PENGARUH OVER CAPACITY TERHADAP PEMBINAAN DI LAPAS KELAS II A PONTIANAK
Abstract
Overcapacity adalah lahan yang sudah diluar batas kemampuannya untuk memberikan kehidupan yang layak bagi manusia. overcapacity terjadi karena laju pertumbuhan penghuni Lembaga Pemasyarakatan tidak sebanding dengan sarana hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak. Tujuan dari overcapacity ini adalah mengetahui jumlah narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pontianak bahwa mengalamai overcapacity serta untuk itu dilakukan penambahan sel yang dimana sel tersebut diberikan tempat tidur bertingkat agar memadai kuota narapidana yang ada.
Rumusan masalah :” Faktor apa saja yang menyebabkan overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pontianak ?”. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris yang merupakan proses dan prosedur yang digunakan untuk mendekati problem dan mencari jawaban tentang topik penelitian tersebut. Sehingga metode yang digunakan adalah metode kualitatif dalam pendekatan empiris dan sosiologis yang di tujukan untuk mengetahui Pengaruh overcapacity Terhadap pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa benar mengalami overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak pada tahun 2016 jumlahnya adalah 744 narapidan, tahun 2017 berjumlah 780 narapidana, tahun 2018 berjumlah 997 narapidan, tahun 2019 berjumlah 979 narapidana, jadi total keseluruhan 3500 narapidana. Setelah ditelaah, pada perkembangan kasus pada setiap tahunya mengalami peningkatan. Hambatan-hambatan yang dialami oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak, antara lain terbatasnya ketersediaan dana anggaran, lokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak yang sekarang terbatas.
Keyword : overcapacity, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. BUKU
Romli Atmasasmita, Dari Pemenjaraan Ke Pembinaan Narapidana, Alumni, Bandung, 1975.
Andi Hamzah, Tinjauan Ringkas Sistem Pemindanaan di Indonesia, Cetakan Pertama, November, Jakarta. 1983.
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, 1989, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta.
Prof. Dr. Dwidja Priyatno, SH., MH., Sp.N., 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Pemjara Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Dr, Sugeng Pujileksono, M.Si., 2017, Sosiologi Penjara, Intrans Publishing, Malang, Jatim.
Evan C. S.H., M.H., Privatisasi Penjara, Calpulis, Yogyakarta
B. Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999
Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.01-PK.10 Tahun 1998
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University