elektronik, dan perlindungan dari akses ilegal. Terkait perlindungan data pribadi dari penggunaan tanpa izin, Pasal 26 UU ITE mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi dalam sebuah media elektronik harus mendapat persetujuan pemilik data bersangkutan. Setiap orang yang melanggar ketentuan ini dapat digugat atas kerugian yang ditimbulkan.

 

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-Commerce


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Andi Hamzah, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia,2005

Bambang Waluyo, 1996. Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta, Sinar Grafika.

Gultom, Elisatris. 2009. Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Melalui Media Electronic Commerce. Jakarta: Ellips Media

Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia.

Surabaya: PT. Bina Ilmu

Kristiyanti, Celina Tri Siwi. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.

Mahira, DF, Emilda Y Lisa NA, 2020, “Consumer Protection System (CPS): Sistem, Perlindungan Data Pribadi Konsumen Melalui Collaboration Concept”, Legislatif, Vol.3 No.2.

Maskun, 2013, Kejahatan Siber (Cyber Crime), Bandung, KENCANA Prenada Group.

Nasutiion, AZ, 2002. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar.

Jakarta: Diadit Media.

Purbo, Onno W., 2000, Mengenal E-Commerce, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.

Raditio, Resa. 2010. Aspek Hukum Transaksi Elektronik: Perikatan, Pembuktian, dan Penyelesaian Sengketa. Jogjakarta: Graha Ilmu.

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2016.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT.Citra Aditya Bakti: Bandung, 2000. Sudikno Mertokusumo,2002. Mengenal Hukum, Yogyakarta, Liberty

Yogyakarta.

Sunarso, Siswanto. 2009. Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Rineka Cipta.

Susanto, Happy. 2008. Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan. Jakarta: Visimedia.

Titik Trieulan dan Shinta Febrian, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Prestasi Pustaka: Jakarta, 2010.

USSAA., "Identity Theft." s.l. : The USAA Educational Foundation, 2005. Y.Zozi Ayodyapati, “Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Melalui

Online Marketplace”, dalam Jurnal Hukum Vol.4 No.12 Maret 2017

Artikel/Jurnal/Makalah

Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H, “Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet” Diakses pada tanggal 15 Agustus 2021.

Bertus Calvin, Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Yang Melakukan Belanja Secara Online” diakses pada tanggal 20 Agustus 2021).

Jurnal Hukum, Pemgertian Pelaku Usaha. diakses pada tanggal 26 nov 2021 Pelaksanaan Transaksi Elektronik, Ilham Karyadi, Jurnal Hukum, Vol.III No.1

Desember 2017.

Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik ditinjau dari Aspek Hukum Perdata, Ishak Muhammad, Jurnal Hukum Academica, Juni 2013

Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli Melalui Media Internet, Dahlia, Jurnal Wacana Hukum, Vol.III No.1 April 2009.

Tanggung Jawab Pelaku Usaha atas Kerugian yang Dialami Konsumen E- Commerce, Hendro Purba, Jurnal Hukum, Vol.III No.1 Maret 2017.

Wahyunanda Kusma Pertiwi, “Pengguna Internet Indonesia Tembus 200 juta, Hampir Semua Online dari Ponsel” Diakses pada tanggal 2 Agustus 2021

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Website

Bitar, 2021. Pengrtian konsumen, https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-konsumen , diakses pada

tanggal 6 nov 2021.

Dewaweb Team, https://www.dewaweb.com/blog/apa-itu-marketplace/

diakses pada tanggal 27 nov 2021. http://www.hukumonline.com/syarat-dan-ketentuan-hukum-alat-bukti-

elektronik, diakses pada tanggal 26 November 2021.

Konsumen, http://eprints.umpo.ac.id/4086/3/BAB%20II.pdf, diakses pada

tanggal 6 november 2021.

Tim Shopee “Bagaimana cara verifikasi Shopeepay”

Tim Shopee “Kebijakan Privasi” https://shopee.co.id/docs/3612 diakses pada

tanggal 20 november 2021

Tim Shopee, “help shopee” https://help.shopee.co.id, diakses pada tanggal 15

november 2021

Tim Shopee, “Seller Shopee” https://seller.shopee.co.id, diakses pada tanggal

november 2021

Tim Shopee, “Tentang Shopee”, dikutip dari www.shopee.co.id, diakses pada

tanggal 15 november 2021


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University